PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.351 peraturan dalam 0,007 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 75 Tahun 2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 106 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Mencabut
  1. KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
  2. KEPPRES No. 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Serpong-Pondok Aren Barat Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  3. KEPPRES No. 57 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Ujung Pandang Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  4. KEPPRES No. 25 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Plumbon – Kanci Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  5. KEPPRES No. 16 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Jangli Kaligawe Sebagai Jalan Tol, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol, Serta Penyesuaian Besarnya Tarif Tol Ruas Jalan Tol, Srondol - Jatingaleh
  6. KEPPRES No. 96 Tahun 1996 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Kebomas-Manyar Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  7. KEPPRES No. 95 Tahun 1996 tentang Pengalihan Gerbang Tol Pada Jalan Bebas Hambatan Prof.Dr.Ir. Sedijatmo, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
  8. KEPPRES No. 95 Tahun 1996 tentang Pengalihan Gerbang Tol Pada Jalan Bebas Hambatan Prof.Dr.Ir. Sedijatmo, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
  9. KEPPRES No. 45 Tahun 1996 tentang Penambahan Gerbang Tol Cilegon Barat, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
  10. KEPPRES No. 64 Tahun 1995 tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Barat, Cilegon Timur, Dan Simpang Susun Cikupa Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  11. KEPPRES No. 82 Tahun 1994 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Tandes – Kebomas Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  12. KEPPRES No. 81 Tahun 1994 tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Timur Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  13. KEPPRES No. 24 Tahun 1993 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tol Pada Jalan Tol Ruas Balaraja Barat-Ciujung
  14. KEPPRES No. 23 Tahun 1993 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Dupak-Tandes Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tol
  15. KEPPRES No. 23 Tahun 1993 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Dupak-Tandes Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tol
  16. KEPPRES No. 59 Tahun 1990 tentang Penetapan Ruas Jalan Padalarang - Cileunyi Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tol
Mengubah
  1. KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 74 Tahun 2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 106 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Mengubah
  1. KEPPRES No. 35 Tahun 2003 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Palimanan-Plumbon Sebagai Jalan Tol, Penambahan Simpang Susun Kaligawe Sebagai Bagian Dari Jalan Tol Semarang, Penambahan Gerbang Tol Cikarang Timur Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Penambahan Ramp Masuk Kembangan Sebagai Bagian Dari Jalan Tol Jakarta – Tangerang Dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol Pada Jalan Tol Palimanan – Plumbon Dan Gerbang Tol Cikarang Timur
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 37 Tahun 2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 22 Tahun 1982 tentang Penetapan Jembatan Mojokerto Menjadi Jembatan Tol Dan Besarnya Tol
  2. KEPPRES No. 34 Tahun 1979 tentang Penetapan Jembatan Citarum Rajamandala Menjadi Jembatan Tol Dan Besarnya Uang Tol
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 36 Tahun 2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
  2. KEPPRES No. 106 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
Mencabut
  1. KEPPRES No. 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Serpong-Pondok Aren Barat Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  2. KEPPRES No. 57 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Ujung Pandang Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  3. KEPPRES No. 25 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Plumbon – Kanci Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  4. KEPPRES No. 16 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Jangli Kaligawe Sebagai Jalan Tol, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol, Serta Penyesuaian Besarnya Tarif Tol Ruas Jalan Tol, Srondol - Jatingaleh
  5. KEPPRES No. 96 Tahun 1996 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Kebomas-Manyar Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  6. KEPPRES No. 95 Tahun 1996 tentang Pengalihan Gerbang Tol Pada Jalan Bebas Hambatan Prof.Dr.Ir. Sedijatmo, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
  7. KEPPRES No. 47 Tahun 1996 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Ancol Timur Jembatan Tiga-Pluit Dan Tomang-Grogol-Pluit Junction Sebagai Jalan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Penyesuaian Besarnya Tarif Tol Jalan Bebas Hambatan Lingkar Dalam Kota Jakarta
  8. KEPPRES No. 45 Tahun 1996 tentang Penambahan Gerbang Tol Cilegon Barat, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
  9. KEPPRES No. 64 Tahun 1995 tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Barat, Cilegon Timur, Dan Simpang Susun Cikupa Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  10. KEPPRES No. 82 Tahun 1994 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Tandes – Kebomas Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  11. KEPPRES No. 81 Tahun 1994 tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Timur Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
  12. KEPPRES No. 24 Tahun 1993 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tol Pada Jalan Tol Ruas Balaraja Barat-Ciujung
  13. KEPPRES No. 23 Tahun 1993 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Dupak-Tandes Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tol
  14. KEPPRES No. 59 Tahun 1990 tentang Penetapan Ruas Jalan Padalarang - Cileunyi Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tol
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 35 Tahun 2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 106 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 74 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2003 Tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Palimanan-Plumbon Sebagai Jalan Tol, Penambahan Simpang Susun Kaligawe Sebagai Bagian Dari Jalan Tol Semarang, Penambahan Gerbang Tol Cikarang Timur Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Penambahan Ramp Masuk Kembangan Sebagai Bagian Dari Jalan Tol Jakarta - Tangerang Dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol Pada Jalan Tol Palimanan - Plumbon Dan Gerbang Tol Cikarang Timur
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 80 Tahun 2001
• Berlaku mulai 23 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 41 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
Pendidikan Transportasi Darat/Laut/Udara
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 105 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 11 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
  2. KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 25 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
  2. KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan