Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas-Dinas Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis Badan Pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Tekis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud terkait dengan perubahan Nomenklatur Direktur pada Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No. 30 Tahun 2019;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 27 terkait Kepala UPTD dan Kepala UPTB Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 77 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN PENDIDIKAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan telah dibentuk dewan pendidikan provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahunn2008 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2013, Pergub No.77 Tahun 2008,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 135 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatasi hambatan pengajuan anggota kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama dari organisasi masyarakat keagamaan,• Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2018 perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 std UndangUndang Nomor 16 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 std Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan, yaitu diantara Pasal 6 dan Pasal 7 dalam Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kena Forum Kerukunan Umat Beragama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2018 disisipkan Pasal 6A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kena Forum Kerukunan Umat Beragama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2018
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3), Pasal 33 ayat (7) , Pasal 34 ayat (3), dan pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perpustakaan;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No20 Tahun 2003, UU No.43 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perka Perpusnas No.9 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Jenis dan Penyelenggaraan Perpustakaan; Kewajiban Penyelenggara Perpustakaan; Standar Tenaga Perpustakaan; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2019
DINAS KEHUTANAN-UPTD-SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2019/No.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Kaltim dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.101 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, UPTD Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, berkedudukan di Kota
Samarinda., Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.101 Tahun 2016
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2019
Dinas Kelautan Dan Perikanan-UPTD-SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2019/No.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Kaltim dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.100 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentangPembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut (SPAPAL) Manggar, UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut (SPAPAL) Sebulu, UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.100 Tahun 2016
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 76 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH IV PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dipandang perlu melakukan evaluasi terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Barat;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.100 Tahun 2016,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH III PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dipandang perlu melakukan evaluasi terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.100 Tahun 2016,
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 73 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dipandang perlu melakukan evaluasi terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.100 Tahun 2016,
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat