KEBIJAKAN AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CHIK DI TIRO SIGLI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2018/No. 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CHIK DI TIRO SIGLI KABUPATEN SIGLI
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Chik Ditiro Sigli Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perbup Pidie No. 14 Tahun 2008; Perbup Pidie No. 23 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pidie No. 13 Tahun 2015; Perbup No. 12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Pidie No. 78 Tahun 2016; Perbup Pidie No. 13 Tahun 2014; Perbup Pidie No. 34 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Chik Di Tiro Sigli Kabupaten Pidie.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
69 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara sebagai Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengelolaan Sumber Daya Manusia atau Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah dimaksud; b. bahwa Sumber Daya Manusia atau Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah sangat diperlukan dalam rangka untuk mendukung kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 182 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 83 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 84 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, formasi, pengangkatan, persyaratan, seleksi, surat perjanjian dan persyaratan kerja, cuti, peraturan disiplin, penghargaan,pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Tahun 2018/ No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan ditetapkannya Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, maka perlu menyusun Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah-daerah kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 2012, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
9. Peraturan Menteri KesehatanNomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1475);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud disusunnya SPM BLUD UPTD Puskesmas sebagai pedoman bagi BLUD UPTD Puskesmas dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Tujuan ditetapkannya SPM BLUD UPTD Puskesmas ini untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan oleh BLUD UPTD Puskesmas. Manfaat ditetapkannya SPM pada BLUD UPTD Puskesmas adalah tersedianya pelayanan kesehatan yang terjangkau, merata, setara, dan berkualitas bagi setiap warga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan dan meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya pola tata kelola sebagai peraturan dasar; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1267 Tahun 2004.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata kelola, sumber daya manusia, remunerasi, standar pelayanan minimal, tarif layanan, pola pengelolaan keuangan, perencanaan dan penganggaran, kerjasama, pengelolaan barang, surplus dan defisit anggaran, penyelesaian kerugian, penatausahaan, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengelolaan sumber daya lain, pengelolaan lingkungan dan limbah puskesmas, pembinaan dan pengawasan, evaluasi penilaian kinerja, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peranan strategis dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, sehingga dituntut untuk mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu; b. bahwa dalam rangka pengelolaan Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya pola tata kelola sebagai landasan hukum dalam pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip tata kelola, kebijakan dasar UPTD Puskesmas, pola tata kelola, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, manajemen BLUD UPTD Puskesmas, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Semarang
Nomor 445/0518/2009 tentang Penetapan Penerapan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) dengan Status Penuh Kepada
Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran Kabupaten
Semarang, Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran
Kabupaten Semarang merupakan Perangkat Daerah
yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan
keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan
pengelolaan daerah pada umumnya;
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran
Kabupaten Semarang melaksanakan pekerjaan yang
dilakukan berdasarkan kontrak yang sumber dananya
berasal dari Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan
Umum Daerah tetapi karena berbagai kondisi, sampai
dengan akhir tahun anggaran masih terdapat pekerjaan
yang mempunyai asas manfaat yang tinggi dalam
rangka pelayanan kepada masyarakat yang tidak
terselesaikan;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
dalam penyelesaian pekerjaan yang belum selesai
sampai dengan akhir tahun anggaran dan berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014
tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka
Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan
Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 243/PMK.05/2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014
Tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka
Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan
Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran, perlu mengatur
ketentuan mengenai Pelaksanaan Anggaran dalam
rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak
Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Ungaran Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan yang
Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun
Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Ungaran Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran Kabupaten Semarang yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran, Penyediaan Dana, Adendum Kontrak, Tata Cara Penyelesaian Sisa Pekerjaan, Pembayaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Daearah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pelaksanaan pembniaan dan pengawasan badan layanan umum daerah oleh pembina dan pengawas diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pcmbinaan dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Grobogan khususnya pembinaan dan pengawasan dalam bentuk penilaian kinerja, dipandang perlu menctapkan pedoman penilaian kinerja badan layanan umum Daerah yang dituangkan dalarn bentuk Peraruran Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurut a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menreri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ruang lingkup penilaian kinerja, penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah, hasil penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Tahun 2018/ No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan layanan Umum Daerah Sakit Umum Daerah Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
dan kinerja rumah sakit sangat perlu ditopang oleh
Pembagian Jasa Pelayanan berbasis kinerja sebagai
bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Brebes Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas, hak dan kewajiban, sumber pembiayaan, kelompok penerima jasa pelayanan, gaji dan tunjangan, penggajian, komponen dan proporsi jasa pelayanan, komponen jasa pelayanan, distribusi insentif, indexing, kriteria penilaian kinerja, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 108 Tahun 2014 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 72 Tahun 2018
unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan - blu - pola tata kelola
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2018/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 12 Tahun 2017; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan pola tata kelola, prinsip pola tata kelola, kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, pengelolaan sumber daya manusia, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kelebihan Jam Kerja Bagi Perawat dan Bidang Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal pada keadaan kunjungan pasien yang melebihi kapasitas daya tampung Rumah Sakit dan kasus-kasus tertentu serta kejadian luar biasa di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang yang menyebabkan harus adanya pelayanan diluar jam kerja atau shift yang telah ditetapkan, untuk itu perlu memberikan biaya kelebihan jam kerja kepada Perataw dan Bidan yang bertugas
UU No. 27 Tahun 1959, UU No.39 Tahun 1999, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP NO. 23 Tahun 2005. Dan Permendagri No. 61 Tahun 2007
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Penetapan Kelebihan Jam Kerja; Tata Cara Pemberian Biaya Kelebihan Jam Kerja; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sintang Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kelebihan Jam Kerja Pada Perawat dan Bidan di Lingkungan RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang TA 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
Peraturan Bupati Sintang Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kelebihan Jam Kerja Pada Perawat dan Bidan di Lingkungan RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang TA 2016
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat