PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018.
Perda Halmahera Tengah No. 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Realisasi Pendapatan Rp700.415.699.015,43; Belanja Rp683.017.416.456,59; Surplus/Defisit Rp17.398.282.558,84; Penerimaan Rp7.720.663.678,83; Pembiayaan Netto Rp7.720.663.678,83; SILPA Rp25.118.946.237,67.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dan setara untuk menjalankan kehidupan yang bermartabat sesuai dengan prinsip kemanusiaan, kesetaraan dan keadilan
bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap tindakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan serta tindak kekerasan yang dapat mencederai hak dan martabatnya sebagai manusia
bahwa maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tasikmalaya diperlukan penanganan dan tindakan nyata dari Pemerintah Daerah untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2020 terdiri dari 65 pasal dan 9 Bab yaitu : KETENTUAN UMUM, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, BENTUK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK, HAK HAK KORBAN KEKERASAN, KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB, PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, KELEMBAGAAN, KABUPATEN LAYAK ANAK, PEMANTAUAN EVALUASI DAN PELAPORAN, PENDANAAN, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting strategis yang meliputi penyajian informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan administrasi Pemerintahan Daerah;
bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, sekolah, organisasi masyarakat, dan perorangan, harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu
bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dinyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan kabupaten/kota menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan daerah ini mengatur tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN, dengan isi sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENETAPAN KEBIJAKAN KEARSIPAN
3. PEMBINAAN KEARSIPAN
4. PENGELOLAAN KEARSIPAN
5. PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP
6. PERIZINAN
7. KELEMBAGAAN PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
8. KERJASAMA ANTAR DAERAH
9. PENGAWASAN DAN EVALUASI
10. PERAN SERTA MASYARAKAT
11. PEMBIAYAAN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 264 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, bahwa
Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) dapat diubah apabila
berdasarkan hasil
pengendalian dan evaluasi
tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan atau
penyesuaian terhadap
kebijakan yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 342 ayat (1) huruf b
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Perangkat Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD);
d. bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf
b, dan huruf c tersebut di
atas, perlu menetapkan
Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6
Tahun 20 14 , Peraturan Pemerintah Nomor
55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor
39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3
Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor
15 Tahun 20 10 , Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 20 14, Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 20 17, Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 100 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2008 , Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 6 , Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 22 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 5 Tahun
2006 , Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 1 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 9 Tahun
2016
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2016
mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2016-2021
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai d.engan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-undang Nomor t7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor Nomor 35 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rambu
Lalu
Lıntas,
Marka
Jalan
Dan
Alat
Pemberı
Isyarat
Ialu
Lıntas
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan lalu lintas dan angkutan jalan yang arnan, tertib dan teratur serta untuk memberikan kepastian dalam penggunaan jaringan jalan dan gerak lalu lintas, diperlukan pengaturan perlengkapan jalan berupa rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas; Berdasarkan ketentuan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan, penetapan kebijakan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu Lintas untuk jalan kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain maksud dan tujuan, penyelenggaraan, lokasi pemasangan/peletakan, perlengkapan jalan, fasilitas pendukung, pembiayaan, larangan, sanksi, ketentuan pidana, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 tahun 2005 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2019
Pembentukan/Pemekaran, Penggabungan dan Penyesuaian Kecamatan di Kabupaten Nias Barat
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan/Pemekaran, Penggabungan dan Penyesuaian Kecamatan di Kabupaten Nias Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta guna meningkatkan koordinasi, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat yang selaras dengan keanekaragaman budaya, adat istiadat dan asal usul, maka perlu mengatur tata cara pembentukan/pemekaran, penggabungan dan penyesuaian Kecamatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 46 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
Pembentukan/Pemekaran Kecamatan ditujukan dalam rangka mempercepat semua proses pembangunan dan kemajuan yang lebih pesat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 109
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Kabupaten Konawe Utara TA 2019
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daeerah yang mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam kebijakan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019.
UUD 1945; UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 13 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 20190; ; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 38 Tahun 2018; Permenkeu No 49/PMK.02/2017, Perda Konawe Utara No 9 Tahun 2016; Perda Konawe Utara No 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri No.188.34-6319 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.28 Tahun 2009; PERDA No.7 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Pasal 7 Ayat (1) berbunyi Prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ditetapkan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat pengguna jasa pengendalian menara telekomunikasi, aspek keadilan dan efektifitas pengendalian atas pelayanan tersebut. Ayat (2) dihapus. Ayat (3) Biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya operasi dan pemeliharaan, biaya bunga, dan biaya modal. Ayat (4) Dalam hal penetapan tarif sepenuhnya memperhatikan biaya penyediaan jasa, penetapan tarif hanya untuk menutup sebagian biaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: PERDA NO.7 TAHUN 2012 Pasal 7 ayat (2); PERDA NO.7 TAHUN 2012 Pasal 26. Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat