Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPendidikan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang Nomor
10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Tenaga Pendidikan
Kepada Pengajar Pendidikan Keagamaan Non Formal di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Tenaga Pendidikan kepada Pengajar Pendidikan Keagamaan Non Formal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun
2020 tentang penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah
Daerah dapat memberikan dukungan sumber daya
Pendidikan pada Madrasah, Madrasah Diniyah, Pondok
Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa jasa pendidikan kepada pengajar
pendidikan keagamaan non formal dapat berdaya guna,
berhasil guna dan dipertanggungjawabkan sesuai
ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu diatur
Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Tenaga Pendidikan
Kepada Pengajar Pendidikan Keagamaan Non Formal;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Tenaga
Pendidikan Kepada Pengajar Pendidikan Keagamaan Non
Formal di Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa
Tenaga Pendidikan Kepada Pengajar Pendidikan
Keagamaan Non Formal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian jasa tenaga pendidikan kepada pengajar pendidikan keagamaan non formal beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2021 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Dan Program Kesetaraan (Paket A/B/C) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 66 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 85 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini sebagai salah satu bentuk peningkatan mutu Pendidikan, perlu mengalokasikan dana bantuan operasional pendidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2014
4 pasal tentang penggunaan dana bantuan operasional pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
6 halaman peraturan dan 16 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 65 Tahun 2022
PERBUP Kab. Ciamis No. 58 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Melalui Program Calakan
Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Kurang Mampu
Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis
pedoman - pemberian - beasiswa - program - bantuan - siswa - miskin - bagi - siswa - sekolah - menengah - pertama - dari - keluarga - miskin - dan - kurang - mampu - di - lingkungan - dinas - pendidikan - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD 2022/65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Program Bantuan Siswa Miskin Bagi Siswa Sekolah Menengah Pertama dari Keluarga Miskin dan Kurang Mampu di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pendidikan yang terencana, terarah dan berkesinambungan perlu pemerataan, perluasan akses, peningkatan mutu dan relevansi serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem , berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, mengamanatkan bahwa peserta didik dari keluarga kurang mampu berhak memperoleh beasiswa dari Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat dan ketentuan mengenai prosedur pemberian, persyaratan peserta didik dan pendistribusian beasiswa diatur lebih lanjut oleh Bupatidan perlu mengatur Pedoman Pemberian Beasiswa Program Bantuan Siswa Miskin bagi Siswa Sekolah Menengah Pertama dari Keluarga Miskin dan Kurang Mampu di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 29 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman pemberian beasiswa program bantuan siswa miskin bagi siswa Sekolah Menengah Pertama dari keluarga miskin dan kurang mampu di lingkungan dinas pendidikan Kabupaten Ciamis guna meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi semua lapisan masyarakat di Kabupaten Ciamis, sebagai wujud penanggulangan kemiskinan terutama bagi siswa rawan Drop Out (DO) baik sekolah negeri maupun swasta dari keluarga miskin dan kurang mampu, serta siswa yang berprestasi dari keluarga fakir miskin/kurang mampu dan bertujuan untuk pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi tata kelola lembaga pendidikan, mengurangi hambatan peserta didik dari keluarga miskin dan kurang mampu dalam mengakses layanan pendidikan, mencegah angka putus sekolah dan menarik peserta didik dari keluarga miskin dan kurang mampu untuk bersekolah kembali, membantu peserta didik dari keluarga miskin dan kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan personal dalam kegiatan pembelajaran; dan mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (Wajardikdas sembilan tahun).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 64 Tahun 2022
Pendidikan - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 64/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh tumbuh kembang anak selama periode usia dini, yaitu sejak janin sampai usia 6 (enam) tahun pertama kehidupan, yang terlihat dari peningkatan derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual, perlindungan hukum, dan kesejahteraan anak;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melaui pengembangan anak usia dini holistik integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
PAUD HI mengacu pada prinsip-prinsip, sebagai berikut:
a. pelayanan yang menyeluruh dan terintegrasi;
b. pelayanan yang berkesinambungan;
c. pelayanan yang non diskriminasi;
d. pelayanan yang tersedia, dapat dijangkau dan terjangkau, serta diterima oleh kelompok masyarakat;
e. partisipasi masyarakat;
f. berbasis budaya yang konstruktif; dan
g. tata kelola pemerintahan yang baik.
PAUD HI diselenggarakan dengan memadukan layanan pendidikan, kesehatan, gizi dan perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan, dengan bentuk integrasi penyelenggaraan di satuan pendidikan.
Ruang Lingkup layanan pendidikan meliputi pendidikan anak sejak lahir dalam keluarga, satuan PAUD Non-Formal dan satuan PAUD Formal untuk anak usia dini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi Perpustakaan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan bangsa Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta menindaklanjuti ketentuan Perda Kab. Majalengka No. 6 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2014; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka No. 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Pendaftaran Perpustakaan, Standar Perpustakaan, Standar Koleksi Perpustakaan, Standar Sarana Dan Prasarana, Standar Pelayanan Perpustakaan, Standar Tenaga Perpustakaan, Standar Penyelenggaraan, Standar Pengelolaan Perpustakaan, Perpustakaan Khusus, Naskah Kuno, Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca, Penghargaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
32 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia
yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta
menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam
mewujudkan masyarakat Kabupaten Rembang yang maju dan
beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat
pengabdian guru keagamaan nonformal di Kabupaten
Rembang perlu memberikan insentif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan
Pendidikan Keagamaan, Pemerintah Daerah memberikan
bantuan sumberdaya pendidikan pada pendidikan
keagamaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru
Keagamaan Nonformal Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Penerima Insentif
Bab V Tata Cara Pemberian Insentif
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 62 Tahun 2022
kepada mahasiswa keluarga tidak mampu - petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan biaya pendidikan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber
daya manusia dan memberikan kesempatan kepada
mahasiswa dan mahasiswi yang berasal dari
keluarga tidak mampu di Kabupaten Bintan untuk
menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi,
perlu diberikan bantuan sosial biaya pendidikan. Pemerintah Daerah dapat melakukan
kerjasama dengan Perguruan Tinggi dalam
penyelenggaraan pendanaan pendidikan kepada
masyarakat yang tidak mampu Kabupaten Bintan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan kepada
Mahasiswa Keluarga Tidak Mampu.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.18 Tahun 2022; Pemendagri No.77 Tahun 2020; Perbup Bintan No.15 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan kepada
Mahasiswa Keluarga Tidak Mampu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 62 Tahun 2022
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 No. 789
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Program Strata Satu Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan dengan tujuan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri; b. bahwa untuk meringankan tutor dan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan anak usia dini terhadap pembiayaan pendidikan, maka Pemerintah Daerah mengalokasikan bantuan biaya pendidikan program strata satu; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Program Strata Satu Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014.
Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Program Strata Satu Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat