Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan Gizi masyarakat, mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, anak stunting, serta menurunkan angka penyakit tidak menular;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi peran Posyandu dalam rangka pengintegrasian layanan Sosial Dasar, mewujudkan ketahanan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan Revitaslisasi Pos Pelayanan Terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2009; Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu. Revitalisasi Posyandu dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembangkan sistim penyelenggaraan Posyandu dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan strata menuju Posyandu Keluarga serta pengembangan kualitas sumber daya manusia berbasis masyarakat melalui integrasi kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. Hal Pokok yang diatur:
1. Kedudukan, Pembentukan, Tugas Dan Fungsi, Serta Kepengurusan Pokjanal Posyandu Dan Pokja Posyandu
2. Peningkatan Strata Posyandu Menuju Posyandu Keluarga
3. Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
4. Penggunaan Aplikasi Sistim Informasi Posyandu Berbasis Website
5. Konvergesi Masalah Kesehatan Dan Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 26 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN RAWAT JALAN, INSTALASI GAWAT DARURAT, KELAS II, KELAS KHUSUS, KELAS I, UTAMA (VIP) DAN EKSEKUTIF (WIP) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr H. ABDUL MOELOEK PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan , Instalasi Gawat Darurat, Kelas II, Kelas Khusus, Kelas I, Utama (VIP) dan Eksekutif (VVIP) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka adanya penambahan alat baru yaitu
Laser Nd Yag di Klinik. Darmatologi Klinik, Alat Optical
Coherence Tomography (OCT) dan Laser Photocoagulasi di
klinik mata, Alat Elektromedis Diagnosis, pelayanan bedah
thorks dan kardiovaskuler, Alat Instrument Bedah Mikro
Laring Pada Kamar Operasi (Bedah Centeral) Dan
Pelayanan Baru di Klinik Jantung serta dalam rangka
mendukung peningkatan dan pengembangan pelayanan
canggih di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul
Moeloek Provinsi Lampung yang peralatan, sumber daya
manusia, saran dan prasarana sudah memenuhi standar
yang ditetapkan oleh pemerintah
UU No.14 Tahun 1964, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2019
Permenkeu No.09/PMK. 02/2006, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.1 Tahun 2011, PERDA No.4 Tahun 2019, PERGUB No.6 Tahun 2019, PERGUB No.40 Tahun 2019,
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun
2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rawat
Jalan, Instalasi Gawat Darurat, Kelas Ii, Kelas
Khusus, Kelas I, Utama (Vip) Dan Eksekutif (Wip)
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr H. Abdul
Moeloek Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Halaman 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 48 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr.H. ABDUL MOLEOEK PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Sistem Renumerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Lampung Nomor 6 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur
Lampung Nomor 48 Tahun 2019 tentang Sistem
Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H.
Abdul Moeloek Provinsi Lampungperlu diubah karena
adanya penambahan pejabat struktural, pejabat
administrator, pembagian jasa mobil jenazah, perubahan
risk indeks ruang NICU, perubahan distribusi clinical
instruktur, penambahan sanksi
UU No.14 Tahun 1964, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005,
PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permenkeu No.09/PMK. 02/2006, Permenkes No.10 Tahun 2014, Permenkes No.28 Tahun 2014, Permenkeu No.176/PMK. 05/2017, Permendagri No.79 Tahun 2018, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.4 Tahun 2019, PERGUB No.6 Tahun 2019,
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 48
Tahun 2019 Tentang Sistem Remunerasi Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H. Abdul Moleoek
Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Halaman 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2021
perizinan/pelayanan publik - kesehatan - struktur organisasi - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 75004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit tidak menular, meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi dampak sosial, budaya, serta ekonomi akibat penyakit tidak menular, perlu diatur penyelenggaraan penanggulangan penyakit tidak menular di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaaan penanggulangan; deteksi dini faktor risiko; dan pelaksanaan penanggulangan penyakit tidak menular; peran serta lintas sektoral dan masyarakat; kemitraan dan kolaborasi; pengawasan dan pelaporan; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 huruf b peraturan menteri perencanaan pembangunan nasional/kepala badan perencanaan pembangunan nasional nomor 11 tahun 2017 tentang pedoman umum pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang gerakan masyarakat hidup sehat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 36 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 thn 2020; PP No. 17 thn 2015; PERPRES No. 42 thn 2013; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMEN kesehatan No. 39 thn 2016; PERMEN perencanaan pembangunan nasional No. 11 thn 2017; PERDA Prov Gto No.11 thn 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang gerakan masyarakat hidup sehat termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan, forum komunikasi germas, pelaksanaan, pendanaan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, penilaian kinerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 24 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 43 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Lampung Nomor 43 Tahun
2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan
Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 62 Tahun 2017,
dalam perkembangannya tidak lagi sesuai dengan sistem
rujukan pelayanan kesahatan dan perlu diubah
UU No.8 Tahun 1999, UU No.4 Tahun 1984, UU No.29 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.40 Tahun 1991, PP No.39 Tahun 1995, PP No.32 Tahun 1996
PP no.82 Tahun 2018, Permenkes No. 741/MENKES/PER/ VII/ 2008, Permenkes No.657/ Menkes/ Per/ VIII/ 2009, Permenkes No.658/Menkes/Per/VIII/2009, Permenkes No.HK.02.02/Menkes/095/I/2010, Permenkes No.411/ Menkes/ Per/ III /2010, Permenkes No.028/Menkes/Per/I/2011, Permenkes No.28 Tahun 2014, Permenkes No.HK.02.02/MENKES/391/2014, Keputusan Kepala Dinas Kesehatan No.445/ 1140/V.02.03/VI/2021,
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor
43 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Halaman 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2021
PERGUB No. 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan kasus Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dilakukan peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Kewajiban Menerapkan Protokol Kesehatan, Sosialisasi dan Edukasi, Sanksi Administratif, Kewenangan Dalam Pemerian Sanksi Administratif, dan Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Jumlah Halaman : 17 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 24 Tahun 2021
percepatan pencegahan dan percepatan penanganan stunting terintegrasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2021/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pencegahan dan Percepatan Penanganan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa penanganan stunting merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan/sustainable development goals (TPB/SDG's).
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2017; UU No. 36 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 thn 2020; PP No. 28 thn 2004; PP No. 33 thn 2012; PP No. 33 thn 2018; PERPRES No. 42 thn 2013; PERPRES No. 83 thn 2017; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015; sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERDA Prov Gto No. 8 thn 2017; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2015; PERGUB No. 66 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang percepatan pencegahan dan percepatan penanganan stunting terintegrasi termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, peran pemerintah provinsi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 23 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Pembiayaaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 75 Tahun 2019;
Permenkes No 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No 99 Tahun 2015;
Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No 4 Tahun 2017;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2016;
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2016.
Penerima Biakes Maskin merupakan masyarakat miskin di wilayah Provinsi dalam kondisi tertentu yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. tidak mempunyai nomor induk kependudukan;
b. memiliki nomor induk kependudukan, tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan apapun atau masih dalam proses integrasi ke dalam program JKN; dan/atau
c. telah menjadi peserta JKN, namun manfaat pelayanan kesehatan tidak ditanggung.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penerima Biakes Maskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Kepala Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi Dan Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Di Rumah Sakit
ABSTRAK:
a. bahwa segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus di Jawa Tengah semakin meningkat, meluas dan kompleks, dimana korbannya mengalami penderitaan baik secara fisik, psikis, seksual, dan penderitaan lainnya sehingga membutuhkan pelayanan pemulihan kesehatan yang berkualitas, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan.
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan kesehatan;
d. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Pasal 15 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Pemerintah Daerah harus menyediakan pelayanan kesehatan bagi korban serta membentuk Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Terpadu Berbasis Rumah Sakit;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi Dan Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Di Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, hak-hak perempuan dan anak korban atas kesehatan, pelayanan kesehatan, sumber daya manusia dan sarana prasarana, kedudukan dan struktur, tata kelola, larangan, pengutan kapasitas, sinergi data, koordinasi, kerjasama dan pengawasan, partisipasi masyarakat dan mekanisme aduan, kewajiban rumah sakit dan perangkat daerah terkait, pembiayaan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat