Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 35 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PAKAIAN DINAS
PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PAKAIAN KERJA PEGAWAI HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NILAI DAN KELAS JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA INSTANSI PERANGKAT DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan fungsional dan jabatan pelaksana perlu dilakukan sehingga kebutuhan jabatan fungsional per jenjang jabatan dan kebutuhan jabatan pelaksana dapat diketahui kebutuhan riilnya; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan nilai dan kelas jabatan dilingkungan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang hasil evaluasi jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memperoleh persetujuan Menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang pendayagunaan aparatur negara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
3 halaman; Lampiran 563 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Komunikasi Dan Informatika Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 21 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2Ol7 tentang
Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan
Unit Pelaksana Teknis Badan di lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu disusun Tugas Pokok,
Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah di lingkungan Dinas Komunikasi dan
Informatika Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2Ol7 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2O17, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 69 Tahun
2Ol7
terdiri dari 10 pasal, 6 bab yaitu:
KETENTUAN UMUM , UPTD DI LINGKUNGAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT
DAN TATA KERJA, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperoleh informasi kinerja dalam
penyelenggaraan manajemen pemerintahan, guna perbaikan
dan peningkatan akuntabilitas kinerja, perlu ditetapkan
ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis
organisasi;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat
(3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/9/ M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah dan berdasarkan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2018-2023, perlu ditetapkan Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Indikator
Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2018-2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Dan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/20/M.PAN/11/2008 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemilihan dan pengembangan penetapan IKU, penggunaan IKU, pembinaan, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pengawasan dan ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
117 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim perlu dilakukan pembinaan melalui pengisian daftar hadir. Pergub No.31 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengisian Daftar Hadir Bagi PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 73 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Pergub No.31 Tahun 2008, tetapi sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada sehingga harus diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Pergub
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.2 Tahun 2014
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentangKetentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Jam kerja;Daftar hadir; Penanggung jawab, mekanisme rekapitulasi absensi, Sanksi atas daftar hadir
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.31 Tahun 2008
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 11 ayat (2) PNSD pejabat fungsional tertentu rumpun kesehatan dan atau yang bekerja menggunakan sistem shift pengisian daftar hadimya akan diatur tersendiri; Pada Pasal 11 ayat (4) Ketentuan pengisian daftar hadir bagi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur diatur tersendiri
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Penilaian Kinerja Aparatur Secara Elektronik (e-SIKAP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
– Bahwa salah satu agenda refomasi birokrasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau adalah penerapan penilaian prestasi kerja dan penilaian kesejahteraan pegawai secara proporsional, terukur, transparan dan akuntabel sesuai Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; bahwa untuk terwujudnya penerapan penilaian prestasi kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai secara proporsional, terukur dan transparan perlu diiakukan penilaian secara elekronik melalui suatu aplikasi: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Dilinglrrngan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 13 ( tiga belas ) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Penilaian Kinerja Aparatur Secara Elektronik (e-SIKAP)di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 8) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penguatan dan pemenuhan kebutuhan
pelayanan kesehatan, perlu dilakukan penugasan khusus
tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan di
daerah tertinggal, perbatasan, dandaerah bermasalah
kesehatan, untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada
masyarakat di Kalimantan Tengah. Peraturan tentang penugasan tenaga kesehatan dalam
mendukung program kesehatan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 84 Tahun
2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter
dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap Provinsi Kalimantan
Tengah, sudah tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan
pelayanan kesehatan di masyarakat dan kebutuhan hukum
sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2
Tahun 2019
Tenaga Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini
dikelompokkan menjadi:
a. tenaga medis; dan
b. tenaga nonmedis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Pada Saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 84 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan
sebagai Pegawai Tidak Tetap Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 nomor 84)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 67 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 84 Tahun
2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter
dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap Provinsi Kalimantan
Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015
Nomor 67), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 270 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 22011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian kebutuhan formasi jabatan fungsional bidang pengelolaan kepegawaian daerah, Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 36 / M. PAN / 11/2006 std Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ M.PAN/6/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2012; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/ 75/ M.PAN/2/2004; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 256 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf c Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, perlu disusun Peraturan
Gubernur Jawa Tengah tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan dan rencana aksi, jangkaaktu, monitring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
87 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat