PERDA Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Tertib Pemanfaatan Jalan Dan Pengendalian Muatan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Provinsi kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 tentang Tertib Pemanfaatan jalan dan Pengendalian Muatan telah dibatalkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 242 Tahun 2004 karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
b. Bahwa peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 dimaksud telah dihentikan pelaksanaannya sejak tanggal 19 Januari 2005 dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomoor 2 Tahun 2005;
c. Bahwa berdasasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksd pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan tengah nomor 4 Tahun 2002 Tentang Tertib Pemanfaatan jalan dan pengendalian muatan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undnag Nomor 18 Tahu 1997; Undang-Undnag Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahu 2005.
Pertauran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 tentang Tertib Pemanfaatan jalan dan Pengendalian Muatan ( Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2002 Nomor 12 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
Pertauran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 tentang Tertib Pemanfaatan jalan dan Pengendalian Muatan ( Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2002 Nomor 12 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 07 Seri D Nomor 7 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 20 Seri D Nomor
20)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.03, TLD/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
tentang Peraturan Desa.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perudang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400) ;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ; 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12.Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan
Desa ;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2006 tentang
Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 1) ;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Sragen (Lembaran
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 6, Tambahan
Lembaran daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 2) ;
16.Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2006 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2006 Nomor 6)
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Peraturan Desa dibentuk berdasarkan pada asas pembentukan
peraturan perundang-undangan.
(2) Asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. kejelasan tujuan
b. kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat;
c. kesesuaian antara jenis dan materi muatan;
d. dapat dilaksanakan ;
e. kedayagunaan dan kehasilgunaan;
f. kejelasan rumusan ; dan
g. keterbukaan.
(3) Materi muatan Peraturan Desa mengandung asas :
a. Pengayoman ;
b. Kemanusiaan ;
c. Kebangsaan ;
d. Kekeluargaan :
e. Kenusantaraan ;
f. Bhineka tunggal ika ;
g. Keadilan ;
h. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan ;
i. Ketertiban dan kepastian hukum ; dan/atau ;
j. Keseimbangan, keserasian dan keselarasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 07 Seri D Nomor 7 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 20 Seri D Nomor
20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun
2008 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, maka
perlu mengatur Retribusi Izin Usaha Jasa
Konstruksi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha
Jasa Konstruksi.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
Dan Besarnya Tarif,
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi,
Wilayah Pemungutan,
Tata Cara Pemungutan,
Tata Cara Pembayaran,
Tata Cara Penagihan,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran,
Kedaluwarsa,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi dicabut.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 01 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton
Utara perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berhubung dengan maksud pada huruf a, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara
tenteng Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Buton Utara dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara,
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3851);
2. Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
tetang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah Menjadi
Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548) ;
5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4690);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri
» Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton Utara.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN BUTON UTARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2008.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 03 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2008 Nomor 85
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Propinsi Bengkulu dan untuk keseragaman peringatan hari jadi Kabupaten Mukomuko perlu penetapan harijadi Kabupaten Mukomuko. sehingga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 qyat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor I Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan hari jadi Kabupaten Mukomuko pada tanggal 25 FebruariTahun 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2008.
Dengan berlakunya Peraturan daerah ini, maka ketentuan-ketentuan lain yang bertdntangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut obh Bupati Kepala Daerah.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan penggantian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
UU No.72 Tahun 1957, UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2004, PP No.6 Tahun 2006, Kepres No.80 Tahun 2003, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 tahun 2007
PENGELOLAAN BARANG DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
29 Halaman dan 12 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 3 Tahun 2008
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS-DINAS - DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang proforsional, efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah; Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No.9 Tahun 2003; PP No. 48 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda Ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah; Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Kewenangan; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada Saat Perda Ini mulai berlaku maka Perda No.3 Tahun 2004; Perda No.4 Tahun 2004; Perda No.5 Tahun 2004 ; Perda No.6 Tahun 2004; Perda No.6 Tahun 2004; Perda No.7 Tahun 2004; Perda No.8 Tahun 2004; Perda No.9 Tahun 2004; Perda No.10 Tahun 2004; Perda No.11 Tahun 2004; Perda No.12 Tahun 2004; Perda No.13 Tahun 2004; Perda No.14 Tahun 2004; Perda No.18 Tahun 2004; Perda No.19 Tahun 2004; Perda No.20 Tahun 2004; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
16 hlm.; Penjelasan 2hlm.; Lampiran 14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat