Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun Aparatur Sipil Negara
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang memiliki
integritas, diselenggarakan pendidikan antikorupsi pada
program pengembangan kompetensi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Antikorupsi Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2Ol7, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun
2Ol8, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun
2O19, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun
2Ol2
Terdiri dari 6 bab, 12 Pasal
KETENTUAN UMUM , PELAKSANAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , PELAPORAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Cluster Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kewilayahan Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Pergub Jabar No. 58 Tahun 2018, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Cluster Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kewilayahan pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 69 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 58 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Cluster Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kewilayahan Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Pembagian Claster, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
3 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan profesional dan integritas Aparatur Sipil Negara dalam manajemen Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, diperlukan adanya sistem merit; bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil mengamanatkan pelaksanaan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil
Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Merit Dalam Manajamen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 20 (dua puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penerapan Sistem Merit; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
37 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Karier Jabatan Struktural Dan Jabatan Pelaksana Pada Badan Pendapatan Daerah Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Pergub Jabar No. 58 Tahun 2018, perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Pola Karier Jabatan Pelaksana pada Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 69 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 58 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pola Karier Jabatan Struktural dan Jabatan Pelaksana Pada Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Jenjang Jabatan dan Pangkat, Pengangkatan Dalam Jabatan, Bentuk Pola Karier Jabatan Struktural, Pembagian Cluster, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Karir Jabatan Fungsional Guru Dan Pengawas Sekolah Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4)
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2Ol8 tentang
Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pola Karir
Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah pada Dinas
Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2OO9, Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6
Tahun 2Ol8, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2018
Terdiri dari 9 bab, 27 pasal
KETENTUAN UMUM, JENJANG JABATAN DAN PANGKAT , PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU
DAN PENGAWAS SEKOLAH, BENTUK POLA KARIR JABATAN FUNGSIONAL GURU
DAN PENGAWAS SEKOLAH , PENGANGKATAN WAKIL KEPALA SEKOLAH , PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH , PENGANGKATAN DALAM JABATAN STRUKTURAL , PEMBAGIAN CLUSTER , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
POLA KARIR JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN PENGAWAS SEKOLAH PADA DINAS PENDIDIKAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Pada Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di
bidang wisata Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, perlu
adanya Standar Pelayanan Minimal yang memuat mengenai
Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan dan Pengelolaan
Pengaduan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2Ot8
tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan memenuhi
persyaratan administratif, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Standar Pelayanan Minimal
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda pada Dinas
Kehutanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4,Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2Ol4, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2Ol8, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2OlO , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2Ol7 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 120 Tahun 2OO9
Terdiri dari 8 bab, 14 pasal
KETENTUAN UMUM , PENYELEN GGARAAN PELAYANAN , PEMANTAUAN DAN EVALUASI , PELAPORAN , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TAMAN HUTAN RAYA IR. H. DJUANDA
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL TELADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan kepegawaian, peningkatan kualitas dan produktivitas kerja pegawai maka perlu pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Telada di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2009, UU NO.5 Tahun 2014, UU NO.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.35 Tahun 2010, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.60 Tahun 2018, Pergub No.76 Tahun 2018
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; Bentuk, Kategori, Jumlah dan Persyaratan Pemberian Penghargaan; Prosedur Pengusulan PNS Teladan; Penilaian PNS Teladan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 4 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 38 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL BERPRESTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Kinerja Sikap Dan Perilaku Secara 360 (Tiga Ratus Enam Puluh Derajat) Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Secara Online
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengetahui kinerja, sikap dan perilaku
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah yang akan digunakan sebagai bahan
pertimbangan dalam pengangkatan, pemindahan, dan
pemberhentian dalam jabatan, pengembangan
kompetensi, serta pemberian penghargaan pegawai, perlu
dilakukan penilaian kinerja sikap dan perilaku kerja
secara online;
b. bahwa penilaian kinerja sikap dan perilaku 360˚ (tiga
ratus enam puluh derajat) dilaksanakan guna
mengetahui kinerja, sikap dan perilaku Pegawai Negeri
Sipil dengan mempertimbangkan pendapat atasan, rekan
kerja setingkat dan bawahan langsung yang dilakukan
melalui survei/penilaian secara tertutup dan berkala;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku
Secara 360˚ (Tiga Ratus Enam Puluh Derajat) Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah Secara Online;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penilaian Kinerja Sikap dan
Perilaku Secara 360˚ (Tiga Ratus Enam Puluh Derajat) Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan secara online dan secara periodik setahun 2x.
Hasil Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku 360˚ digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam jabatan, pengembangan kompetensi, serta pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Guru Dan Tenaga Kependidikan, Dosen Dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden Dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur Dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya
Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Guru Dan Tenaga Kependidikan, Dosen Dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden Dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur Dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pembebasan seluruhnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa perjuangan dan pengabdian yang telah diberikan kepada bangsa dan negara kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, para veteran Republik Indonesia, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Noracr 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomcr 67 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur mengenai Pembebasan seluruhnya sebesar 100% (seratus persen) atas PBB-P2 yang terutang dapat diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang berprofesi sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan dan/atau Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, termasuk pensiunannya; orang pribadi yang merupakan Veteran dan Perintis Kemerdekaan; orang pribadi penerima gelar Pahlawan Nasional; orang pribadi penerima Tanda Kehormatan berupa Bintang dan Presiden Republik Indonesia; orang pribadi mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur; orang pribadi Purnawirawan; dan/atau orang pribadi Pensiunan, berdasarkan permohonan dari wajib pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya; dan Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan
Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya.
24 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat