Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014, Inspektorat Kabupaten mempunyai tugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menyusun Kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/No.1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rneningkatkan efisiensi, produktivitas, kedisiplinan, kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat, maka telah dilaksanakan uji coba pelaksanaan 5 (Lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, rnaka uji coba sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini menatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian guna mewujudkan
ketahanan pangan perlu mengupayakan ketersediaan
pupuk dengan harga yang wajar sampai pada tingkat
petani dengan memberikan subsidi pupuk untuk
sektor pertanian; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Pertanian Republik Indonesia Nomor 122/Permentan/
SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan Dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 dan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun
2013 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014, Kebutuhan
Pupuk Bersubsidi di tingkat Kecamatan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan
Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk
Sektor Pertanian di Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/
SR.130/11/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21
Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati in diatur tentang Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi, Pengawasan dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 79 Tahun 2013
KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2013/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014, dan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu menetapkan kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pernerintahan Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tabun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tabun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 88 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 42 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2013
PERBUP Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2013/No.39 Seri E Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, produktivitas, kedisiplinan, kcscjahteraan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilaksanakan 5 (Lima) hari kerja dalam 1 (Satu) minggu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa sebelum pelaksanaan 5 (Lima) hari kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a diberlakukan secara tetap, perlu dilakukan uji coba; bahwa guna memberikan pedoman dalam uji coba pelaksanaan 5 (Lima) hari kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pcmcrintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 ; Peraturan Mentcri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2013.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 217 Tahun 2007 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 101 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Perlakuan Aset Lainnya Atas Ternak Gaduhan Tahun 2006 Sampai Dengan 2010
ABSTRAK:
berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2010 terdapat aset berupa ternak gaduhan yang belum terselesaikan pengelolaannya sejak tahun 2006 sampai dengan 2010; dalam rangka mendorong petani agar tetap meningkatkan usahanya di subsektor peternakan, khususnya ternak budidaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu memberikan insentif dan fasilitas antara lain berupa pemberian hibah ternak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu dibentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Kebijakan Perlakuan Aset Lainnya Atas Ternak Gaduhan Tahun 2006 Sampai Dengan 2010.
Dasar Hukum: No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011.
Ternak Gaduhan adalah ternak yang diberikan kepada petani peternak untuk dikembangkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan petani peternak dan ternak turunannya dapat digulirkan kepada peternak lainnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan inventarisasi ternak sapi, kerbau, kambing, babi, ayam dan itik. (2) Hasil inventarisasi sebagaimana disebut pada ayat (1) adalah sebagai berikut : a. Ternak Sapi : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 1.712 Orang; 2. jumlah populasi ternak sapi sebanyak 2.077 ekor yang terdiri dari jantan 317 ekor dan betina 1.760 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 10.985.040.496; b. Ternak Kerbau : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 168 Orang; 2. jumlah populasi ternak kerbau sebanyak 204 ekor yang terdiri dari jantan 27 ekor dan betina 175 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 1.361.442.024; c. Ternak Kambing : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 76 Orang;
2. jumlah populasi ternak kambing sebanyak 180 ekor yang terdiri dari jantan 38 ekor dan betina 142 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 748.888.320; d. Ternak Babi: 1. jumlah peternak penerima sebanyak 31 Orang; 2. jumlah populasi ternak babi sebanyak 107 ekor yang terdiri dari jantan 26 ekor dan betina 108 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 182.928.400; e. Ternak Ayam : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 18 Orang; 2. jumlah populasi ternak ayam sebanyak 72 ekor yang terdiri dari jantan 22 ekor dan betina 50 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 7.056.000; f. Ternak Itik : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 38 Orang; 2. jumlah populasi ternak itik sebanyak 292 ekor yang terdiri dari jantan 55 ekor dan betina 237 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 21.563.100.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat