Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, pembayaran gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, pelaksanaan dan tata cara pembayaran gaji, tunjangan tau penghasilan ketiga belas, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Gubernur sebagai Pejabat Pemerintahan dapat mendelegasikan dan memberikan mandat kepada pejabat pemerintahan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
dalam rangka meningkatkan efektifitas dan kelancaran pelaksanaan tugas serta penyederhanaan dalam penetapan dan penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, maka perlu mendelegasikan sebagian wewenang Gubernur kepada pejabat pemerintahan yang ditunjuk;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentujan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2014 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nomor 24 Tahun 2017tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD 2020/41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 17 Pasal, yaitu Ketentuan Umum, Tunjangan Hari Raya, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Tata Cara Pembayaran, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Bali Nomor 75 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 75)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel sesuai visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta berencana menuju Bali Era Baru, perlu pegawai pengadaan barang/jasa yang professional dan berintegritas, untuk mewujudkan pegawai pengadaan barang/jasa yang profesional dan berintegritas sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu kode etik yang akan menjadi panduan dan arah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk pengaturan kode etik bagi pegawai yang melaksanakan tugas Pengadaan Barang/Jasa di Provinsi
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, nilai dasar, prinsip dan etika, majelis pertimbangan kode etik, penegakan kode etik, sanks, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 75 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 75)
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 40 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Petunjuk pelaksanaan perjalanan dinas di Lingkungan Pemprov Kaltim yang telah ditetapkan dengan Pergub Kaltim No.8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemprov Kaltim, belum memasukan Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur sebagai pelaksanaan perjalanan dinas sehingga perlu disempurnakan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.59 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 28; Pasal 5 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf j; Pasal 8 ayat (4) diubah; Pasal 15 ayat (4) diubah; Pasal 16 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.1 Tahun 2020
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 36 Tahun 2020
PELAKSANAAN TATANAN NORMAL BARU PRODUKTIF DAN AMAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR : 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN TATANAN NORMAL BARU PRODUKTIF DAN AMAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara Provinsi Sumatera Barat dalam penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 Provinsi Sumatera Barat perlu memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan Aparatur Sipil Negara dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
b. bahwa untuk memberikan arahan agar setiap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengetahui dan memahami resiko dampak penularan Covid-19, perlu diatur dalam Peraturan Gubernur sesuai dengan pedoman yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
Pasal 1 (1) Dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditengah masyarakat, perlu diatur pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pasal 2 Pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi: a. Pencegahan secara umum; b. Penyesuaian sistem kerja; c. Dukungan sumber daya manusia aparatur; dan d. Dukungan infrastruktur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Budaya Kerja, Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara dan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan untuk menigkatkan kualitas kerja serta kualitas pelayanan publik perlu dilakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya; bahwa untuk berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja, Pemerintahan Daerah mempunyai tanggung jawab atas perubahan pola pikir dan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara serta mengoptimalkan capaian kinerja Perangkat Daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan revolusi mental melalui pengembangan dan ditanamkan nilai dasar Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Budaya Kerja; Manajemen Kinerja ASN; dan Pelayanan Publik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
23 halaman; Lampiran 139 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bebas tindak pidana korupsi, diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan oleh Pejabat/Pegawai Pemerintah dengan pihak tertentu;
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, menyatakan penanganan benturan kepentingan di instansi pemerintah ditindaklanjuti delam bentuk panduan penanganan benturan kepentingan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2014 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Benturan Kepentingan
Bab IV Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan
Bab V Pengindikasian Benturan Kepentingan
Bab VI Penanganan Benturan Kepentingan
Bab VII Faktor Pendukung
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan kode etik dan kode perilaku yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa untuk mewujudkan ASN sebagai profesi yang berlandaskan pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, maka perlu diatur pelaksanaan kode etik dan kode perilaku ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Pada Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Kode Perilaku merupakan pedoman mengenai sikap, tingkah laku, perbuatan, tulisan, dan ucapan ASN dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Pembinaan kode etik dan kode perilaku ASN dimaksudkan untuk meningkatkan perjuangan, pengabdian, integritas, profesionalisme dan kesetiaan serta ketaatan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. ASN yang terbukti melakukan pelanggaran tingkat pertama, pemberian sanksi didelegasikan kepada atasannya atau pejabat fungsional yang membawahinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabtan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan efektifitas serta kelancaran pelaksanaan penilaian terhadap Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana, yang telah mengatur penilaian dan petunjuk teknis pengajuan angka kredit jabatan fungsional perencana secara rinci, sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019 danKeputusan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.266/M.PPN/04/2020.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai
Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat