PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan pemberlakuan kembali PSBB dengan kondisi dan perkembangan saat ini, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Pergub No. 33 Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 82 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; serta Pergub No. 79 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 33 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB ini terdiri atas 13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Kerja Di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pengadaan barang/jasa badan layanan umum daerah pada unit kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu mengatur jenjang nilai pengadaan barang/jasa;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Pergub ini mengatur mengenai jenjang nilai pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja di Lingkungan Dinas Kesehatan, meliputi Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa dan Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi yang penentuan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas pada Masa Transisi ditetapkan dengan keputusan kepala perangkat daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif perlu diubah
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pemenkes No. 9 Tahun 2020; Perpres No. 82 Tahun 2020; Pergub No. 3 Tahun 2020; Pergub No. 80 Tahun 2020.
Pergub ini menyisipkan Ketentuan di antara Pasal 4 dan Pasal 5, yakni Pasal 4A Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomik, berdampak pada perubahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subjek hukum, sehingga perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r UU Nomor 44 Tahun 2009, RSJ Provinsi Jawa Barat harus menyusun dan melaksanakan Peraturan Internal Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; Permenkes No.49 Tahun 2013; Permenkes No.10 Tahun 2014; Permenkes Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Permendagri No.79 Tahun 2018; Keputusan Menkes Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Perda No.9 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tata kelola manajemen RSJ Provinsi Jawa Barat, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah provinsi, dewan pengawas, pejabat pengelola rumah sakit, satuan pemeriksaan internal (SPI), komite, komite medik, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
29 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 80 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB No. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif
PERGUB No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/239/ 2020, Provinsi DKI Jakarta masih ditetapkan sebagai wilayah yang berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar dan dengan berlakunya Pergub No. 79 Tahun 2020 guna memberikan perlindungan kesehatan bagi individu dan masyarakat, perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 82 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Pergub No. 33 Tahun 2020; serta Pergub No. 79 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi panduan bagi semua pemangku kepentingan dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat menuju masyarakat yang aman, sehat, dan produktif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 51 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2020
Hukum Pidana, Perdata, dan DagangKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB No. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang - Kesehatan - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - covid-19/corona
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020, perlu menetapkan Pergub tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2020; serta Permenkes No. 9 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
PERGUB ini terdiri atas 22 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 44C ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanakaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang_Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010; dan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 1 (satu) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok memuat Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lamp. : 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 74002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengolahan sampah di sumber untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu pengaturan mengenai pengelolaan sampah lingkup rukun warga dengan Peraturan Gubernur bahwa pengaturan sampah lingkup rukun warga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
Pergub ini mengatur mengenai Pengelolaan Sampah lingkup RW yang dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Sampah dalam kepengurusan RW yang ditunjuk oleh Ketua RW dan berta.nggung jawab kepada Ketua RW
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
20 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2020
PERGUB No. 24 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagaimana Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2020.
Materi pokok: Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 73 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa pengendalian kegiatan/aktivitas sosial dan ekonomi dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 melalui penerapan protokol kesehatan telah diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, dan bahwa dalam rangka pemulihan berbagai aspek kegiatan ekonomi dan sosial warga masyarakat melalui peningkatan mobilitas perjalanan keluar dan/atau masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-1 9) perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-1 9)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
2 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat