Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, perlu diterapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
UU No 38 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; Perpres No 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 53 Tahun 2014; dan Perda Kabupaten Dharmasraya No 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SAKIP; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Sikka Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, Peraturan Bupati Sikka Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan pajak di Daerah, pengaturan mengenai penetapan juru sita dan tata cara pendaftaran obyek dan subyek pajak, perlu ditetapkandenganPeraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sikka Nomor 50 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Wilayah dan Kewenangan Pemungutan; Bab IV Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Pajak; Bab V Pengisian, Penyampain dan Penerbitan, Surat Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Bab VI Pemungutan dan Penyetoran; Bab VII Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
82 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Lingkup Inspektorat Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh kredibilitas yang memadai dari
auditan terlebih lagi dari masyarakat, maka Inspektorat
Kabupaten Majene yang mempunyai tugas pokok
membantu Bupati dalam menyelenggarakan kewenangan
bidang pengawasan umum terhadap pelaksanaan
seluruh bidang kewenangan daerah oleh perangkat
daerah, berkewajiban melakukan pembinaan secara
berkelanjutan terhadap para Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP);
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi
pengawasan pemerintahan dan pembangunan dalam
rangka mendorong tata kelola pemerintahan yang baik
dengan aparat Inspektorat yang memiliki integritas,
independen, professional, disiplin dan motivasi kerja yang
baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu mentapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) Lingkup Inspektorat Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan
Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah
Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5107) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang
serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil
Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kab.
Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006
Nomor 9, tambahan Lembaran Daerah Kab. Majene Nomor
4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Nomor
11 Tahun 2008);
16. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun
2008);
17. Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2009 Tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene.
dalam Perbup ini diatur tentang asas, ruang lingkup, maksud, tujuan, prinsip serta larangan dan sanksi terhadap APIP lingkungan inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017, perlu menetapkan pelaksanaan kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
7 Halaman; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa di desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang baik di desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan dalam rangka memperlancar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di desa agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar serta memenuhi prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong, akuntabel, perlu memberikan pedoman bagi pemerintah desa mengenai tata cara pengadaan barang/jasa di desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perka LKPP No.13 Tahun 2013, perpres No.54 Tahun 2010, Perda No.25 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; Prinsip dan Etika Pengadaan barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa; Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan, Serah Terima dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Pada saat peraturan bupati ini mulai berlaku, maka peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pengadaan barang/jasa di desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 9 Tahun 2017
Sistem dan Prosedur Pengelolaaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Untuk mendorong pemerintah daerah agar terwujudnya peningkatan akses dan mutu pendidikan bagi masyarakat, perlu mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Timur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS).
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perpes No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendikbud No. 2 Tahun 2008; Permendikbud No. 8 Tahun 2016; PMK No. 48 Tahun 2016; Permendikbud No. 8 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang petunjuk teknis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan BOS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 13 Tahun 2016
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas satuan polisi pamong praja dalam penegakan Peraturan Daerah, peraturan Bupati dan Keputusan Bupati serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkayang tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional (Protap) Satua Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, Perda No.14 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2011.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Standar Operasional Prosedur (SOP); Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
4 halaman dan 35 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat