Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Kabupaten Pulau Morotai yang bersih, indah dan tertib serta menjaga keselarasan ekosistem lingkungan hidup dan alam sekitarnya, perlu penataan, pemeliharaan dan penertiban hewan ternak. Kegiatan usaha peternakan dan pemeliharaan ternak yang dilepas atau digembalakan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, keamanan maupun keselamatan lalu lintas jalan raya sehingga perlu diadakan penertiban. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penertiban ternak, maka diperlukan pengaturan tentang pemeliharaan dan penertiban ternak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemeliharaan Ternak, Penertiban Ternak, Bantuan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
bahwa tuberkulosis merupakan suatu penyakit menular yang disebabkan oleh kuman mycobacterium tuberculosis, yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian, sehingga berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat serta menjadi masalah kesehatan masyarakat yang perlu penanggulangan secara komprehensif dan terintegrasi secara nasional; bahwa sesuai ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara bertanggung jawab, aman, bermutu, serta merata dan nondiskriminatif, maka perlu mengatur tentang penanggulangan tuberkolosis di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 4 Tahun 1984; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1991; PP No 46 Tahun 2014; PP No 66 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2013; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kab Pekalongan No 3 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengaturan Penanggulangan TB yang meliputi strategi dan kebijakan, penyelenggaraan penanggulangan TB, sumber daya, sistem informasi, pembiayaan, peran serta masyarakat, dan pembinaan dan pengawasan. Diatur juga mengenai KOmisi Penanggulangan Tuberkulosis dan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Berdasarkan ketentuan Pasal 260 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Pasal 363 ayat (3) huruf b disebutkan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah terdiri atas
antara lain RPJMD; Kabupaten Hulu Sungai Utara memerlukan adanya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai perencanaan daerah selama 5 (lima) tahun sesuai visi dan misi Kepala Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, 3. Pengendalian dan Evaluasi, 4. Ketentuan Peralihan, 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan di bidang peternakan dan kesehatan hewan guna meningkatkan
status kesehatan hewan agar berproduksi dan bereproduksi secara optimal untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas mutu hasil ternak, maka perlu penyediaan pelayanan kesehatan hewan yang terpadu; Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/ OT.140/9/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi, 3. Golongan Retribusi, 4. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, 5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, 6. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, 7. Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, 8. Pemungutan Retribusi, 9. Tata Cara Pembayaran, 10. Penagihan Retribusi, 11. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, 12. Keberatan, 13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, 14. Kedaluarsa Penagihan, 15. Pemeriksaan, 16. Insentif Pemungutan, 17. Sanksi Administrasi, 18. Ketentuan Penyidikan, 19. Ketentuan Pidana, 20. Ketentuan Lain-Lain, 21. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk bahwa Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memenuhi salah satu kebutuhan dasar bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyaraka t di Daerah, sehingga masyarakat dapat menempati dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratui- sesuai amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup; Tujuan; Hak dan Kewajiban; Tugas dan Wewenang; Penyelenggaraan Perumahan; Penyelenggaraan Kawasan Permukiman; Pemeliharaan dan Perbaikan; Penyediaan Tanah; Pendanaan; Peran serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Adminstratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Pelaksanaan dar i Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah Ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 29 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa arsip merupakan dokumen identitas dan jati diri bangsa sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang perlu di lakukan penyelenggaraan sebagai upaya penyelamatan sumber informasi dan mendukung administrasi pemerintahan di daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan di Kota Bukittinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini memuat XII Bab, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kewajiban dan Wewenang; Bab III Penyelenggaraan Kearsipan; Bab IV Sistem Informasi Kearsipan Daerah dan Jaringan Informasi Kearsipan Daerah; Bab V Sumber Daya; Bab VI Pendanaan; Bab VII Penghargaan; Bab VIII Izin Penggunaan Arsip; Bab IX Peran Serta Masyarakat; Bab X Kerjasama; Bab XI Pembinaan dan Pengawasan; Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2018 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian, pembiayaan pembangunan dan penciptaan lapangan kerja, maka dibutuhkan adanya peningkatan arus penanaman modal di daerah.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 25 Tahun 1992, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 1986, PP No. 44 Tahun 1997, PP No. 1 Tahun 2007, PP No. 50 Tahun 2007, PP No. 1 Tahun 2008, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 16 Tahun 2012, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perpres No. 44 Tahun 2016, Perpres No. 91 Tahun 2017, Keppres No. 97 Tahun 1993, Perka BKPM No. 13 Tahun 2017, Perka BKPM No. 14 Tahun 2017, Perda Prov. Sumbar No. 6 Tahun 2008, Perda Kab. Pesisir Selatan No. 7 Tahun 2011
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Tujuan
3. Kebijakan Dasar Penanaman Modal
4. Penanaman Modal
5. Bidang Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal
6. Pelayanan Penanaman Modal
7. Ketenagakerjaan
8. Lokasi Usaha Penanaman Modal
9. Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal
10. Fasilitas Penanaman Modal
11. Pembinaan dan Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro dan Koperasi
12. Kerjasama Penanaman Modal
13. Pembinaan dan Pengawasan Penanaman Modal
14. Peran Serta Masyarakat
15. Penyelesaian Sengketa
16. Sanksi
17. Ketentuan Peralihan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
23 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat