Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Perencanaa Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Perencanaan Daerah, meningkatkan kinerja jabatan dan penataan pegawai, perlu perumusan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Gubernur sebagai dasar dalam Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kegunaan
Bab III Kewenangan
Bab IV Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (Covid 19) Oleh Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari masyarakat Jawa Tengah memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);
b. bahwa dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), perlu didukung kesadaran dan kepatuhan Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan aktivitas kerja, pelayanan kepada masyarakat maupun dalam kehidupan dilingkungan masing-masing;
c. bahwa pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan oleh Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk pelanggaran disiplin kerja yang tidak mencerminkan dukungan terhadap kebijakan
dan upaya Pemerintah/Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, serta melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (COVID-19) Oleh Pegawai Negeri Sipil dan Non- Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014 dan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis pelanggaran, bobot dan jenis administratif, penerapan sanksi adminsitratif, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ASN-PEGAWAI-PENGHASILAN-TAMBAHAN-PENGHENTIAN-PEMOTONGAN-PEMBERIAN-TATA CARA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2020/No.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
PP No.12 Tahun 2019 Pasal 58 ayat (2) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan penghasilan diberikan
berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/ atau pertimbangan objektif lainnya. Pemerintah Pemprov Kaltim telah menerbitkan Pergub No.2 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemprov Kaltim, namun sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.36 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor berupa definisi, Pemberian TPP, Pemotongan TPP, Pemberhentian Pembayaran TPP, TPP Tambahan, dan Ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.2 Tahun 2014
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 18 ayat (2) bahwa Guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta tenaga kesehatan menerima TPP diatur dengan Peraturan Gubernur tersendiri.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Perencanaan
Daerah, meningkatkan kineija jabatan dan penataan pegawai,
perlu perumusan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban
Kerja, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan
Gubernur sebagai dasar dalam Pelaksanaan Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Biro Organisasi
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Biro Organisasi Sekretariat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Keija
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEGUNAAN
BAB III
KEWENANGAN
BAB IV
MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 31 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 ten tang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri SipiLdan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. TUNJANGAN HARI RAYA
3. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
4. WAKTU PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
5. TATA CARA PEMBAYARAN
6. PENGENDALIAN INTERNAL
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Provinsi Riau Tahun 2020.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indinesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Riau No. 11 Tahun 2019; Pergub Riau No. 58 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 5 (lima) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Tata Cara Pembayaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi kerja, pengabdian dan motivasi, pegawai maka perlu diberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.35 Tahun 2010, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PermenpanRB No.29 Tahun 2018, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.60 Tahun 2018, Pergub No.123 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; Bentuk, Kategori, Jumlah dan Persyaratan Pemberian Penghargaan; Prosedur Pengusulan PNS; Penilaian PNS; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Pencabutan Pergub No.46 Tahun 2019 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Teladan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 6 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Aparatur Sipil Negara yang kuat, kompak dan bersatu
padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki
kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan
tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi
masyarakat, dapat diwujudkan melalui pembinaan kode etik
dan kode perilaku.
Untuk mewujudkan Aparatur Sipil di Lingkungan
Provinsi Kalimantan Selatan yang berintegritas, profesional,
akuntabel, dan menerapkan asas-asas umum pemerintahan
yang baik, serta untuk menegakan kode etik perilaku, perlu
didukung dengan kebijakan di Daerah. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5
tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, salah satu
landasan Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yaitu kode
etik dan kode perilaku yang perlu diatur dalam Peraturan
Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 095
Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang memuat Ketentuan Umum; Nilai–Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Bagi ASN; Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku; Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi; Sanksi; Keputusan Majelis Kode Etik dan Kode Per;Ilaku; Pengendalian dan Pengawasan; Pendanaan; Kelengkapan Administrasi Penegakan Kode Etik; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
26 hlm; Lampiran 13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian
Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun
2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di
Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat