Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM, UANG JASA, DAN HADIAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pemberian honorarium, uang jasa dan hadiah oleh pemerintah daerah diperlukan standar dan/atau biaya sebagai pedoman dalam penggunaan anggaran belanja daerah agar lebih terarah, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel serta tertib administrasi dalam perencanaan serta pelaksanaan penggunaan anggaran belanja daerah demi terwujudnya peningkatan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa dan Hadiah, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan perkembangan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun
2022 tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, dan Hadiah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, dan Hadiah
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 38 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 78 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan penilaian
kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu
kegiatan dan digunakan sebagai pedoman untuk
menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan
rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik, dan
untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan standar
biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan
standar harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2024, perlu disusun standar harga satuan;
bahwa penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Banyumas Tahun 2024 yang dibiayai dari belanja
hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024 perlu
ditetapkan standar harga satuan; bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, standar harga satuan ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan
Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan,
dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024 yang merupakan batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Pelaksanaan pemeliharaan dan pengadaan barang/jasa berpedoman pada standar harga satuan yang berlaku pada saat pekerjaan/pengadaan dilaksanakan dan tidak melampaui harga tertinggi serta dilakukan negosiasi secara professional dalam rangka mewujudkan asas efisiensi dan akuntabilitas dengan memperhatikan pada ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
263 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 38 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Purbalingga No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Pubalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Purbalingga 19 Tahun 2022 pada Pasal (3) dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga 19 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2023 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ir. Soekarno
ABSTRAK:
bahwa rumah sakit merupakan sarana kesehatan yang
memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran
yang strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat yang sehat, produktif, mandiri dan
berkeadilan; bahwa untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang
bermutu, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan
bertanggung jawab, perlu pengaturan standar pelayanan
minimal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, Standar Pelayanan
Minimal ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 69 Tahun 2011
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sukoharjo sudah tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ir. Soekarno;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan, Indikator dan Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 69 Tahun 2011 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Perka BKPM Nomor 5 Tahun 2021 dan untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha di Kabupaten Mimika perlu dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko secara terintegrasi.
UU No. 45 Tahun 1999; UU 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU NO. 11 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2022; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Prepres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 49 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perka BKPM No. 3 Tahun 2021; Perka BKPM No. 5 Tahun 2021; Perda No. 4 Tahun 2017; Perbup No. 27 Tahun 2017; Perbup No. 58 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman dengan bertujuan untuk mewujudkan standarisasi dan informasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi DPMPTSP dan pemerintah daerah. Diatur pula mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab pelaku usaha. Dalam pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi, dimana DPMPTSP akan mengkoordinasi pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Subsistem pengawasan merupakan sarana untuk melaksanakan pengawasan. Penyelenggaraan pengawasan penanaman modal yang ruang lingkupnya kegiatannya di daerah kewenangan pengawasan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sanksi administratid dapat dikenakan oleh DPMPTSP kepada pelaku usaha uang tidak memenuhi salah satu kewajiban, tidak memenuhi salah satu tanggung jawab, dan/atau tidak memenuhi kriteria minimum realisasi penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2023 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 78 Tahun 2021 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya usulan dari Perangkat Daerah
untuk mengakomodir kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi
Khusus dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta usulan
kegiatan lain, perlu adanya perubahan Analisa Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisa Standar Belanja.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Brebes Nomor 78 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Brebes
Nomor 68 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan kedua terhadap Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Brebes untuk tahun anggaran 2023, mengubah sejumlah ketentuan yang telah direvisi sebelumnya. Perubahan tersebut terutama mengenai lampiran yang diubah untuk disesuaikan dengan isi Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalaro penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa cliperlukan penyela.rasan kebijakan perobangunan antara
Pemerintab Desa dengan Pemerintab Daerah dan Kebija.kan
prioritas penggunaan Dana Desa untuk roendukung
keberhaailan pernbangunan sesuai dengan potensi dan konclisi
Desa; bahwa dalam rangka kelancaran penyusunan Anggaran
Pcndapatan dan Belanja Desa serta tertib administ.rasi
pengelolaan keuangan Desa di Kabupaten Jepara, maka perlu
disusun pedoman: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, roaka perlu menetapkan Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
Passi 18 aya.t (6) Undang-Undan_g Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2023; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedornan penyusunan APBDesa, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKPDesa;
b. prinsip penyusunan APBDesa; c. kebijakan penyusunan APBDesa; d. teknis penyusunan APBDesa; dan e. hal-hal khusus lainnya. Uraian pedoman penyusunan APBDesa dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perdagangan, Perindustrian Dan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 84 dan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas- Dinas Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perdagangan, Perindustrian Dan Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai sejak usia dini;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
UUD 1945 Pasla 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 TAhun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Arah Kebijakan; Pengembangan Anak Usia Dini- Holistik Integratif; Strategi dan Sasaran; Tugas dan Tanggung Jawab; Gugus Tugas; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 38 Tahun 2023
Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Keerom Tahun 2023-2027
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 378
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Keerom Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal serta dalam rangka mendukung kelancaran dan efektivitas penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Keerom, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Keerom Tahun 2023-2027;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 , Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 .
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal berupa Pendapatan, Pemutakhiran dan Sinkronisasi Data, Integrasi SPM, Strategi Penerapan SPM, Pembiayaan, Pemantauan serta Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat