Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Kesejahteraan Lansia
ABSTRAK:
bahwa setiap orang lansia mempunyai hak dan kewajuban yang sama serta memeliki pengalaman, pengetahuan, kreatif, potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahtraan diri , keluarga dan masyarakat; bahwa setiap tahun pertumbuhan lansia di daerah semakin meningkat dan disertai dengan berbagai permasalahan yang memerlukan penanganan secara intensif, menyeluruh dan terpadu yang mengarah pada peningkatan taraf Kesejahteraan; bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak lansia perlu diselenggarakan secara terpadu dan berkelanjutan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk peraturan daerah tentang peningkatan Kesejahteraan Lansia.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No.8 Tahun 2003; dan UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.9 tahun 2015.
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Hak Dan Kewajiban; BAB III Tanggung Jawab; BAB IV Penyelenggaraan; BAB V Kelembagaan Lansia; BAB VI Peran Serta Dan Penghargaan; BAB VII Pembina, Pengawasan Dan Evaluasi; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Ketentuan Perihal; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
19 halaman; 8 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 04 Tahun 2019
MEMBENTUK PERATURAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KOTA BIMA TAHUN 2018-2023
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Sima Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SIMA TAHUN 2018-2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. No. 2019/4, LL Kota Sorong: 72 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintahan Daerah berwenang menetapkan kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2019
Lembaga penyiaran publik lokal radio gema hibridah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, jdihn.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO GEMA HIBRIDAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan program pembangunan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan, diperlukan media untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat;
b.bahwa keberadaan radio sebagai lembaga penyiaran publik lokal merupakan media penyiaran di daerah yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam memberikan kesinambungan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang positif;
c. bahwa ketentuan Pasal 14 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, di Daerah Kabupaten dapat didirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gema Hibridah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
5. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyeleggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4485);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Barru Nomor 4);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III: SIFAT, TUJUAN, FUNGSI, DAN KEGIATAN
BAB IV: ORGANISASI RADIO GEMA HIBRIDAH
BAB V: PENYELENGGARAAN PENYIARAN
BAB VI: PERTANGUNGJAWABAN
BAB VII: KEPEGAWAIAN
BAB VIII: PEMBIAYAAN
BAB IX: PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB X: KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
-
-
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2019
peraturan daerah kabupaten jembrana - pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No.4/jdih.jembranakab.go.id/9hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 57 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH NOMOR 4 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka menggali potensi daerah untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah di Kabupaten Minahasa Selatan, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha yang telah ada.
b. Bahwa memperhatikan perkembangan dan kondisi perekonomian masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan, perlu adanya perubahan retribusi jasa usaha.
Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah ini mengatur perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
II Pasal (14 Hlm.), 2Hlm. Penjelasan, V Lampiran (8 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. Kutai Timur No. 7 Tahun 2018.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pembangunan manusia indonesia seutuhnya memerlukan upaya pemberdayaan pemuda dalam dimensi kehidupan bermasyarakat serta dalam pembaruan dan pembangunan bangsa pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2009; UU No.17 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2019; PP No.41 Tahun 2011; PP No.60 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang kepemudaan termasuk didalamnya mengatur tentang asas, tujuan dan fungsi, tugas, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah, peran, tanggungjawab dan hak pemuda,perencanaan, pembangunan kepemudaan, prasarana dan sarana, organisasi dan satuan tugas kepemudaan, pencatatan dan pelaporan, pemuda penyandang disabilitas, peran serta masyarakat,penghargaan, kerjasama dan kemitraan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Terdiri dari 40 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN BERLAKUNYA PERMENDAGRI NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA, SERTA ADANYA PUTUSAN MA NOMOR 14P/HUM/2018, MAKA PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PERANGKAT DESA PERLU DIUBAH;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PERANGKAT DESA PADA PASAL 1; PASAL 2; PASAL 6; PASAL 9; PASAL 18; PASAL 21; PASAL 23; PASAL 25; PASAL 26; PASAL 28A, PASAL 28B; PASAL 29; PASAL 29A; PASAL 31A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017
17 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang mempengaruhi pergeseran asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalam, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 65 Tahun 2001; PP no. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 6 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 5 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 3 Tahun 2019;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
19 halaman, 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat