Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD .2018/ Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 13 peraturan Pemerinta Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pamerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan badan layanan umum daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman penyusunan, pengajuan, penetapan, dan perubahan rencana bisnis dan anggaran sefta dokumen pelakssanaan anggaran badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah jaraga sasameh;
Undang-Undang Nomor 27 Tahyn 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : BAGIAN KESATUAN PENYUSUNAN;
BAB III : DPA BLUD;
BAB IV : PERUBAHAN;
BAB V : PELAPORAN;
BAB VI : PENGAWASAN;
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 454
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah ditetapkannya keputusan Bupati Rejang lebong tentang penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD pada pusat kesehatan masyarakat di lingkungan dinas kesehatan, maka dipandang perlu menetapkan tarif pelayanan BLUD pada pusat kesehatan masyarakat di lingkungan dinas kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara adalah
organisasi perangkat daerah Kabupaten Sukamara yang
bertugas sebagai unit pelayanan kesehatan lanjutan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dengan
prioritas kuratif, rehabilitatif, promotif dan preventif serta
menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum
Daerah secara penuh. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka
untuk tertib administrasi dan keuangan perlu ditetapkan pola
pengelolaan yang efektif, efesien, akuntabel, transparan dan
memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga
dapat memberi nilai tambah dan peningkatan dalam
pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Sukamara
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGELOLAAN KEUANGAN ;
BAB III
PELAKSANAAN ANGGARAN;
BAB V
AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN;
BAB V
REMUNERASI;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
EVALUASI DAN PENILAIAN KERJA;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Sakit Purworejo Pasal Umum serta 42 Dacrah Daerah untuk Rumah Dr. Tjitrowardojo Peraturan ketentuan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 melaksanakan tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Deerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan menjaga kesinambungan pelayanan rumah sakit sampai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden tentang organisasi rumah pengelolaan rumah sakit daerah sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu mengatur kembali Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Titrowardojo Purworejo ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanian Umum Daerah Rumah Sakit Umum Dacrah Dr. Titrowardojo Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomo 47.1 Tahun 2011 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2015 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo meliputi Pejabat Pegelolaan BLUD Rumah Sakit Non Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Hak Pejabat Pengelola dan Pegawai Non PNS, Pengangkatan Pegawai Non PNS, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawa Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardjo Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MOROWALI KABUPATEN MOROWALI YANG TELAH MENERAPKAN POLA KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan efektivitas penyelenggaraan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Morowali Kabupaten Morowali perlu didukung sumberdaya manusia yang berorientasi pada pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Bupati mempunyai kewenangan mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian pegawai Badan l-ayanan Umum Daerah yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil; bahwa karena keterbatasan Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Morowali Kabupaten Morowali, perlu pemenuhan kebutuhan pegawai dengan status Non Pegawai Negeri Sipil dalam rangka pelaksanaan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/MENKES/PER/X/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengadaan; pengaturan hak dan kewajiban; pembinaan, pengembangan dan penilaian kinerja; kesejahteraan; dan pemberhentian, pegawai Non PNS RSUD Morowali yang terdiri dari pegawai tetap dan pegawai kontrak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
19 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2018
BLUD - PENARIKAN SURPLUS ANGGARAN DAN GABUNGAN PEMBIAYAAN PELAKSANAAN ANGGARAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penarikan Surplus Anggaran Dan Gabungan Pembiayaan Pelaksanaan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan kas badan layanan umum daerah yang dilaksanakan berdasarkan praktik bisnis yang sehat, perlu dilakukan upaya pembinaan terhadap badan layanan umum daerah untuk meminimalkan kas yang menganggur pada badan layanan umum daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah berwenang mengusahakan dan mengatur dana yang diperlukan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, surplus anggaran badan layanan umum daerah dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya kecuali atas perintah bupati disetorkan sebagian atau seluruhnya ke Kas Umum Daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas badan layanan umum daerah; bahwa untuk pengelolaan kas pada badan layanan umum daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan pengelolaan kas untuk pelaksanaan anggaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan sinergi pengelolaan kas Pemerintah Daerah dengan memanfaatkan kas yang menganggur pada badan layanan umum daerah untukpelaksanaan anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penarikan Surplus Anggaran dan Gabungan Pembiayaan Pelaksanaan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 6 tahun 2009; Perda Kab banyumas No 16 tahun 2016; Perbup Banyumas No 85 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penarikan Surplus Anggaran pada BLUD yang dapat dilakukan oleh Bupati untuk tujuan tertentu dan dengan atau tanpa pengembalian. Diatur juga mengenai Gabungan Pembiayaan, AKuntansi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
pelayanan, Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan
keijasama dengan pihak lain;
b. Bahwa untuk terlaksananya keijasama dengan baik dan
optimal perlu adanya pedoman bagi Badan Layanan Umum
Daerah sebagai acuan pelaksanaan keijasama;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan
Keijasama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan dengan
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KERJASAMA BLUD RSUD MAS AMSYAR KASONGAN;
BAB III
BENTUK KERJASAMA;
BAB IV
TATA CARA KERJASAMA;
BAB V
HASIL KERJASAMA BLUD RSUD MAS AMSYAR KASONGAN;
BAB VI
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 19.1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19.1, BD Kab. Indramayu Tahun 2017 No 19.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 1.A Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 122 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 105 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa UPTD Puskesmas, sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki peranan strategis dalam meningkatkan kesehatan masyarakat guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga UPTD Puskesmas dituntut untuk mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan menjadi pelopor pembangunan berwawasan kesehatan; bahwa dalam rangka pengelolaan UPTD Puskesmas sebagai Unit Kerja BLUD, perlu adanya pola tata kelola sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan tata kelola Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pola tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas di Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2004; UU no 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 46 tahun 2014; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 71 Tahun 2013; Oermenkes No 30 tahun 2014; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permenkes No 46 Tahun 2015;Permenkes No 44 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip tata kelola, kebijakan dasar UPTD Puskesmas, pola tata kelola, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, manajemen BLUD UPTD Puskesmas, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
36 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat