PERWALI Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017
tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir tata cara pemberian dan pemanfaatan diatur dalam Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020, dan Peraturan Walikota Nomor 132 Tahun 2020.
Materi pokok: Insentif Pemungutan Retribusi, Besaran Insentif, dan Penganggaran dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 44 Tahun 2021
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Magelang No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kota Magelang telah ditetapkan pedoman pemungutan dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa dalam rangka untuk memenuhi asas keadilan dan pemerataah dan asa nondistorsi maka perlu melakukan akomodasi kebijakan jenis peralihan hak dan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di Kota Magelang, maka Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yaitu tentang ketentuan umum, penetapan nilai perolehan pajak, pemecahan SPPT, Pelaporan, SKPDLB dan utang pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Perwali No.84 Tahun 2017 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No.1 Tahun 2011 ttg Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017.
Materi pokok: Ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pasar dengan Sistem Elektronik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha, Pemerintah Kota Tegal
melakukan pemungutan retribusi terhadap pelayanan pasar;
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemungutan retribusi
pelayanan pasar, perlu adanya pengembangan pemungutan
retribusi berbasis teknologi informasi; bahwa agar pelaksanaan pemungutan retribusi berbasis
teknologi informasi berjalan dengan baik, perlu adanya
pedoman tata cara pemungutan retribusi pasar dengan sistem
elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi
Pasar dengan Sistem Elektronik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendaftaran Pedagang, Pembayaran Retribusi Nontunai, Monitoring dan Pelaporan, Gangguan Sistem, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pemakaman Jenazah Covid-19
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 diperlukan protokol kesehatan yang salah satunya berupa penyelenggaraan pemakaman yang dikelola oleh pemda. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (6) UU No. 28 Tahun 2009, pembebasan retribusi diberikan dengan melihat fungsi objek retribusi dan ketentuan Pasal 4 huruf f Permenkes No. 59 Tahun 2016
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, Permenkes No. 59 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 11 Tahun 2011, Perda Kota padang No. 6 Tahun 2016
setiap pemakaman jenazah Covid-19 dibebaskan dari retribusi pelayanan pemakaman. Persyaratan pembebasan retribusi pelayanan pemakaman harus ada surat keterangan kematian atau informasi tertulis dari Dinas Kesehatan Kota padang atau rumah sakit yang menyatakan bahwa jenazah meninggal karena terinfeksi virus Covid 19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 39 Tahun 2021
TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 9 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum,
keadilan dan keringanan bagi wajib pajak Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), perlu dilakukan
penyesuaian ketentuan mengenai pemberian pengurangan
BPHTB karena kondisi tertentu wajib pajak yang ada
hubungannya dengan objek pajak;
b. bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana tersebut
dalam huruf a, maka Peraturan Walikota Bima Nomor 9
Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur
Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,
dipandang perlu utuk diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur
Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 _ tentang
Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4188);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lkembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 _ tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
244);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2019
tentang Klasifikasi Objek dan Cara Penetapan Nilai Jual
Objek Pajak-Pajak Bumi dan Bangunan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1595);
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2010
Nomor 114, Tambahan (Lembaran Daerah Kota Bima
Nomor 66);
Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(Berita Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 318)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Bima Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 60
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kota Bima
Tahun 2020 Nomor 554);
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 9 TAHUN 2017
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perekaman Transaksi Usaha, Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Secara Online Melalui Aplikasi E-SPTPD
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pajak daerah dan meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi Wajib Pajak untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri pajak terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan pajak daerah (self assessment), perlu adanya sistem perekaman dan pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi;
- bahwa perekaman dan pelaporan data transaksi usaha sebagaimana dimaksud huruf dilaksanakan melalui alat perekaman transaksi secara elektronik dan pelaporan secara online melalui aplikasi e-SPTPD;
- bahwa berdasarkan Pasal 101 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kepala Daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan tata cara pembayaran pajak dalam Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c diatas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Perekaman Transkasi Usaha, Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah secara Online melalui Aplikasi E-SPTPD.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Perekaman Transaksi Usaha, Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Secara Online Melalui Aplikasi E-Sptpd.
Maksud dibentuknya Peraturan Walikota ini adalah untuk optimalisasi pajak daerah melalui perekaman data transaksi usaha dan pembayaran pajak daerah secara elektronik dan penyampaian surat pemberitahuan pajak daerah secara online dengan aplikasi e-SPTPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 38 Tahun 2021
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk jasa pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas, dapat dilakukan pemungutan retribusi pelayanan Kesehatan berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perpres No. 64 Tahun 2020; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Dan Puskesmas Di Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembagian jasa, pemungut, tata cara pemungutan, pembayaran, dan penyetoran retribusi, tata cara penagihan retribusi, tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, tata cara penyelesaian keberatan, tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 825
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENAGIHAN DAN PENINDAKAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah, Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penagihan dan Penindakan Pajak Daerah
UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penagihan dan Penindakan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penagihan dan Penindakan Pajak Daerah
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat