Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SWAKELOLA KELOMPOK MASYARAKAT PADA PEMBANGUNAN DRAINASE LINGKUNGAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a.bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, drainase lingkungan masuk kedalam kriteria penilaian Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; b. bahwa berdasarkan RPJM Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, salah satunya adalah Renstra program 100-0-100 untuk 100% akses air bersih, 0% luas kawasan kumuh perkotaan dan 100% akses sanitasi maka diperlukan pembangunan drainase lingkungan;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.1 Tahun 2011 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.14 Tahun 2016 ;5.PP No.54 Tahun 2010 ;6.PMDN No.32 tahun 2011 ;7.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PRT/M/2016
;8.Perda No.8 Tahun 2016 ;9.Perwal No.102 Tahun 2014 ;10.Perwal No.60 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.maskud,tujuan , sasaran prinsip;3.ruang lingkup;4.kriteria,dan persyaratan permohonan/usulan bantuan;5.sumber dana,besaran bantuan dan penggunaan dana;6.penetapan lokasi;7.pelaksanaan kegiatan fisik;8.pengorganisasian pelaksanaan swakelola;9.kontrak pelaksanaan dan pendanaan;10.pelaporan dan pengawasan;11.serah terima hasil kegiatan;12.pembinaan dan pendampingan masyarakat
;13.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman
Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja pada
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kota Surabaya
dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Surabaya, serta agar penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan di Kota Surabaya khususnya terkait
dengan Izin mendirikan Bangunan dapat diselenggarakan secara
tertib, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor Nomor 58 Tahun
2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang BangunanGedung;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Medirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas peraturan walikota surabaya nomor 58 tahun 2015 tentang pedoman teknis pelayanan izin mendirikan bangunan di Kota Surabaya dengan substansi: perubahan syarat untuk memperoleh IMB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Instansi Pelaksana Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Melaksanakan Pasal 184 Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan perwako tentang penetapan instansi pelaksana Perda tersebut.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PermenPUPR No. 05/PRT/M/2016; Perda No. 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang penetapan instansi pelaksana Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Memerintahkan kepada Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk melaksanakan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 21 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenerbitanI zin Mendirikan Bangunan Menara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009
tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 telah
ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 7 Tahun 2016;
b. Bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja pada
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kota Surabaya
dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Surabaya, serta agar penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan di Kota Surabaya khususnya terkait
dengan Izin Mendirikan Bangunan Menara dapat diselenggarakan
secara tertib, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan
Bangunan Menara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang
Kebandarudaraan; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 36)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan walikota ini mengatur perubahan persyaratan IMB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitani Zin Mendirikan Bangunan Menara
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITPLI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PENGAWASAN, PENGENDALIAN BANGUNAN GEDUNG DAN MENARA PADA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan guna melaksanakan pelayanan umum bangunan gedung dan menara, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara Pasca Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, dengan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi fungsi dan jabatan struktural UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, dan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pembentukan UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, maka dengan demikian fungsi pengawasan dan pengendalian tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengawasan, pengendalian bangunan gedung dan menara di Kota Batam perlu dibentuk UPT Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara Pasca Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, dengan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi fungsi dan jabatan struktural UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, dan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok No. 13 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Solok No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Solok Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penataan Bangunan Teras dan Kanopi Di Kawasan Perdagangan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Bangunan Teras dan Kanopi di Kawasan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan keamanan, keindahan, pengawasan, dan penertiban bangunan teras dan kanopi dikawasan perdagangan agar sesuai dengan tata ruang kota dan estetika, dipandang perlu mengatur penataan bangunan teras dan kanopi dikawasan perdagangan yang sesuai dengan rencana kota, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penataan Bangunan Teras Dan Kanopi di Kawasan Perdagangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 13 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini memuat tentang Ketentuan Umum; Penataan Bangunan Teras dan Kanopi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan & Lingkungan Kawasan Bulotadaa Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kawasan yang tertata,asri,dan menyenangkan di Kawasan Strategis Pusat Kota Gorontalo, diperlukan upaya penataan dan pengembangan kawasan secara terarah dan terpadu
UU No.29 Tahun 1959 ;UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.1 Tahun 2011; PP No.36 Tahun 2005; PP No.15 Tahun 2010; PERMEN PU No.29/PRT/M/2006; PERMEN PU No.30/PRT/M/2006; PERMEN PU No.06/PRT/2007; PERMEN PU No.05/PRT/M/2008; PERMEN PU No.18/PRT/M/2010; PERDA No.10 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL), Program bangunan dan lingkungan, Rencana umum dan panduan rancanga, Rencana investasi, Ketentuan pengendalian rencana, Pedoman pengendalian pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
tidak ada
tidak ada
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STANDAR BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL JASA KONSULTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaa untuk mendorong terwujudnya peningkatan profesionalisme tenaga ahli dan perusahaan Jasa Konsultasi yang berdaya saing serta untuk memberikan apresiasi yang layak, maka dipandang perlu menetapkan pedoman sebagai acuan dalam menentukan standar besaran biaya langsung personil untuk pekerjaan Jasa Konsultansi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 18 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 29 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kota Payakumbuh No 17 Taun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 84 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini berisi 8 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
13 ayat (5), Pasal 16 ayat (5), Pasal 18 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 16
Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
Bentuk dan isi SKRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Keputusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (5)
Pasal 12 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat