Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Dampak Inflasi pada Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,
dalam rangka mendukung program penanganan dampak
inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib
perlindungan sosial yang antara lain digunakan untuk
pemberian bantuan sosial; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
belanja bantuan sosial dampak inflasi pada lokasi
prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di
Kabupaten Kebumen, perlu mengatur teknis
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen, ketentuan mengenai pelaksanaan
pemberian belanja bantuan sosial yang direncanakan
diatur dalam Peraturan Bupati masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan
Sosial Dampak Inflasi pada Lokasi Prioritas
Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan Bentuk
Bab III Kriteria dan Penetapan Penerima
Bab IV Tata Cara Penyaluran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa guna mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa di Kabupaten Purbalingga secara efektif dan
efisien, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa disebutkan
bahwa biaya pemilihan Kepala Desa dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu
memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa
untuk biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Purbalingga Tahun 2022; bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan
transparansi terhadap pengelolaan bantuan keuangan
kepada Pemerintah Desa untuk biaya pemilihan Kepala
Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022, perlu
mengatur pedoman pengalokasian, penyaluran,
penggunaan, dan pelaporan bantuan keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk biaya Pemilihan Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Dan Pelaporan Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Pemilihan
Kepala Desa Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Kepala Desa
Bab III Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Penggunaan Bantuan Keuangan Pemerintah
Bab V Pelaporan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 69 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Karawang No. 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 69 Tahun 2022
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Bantul No. 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Mengubah
Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 69, BD.2022/NO.69
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun
2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah
Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak
Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi Nomor 8
Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan
Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal, perlu
mengalokasikan pemanfaatan Bantuan Operasional
Sekolah untuk mendukung kepesertaan program jaminan
sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan non Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 16
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional
Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman
Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019 sebagaimana
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 103
Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2022;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai penggunaan BOSDA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 68 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purworejo No. 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Kesejahteraan Rakyat Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2021
Peraturan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah
dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah Bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan
Persandian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah Bidang Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial Bidang Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Lingkungan Hidup dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 162 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial Bidang Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 163 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Kebudayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 166 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Pekerjaan Umum dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 180 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah pada
Dinas Kesehatan Purworejo dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pencapaian sasaran
program, kegiatan dan sub kegiatan serta untuk
memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari
kemungkinan terjadinya risiko sosial, Pemerintah
Kabupaten Purworejo dapat memberikan hibah dan
bantuan sosial dengan memperhatikan asas keadilan,
kepatutan, rasionalitas, dan manfaat serta selektif
sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel, dan
transparan, maka pemberian hibah dan bantuan
sosial perlu diberikan pedoman dalam
pelaksanaannya; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan landasan
operasional dalam pengelolaan belanja hibah dan
bantuan sosial serta untuk melaksanakan ketentuan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hibah
Bab III Bantuan Sosial
Bab IV Tim Evaluasi dan Verifikasi Hibah dan Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Sanksi
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 52 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 162 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 163 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 166 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 180 Tahun 2021 dicabut.
84 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 68/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO KEPADA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Pemerintah Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021.
Mengatur tentang Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang dituangkan dalam APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 66 Tahun 2022
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERBUP - NOMOR - 10 - 2021 - PEDOMAN - PENGANGGARAN - PENATAUSAHAAN - PELAPORAN - PERTANGGUNGJAWABAN - MONEV - BELANJA - HIBAH - BANSOS - BERSUMBER - APBD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD 2022/66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dan Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penganggaran belanja hibah dianggarkan pada Perangkat Daerah terkait dan dirinci menurut objek, , rincian objek, dan sub rincian objek pada program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi terkait. Pengelompokan bidang urusan pemerintahan serta nomenklatur Perangkat Daerah telah diatur dalam Perbup Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.28 Tahun 2021, namun belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban dan Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.70 Tahun 2019; ; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 Tahun 2015; Perda No.12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.8 Tahun 2021; Perbup No.10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.28 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan pada Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2022 NOMOR 443
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON
NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN
BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (4), Pasal 40, dan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4288); 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235); 5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Bantuan Hukum atau Lembaga Organisasi Kemasyarakatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 222); 10. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 816); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 179, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 53);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TATA CARA KERJA SAMA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAB III TATA CARA PENGANGGARAN, PENYALURAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN EVALUASI DANA BANTUAN HUKUM BAB IV TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
44 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2015;
Peraturan (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, kelembagaan FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana), kerja sama dengan pihak ketiga, pelaporan dan pertanggungjawaban pembiayaan penyelenggaraan penanggulangan risiko bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat