Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
ketentuan pasal 1 ayat 2 UU no. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BAngunan merupakan jenis PAjak DAerah KAbupaten; dalam rangka pelaksanaan pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan KAbupaten Empat Lawang serta sebagai pealksana ketentuan Pajak DAerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Bea Perolehan HAk atas TAnah dan Bangunan dalam Peraturan Daerah; maka perlu dibentu Perda tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Pasal 18 ayat 6 UUD; UU no. 16 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 TAhun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri 53 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2008; Perda No 17 Tahun 2010
Peraturan ini memuat nama, objek, subjek, dan wajib pajak; dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; saat terutangny apajak; pemungutan pajak; pembayaran pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kaladuwarsa penagihan; ketetuan bagi pejabat; pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
-
-
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kebersihan Dan Keindahan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai demokrasi dan pengembangan kehidupan sosial serta
budaya, melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat guna mendukung Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai Kota Bertakwa yang menjunjung tinggi kedisiplinan akan kebersihan dan keindahan
lingkungan, maka perlu dilakukan pengaturan;bahwa sehubungan maksud dalam huruf a di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3
Tahun 1992 tentang Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan sudah tidak sesuai dengan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan perubahan dan penyesuaian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan
Keindahan Lingkungan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Da!am Negeri Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Kebersihan Dan Keindahan Lingkungan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kebersihan;Keindahan Lingkungan;Ketentuan Larangan;Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Penerbitan Dan Penghargaan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
a. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
b. bahwa sampah sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan / atau proses alam yang berbentuk padat dapat memberi dampak negatif dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan apabila tidak dilakukan pengelolaan secara baik dan benar ;
c. bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab kita bersama sehingga perlu disebarluaskan dan dijadikan pedoman bagi seluruh lapisan masyarakat dimana lingkungan yang dikelola dengan baik dan benar akan memberikan rasa nyaman dan sehat bagi penghuninya;
d. bahwa mengacu pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 4 ayat(3) Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Pemerintah Kabupaten Tabanan mempunyai kewenangan dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011;
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP; 3. ASAS DAN TUJUAN ; 4. PENGELOLAAN SAMPAH; 5. TUGAS DAN WEWENANG; 6. HAK & KEWAJIBAN MASYARAKAT; 7. LARANGAN DAN PERAN SERTA; 8. TANGGAP DARURAT DAN PEMULIHAN LINGKUNGAN; 9. INSENTIF DAN DISINSENTIF; 10. KERJASAMA; 11. PERIZINAN; 12. PEMBIAYAAN ; 13. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 14. SANKSI ADMINISTRATIF; 15. PENYELESAIAN SENGKETA; 16. KETENTUAN PENYIDIKAN; 17. KETENTUAN PIDANA; 18. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 Huruf k juncto Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Penetuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2013.
13 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Pasal 18 ayat (16) UUD 1945; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000
PERDA ini Mengatur Mengenai Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Meliputi Asas dan Tujuan; Perizinan Pembangunan Menara; Pemanfaatan Menara; Persebaran dan Ketentuan Teknis; Pengawasan dan Pengendalian; Retribusi; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
16 hlmn; 1 lmprn; 5 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2013
tanggung - jawab - sosial - dan - lingkungan - perusahaan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2013/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan di Kab Bogor persahaan sebagai minta Perda mempunyai Prinsip- prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan maka perlu membentuk Perbup tentang Tanggung Jabab Sosisal dan Lingkugan Perusahaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 47 Tahun 2012; Permen Negara Badan Usaha Milik Negara No. Per-05/MBU/2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 16 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, Hak Dan Kewajiban perusahaan,Forum TJSL, Sanksi, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masayarakat, Pembinaan, Ketentuan Peralihan, Dan ketentua Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (3) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama
Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014 sesuai dengan Evaluasi Gubernur agar tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah
disempurnakan sesuai dengan Evaluasi Gubernur sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor No 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Blitar No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka dibutuhkan pendidikan bermutu, merata dan efisien, yang mampu mewujudkan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi masyarakat yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, mandiri, kreatif, inovatif, bekerja keras, berperasaan halus, sensitif terhadap keindahan dan harmoni, serta sehat jasmani dan rohani, sehingga mampu menghadapi tantangan dan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2005, PP No.23 Tahun 2004, PP No.19 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.55 Tahun 2007, PP No.47 Tahun 2008, Permendiknas No.19 Tahun 2007, Permendaiknas No.63 Tahun 2009, Permendiknas No.35 Tahun 2012, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Visi dan Misi; Jalur Pendidikan; Pendidikan Formal; Pendidikan Nonformal dan Informal; Peserta Didik; Wajib Belajar; Pendidik dan tenaga kependidikan; Kurikulum; Evaluasi dan Akreditasi; Pembiayaan Pendidikan; Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah; Standar Pelayanan Pendidikan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 26 halaman dan 7 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat