PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 10.487 peraturan dalam 0,029 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 5 Tahun 2011
Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Kesehatan Perizinan, Pelayanan Publik Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 5 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERDA Kab. Bangka Tengah No. 13 Tahun 2006 tentang SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 5 Tahun 2011
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 5 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 04 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Kesehatan Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 04 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
Download file:
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2011
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Kesehatan Perizinan, Pelayanan Publik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan