Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2011/No.10 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purworejo Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di
Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan efektif dan
efesien, perlu disusun kebijakan atas pengawasan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purworejo Tahun
2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun 2011 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYESUAIAN IJAZAH DALAM KENAIKAN PANGKAT DAN PEMAKAIAN GELAR KESARJANAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 43 Tahun 2010
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH - KEBIJAKAN PENGAWASAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2010/No.570
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah secara efektif dan efisien serta untuk
mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih dan
terus-menerus, perlu menyusun kebijakan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2011, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan
Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Magelang Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Uraian kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARAWANG NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 29 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penganeka ragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal sebagai dasar pemantapan Ketahanan Pangan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), diperlukan
berbagai upaya secara sisitimatis dan terintegrasi ; bahwa penganekaragaman konsumsi pangan sampai saat ini belum mencapai kondisi yang oftimal, hal tersebut dapat diukur dari Skor Pola Pangan Harapan yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya peran sumber daya pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan ;
bahwa untuk mencapai kondisi konsumsi pangan sebagaimana dimaksud huruf b, perlu dilakukan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal secara terintegrasi dan berkesinambungan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 68 Tahun 2002; PP Noor 28 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2009; PERDA Kab. Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Menetapkan Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal menjadi acuan dalam melakukan perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi dan pengendalian Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2010.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARAWANG NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG PAKAIAN DINAS BUPATI, WAKIL BUPATI DAN KEPALA DESA SERTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 728 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 728, BD.2009/No.78 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan program Ketahanan Pangan Nasional; bahwa agar penyediaan pupuk sesuai dengan rekomendasi teknis dan kebutuhan di tingkat petani, dipandang perlu ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/
PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian No. 50/Permentan/SR.130/
11/2009; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 521.3/43/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14
Tahun 2008.
Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2010.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 47 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja; Sarana dan prasarana kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Keppres No.5 Tahun 1983; Keppres No.80 Tahun 2003; Perda Kukar No.4 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Penataan sarana dan prasarana kerja dilakukan berdasarkan azas tertib, adil, transparan, efisien dan efektif, manfaat, keselamatan, kesejahteraan, kepatutan, dan akuntabel, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Penataan sarana dan prasarana kerja dilakukan untuk : a. kelancaran proses pekerjaan; b. kelancaran hubungan kerja intern dan ekstern antar
pejabat/pegawai; c. memudahkan komunikasi; d. kelancaran tugas pengawasan dan pengamanan; dan e. memudahkan pengamanan arsip dan dokumentasi. Penataan sarana dan prasarana kerja bertujuan untuk menjamin : a. keselamatan, keamanan, kesehatan jasmani dan rohani; b. keleluasaan bergerak secara sehat dan teratur; c. cahaya dan ventilasi yang sehat baik siang maupun malam; d. penataan yang bernilai estetika; e. kesejahteraan pegawai; dan f. kemungkinan perkembangan bagian kantor untuk perubahan sesuai perkembangan volume/beban kerja dan struktur organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.40 Tahun 1994; PP No.6 Tahun 2006; Keppres No.80 Tahun 2003.
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 44 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-Government yang tepat sasaran melalui pengintegrasian suprastruktur, infrasruktur dan sistem informasi e-Government dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dipandang perlu adanya aturan dalam pengembangan dan pelaksanaan dimaksud; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan e-Government dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 1988 PP No.52 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Keppres No.80 Tahun 2003; Inpres No.6 Tahun 2001; Inpres No.3 Tahun 2003; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008. Perda Kukar No.14 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
Perencanaan untuk penyusunan Rencana Induk Pengembangan eGovernment dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berada pada Diskominfo, dan selambat-lambatnya dalam 1 (satu) tahun Rencana Induk dimaksud sudah dapat direalisasikan. Dalam rangka pengembangan sistem informasi berbasis telematika, Lembaga Teknis Daerah dan Dinas Daerah wajib melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Diskominfo untuk disesuaikan dengan Rencana Induk Pengembangan e-Government.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; Keppres No.80 Tahun 2003.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat