Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Temanggung khususnya untuk sektor pertanian
tembakau, perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung
tunai untuk para buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani
tembakau; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan guna pemulihan
perekonomian melalui bidang kesejahteraan masyarakat
yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 37 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian BLT DBH CHT
Bab III Kriteria Penerima BLT DBH CHT
Bab IV Pendataan
Bab V Penyaluran dan Pelaporan
Bab VI Tim BLT DBH CHT
Bab VII Moinitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 58 Tahun 2022
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan yang
dapat dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Klaten
Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b dan dengan adanya perubahan ketentuan
mengenai penganggaran dan persyaratan penerima
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten, maka perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
da]arn mewujudkan pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di Iingkungan instansi
Pemerintah Daerah, perlu diJakukan penyederhanaan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten W akatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi_. dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 244 _. Tam.bah.an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 64 77);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati
Wakatobi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2011 Nomor 10
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Untuk Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, Anak Fakir Miskin Dan Anak Terlantar Di Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa sebagai salah satu upaya pemenuhan hak atas pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka perlu adanya pemberian beasiswa pendidikan bagi anak tidak sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan yang berasal dari keluarga miskin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, sasaran, mekanisme, penyaluran, pembatalan, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 56 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 97 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Keuangan Dari Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Desa Berupa
Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa berupa Bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak atas kebutuhan
dasar masyarakat berpenghasilan rendah guna
memperoleh kecukupan perumahan yang layak perlu
memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa
untuk kegiatan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni;
bahwa pedoman pelaksanaan pemberian bantuan
keuangan dari Pemerintah Kabupaten Semarang kepada
Pemerintah Desa berupa bantuan untuk rumah tidak
layak huni telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 97 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Dari
Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Pemerintah
Desa Berupa Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tata cara
pemberian bantuan untuk rumah tidak layak huni, perlu
menmjau kembali Peraturan Bupati Semarang
sebagaimana dimaksud dalam huruf b; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Berupa Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Semarang kepada Pemerintah Desa berupa bantuan untuk rumah tidak layak huni beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 97 Tahun 2017 dicabut.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 56 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kebumen No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dapat digunakan untuk program
pembinaan lingkungan sosial guna mendukung bidang
kesejahteraan masyarakat berupa kegiatan pemberian
bantuan langsung tunai yang ditetapkan oleh Pemerintah
Daerah; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penyaluran
bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kebumen,
perlu mengatur teknis pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran
Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan Bentuk
Bab III Kriteria dan Penetapan Penerima
Bab IV Tata Cara Penyaluran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 55 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Buton Utara No. 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 6, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021 tentang Penyeteraraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Bantuan Sosial kepada Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu di Luar Panti pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi terjadinya resiko sosial
kepada penduduk Kabupaten Semarang yang tidak mampu
karena salah satu atau kedua orang tuanya meninggal
dunia, perlu memberikan bantuan sosial kepada anak
yatim, piatu dan yatim piatu di luar panti; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial
anak yatim, piatu dan yatim piatu di luar panti dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi
dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang pada belanja
bantuan sosial kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu
di luar panti pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan,
Evaluasi dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan
Masyarakat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Semarang
Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022, disebutkan bahwa
ketentuan penggunaan Tambah Uang harus mendapat
persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah Uang
Untuk Belanja Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim, Piatu
Dan Yatim Piatu di Luar Panti Pada Sub Kegiatan
Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi Dan Capaian Kinerja
Terkait Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejahteraan
Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, waktu penggunaan, rincian dan jadwal penggunaan serta ketentuan penggunaan dana tambah uang untuk Belanja Bantuan Sosial kepada Anakk Yatim dan Yatim Piatu di Luar Panti pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan Masyarakat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Tunai dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi di Daerah
dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, perlu
memberikan perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Sosial
Tunai; bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial
Tunai perlu mengatur pedoman pemberian Bantuan Sosial
Tunai dalam rangka penanganan dampak inflasi daerah sebagai
akibat kenaikan harga bahan bakar minyak yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Bantuan Sosial Tunai Dalam Rangka
Penanganan Dampak Inflasi Daerah Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Bentuk
Bab IV Penerima
Bab V Besaran
Bab VI Mekanisme Penyaluran
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat