Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Perpustakaan dan Arsip Daerah
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, BD.2023/NO.73
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis diatur dengan
Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perlu dilakukan
sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi,
tugas, dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perpustakaan dan Arsip Daerah;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 91 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Susuna Organisasi, Tugas, dan Fungsi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran: 1HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA - DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2023/NO.72
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018
tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, kedudukan, susunan organisasi,
tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah diatur
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah telah diatur dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah;
c. bahwa dalam rangka sinkronisasi tugas dan fungsi
Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan
Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah perlu
disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 97 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Arsip Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 97 Tahun 2022;
Materi Pokok: penambahan ketentuan pada Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Informasi, Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sistem
Kearsipan, dan Bidang Pengelolaan Arsip Statis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 10 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD.2023/NO.71
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis diatur
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perlu dilakukan
penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas, dan
fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
sudah sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 29 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Badan Pengelola Islamic Centre Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Badan Pengelolaan Islamic Centre Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung syiar islam dan pengembangan Al-Qur'an di Jawa Barat, Pemda Provinsi Jawa Barat telah membentuk Badan Pengelola Islamic Centre Jawa Barat berdasarkan Pergub Jawa Barat No. 62 Tahun 2011, dengan adanya perubahan nomenklatur kelembagaan dan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat , maka perlu ditetapkan Pergub tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 62 Tahun 2011 tentang Badan Pengelola Islamic Centre Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2008; Pergub No. 62 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 62 Tahun 2011 tentang Badan Pengelola Islamic Centre Jawa Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
3 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan karena telah diterbitkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan Rumah Sakit Umum Kelas A;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No. 1045/Menkes/Per/XI/2006hun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023; Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 14 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada:
1. Pasal 4 terkait Susunan Organisasi RSUD Provinsi NTB
2. Pasal 5 terkait Tugas Direktur RSUD
3. Pasal 7 terkait struktur Wakil Direktur Umum dan Keuangan
4. Pasal 8 terkait Umum dan Sarana Prasarana
5. Pasal 9 terkait Bagian Perencanaan dan Pengembangan pada RSUD
6. Pasal 10a terkait Bagian Hukum dan Kehumasan
7. Pasal 30 terkait Jabatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023
UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS PADA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2023/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas organisasi
pelayanan kesehatan, perlu mengacu pada asas umum
pemerintahan yang baik;
b. bahwa untuk mewujudkan penyederhanaan birokrasi,
meningkatkan efektifitas kinerja pengelolaan pelayanan
kesehatan perlu unit organisasi bersifat khusus yang
memberikan layanan secara profesional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Unit Organisasi Bersifat
Khusus pada Dinas Kesehatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2022;
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat hasil Fasilitasi Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/7982/OTDA tanggal 20 November 2023 Hal Tanggapan Atas 2 (dua) Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten yang mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dilakukan simplifikasi ke dalam 1 (satu) Rancangan Peraturan Gubernur; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Badan Daerah, serta Pasal 71 ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Pemendagri No. 12 Tahun 2017; Permendikbud No. 6 Tahun 2019; Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 47 Tahun 2022; Pergub No. 48 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Cabang Dinas Bab IV Uptd Bab V Uraian Tugas Bab VI Tata Kerja Bab VII Jabatan Bab VIII Satuan Kerja Bab IX Sistem Kerja Bab X Pembiayaan Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
67 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BENGKULU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pelayanan teknis pembinaan dan standarisasi pengembangan pembudidayaan ikan dan peningkatan produk perikanan budidaya serta pelayanan pengujian mutu dan keamanan produk perikanan, diversifikasi produk perikanan dan pemenuhan persyaratan Standar Nasional Indonesia produk perikanan dalam usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tatlun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik indonesia Nomor 6856;
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Iembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasi6kasi Cabang Dinas dan Unit pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan MerIted Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2021 Nomor I);
11. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 64 Tahun 2017 tentmlg Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 64) ;
12. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 39 tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 39);
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 64)
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023
rumah sakit - daerah - dinas - kesehatan - organisasi - tugas - fungsi - tata kerja - susunan - kedudukan - pembentukan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD 2023/22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 mengamanatkan bahwa pada urusan pemerintah di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis daerah provinsi, terdapat rumah sakit daerah provinsi sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional dan memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, serta bidang kepegawaian. Dalam rangka meningkatkan kinerja layanan rumah sakit daerah sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks, perlu didukung dengan kebijakan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi, dan Uraian Tugas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Rumah Sakit Mata; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas RSUD Korpri; Unit Organisasi Non Struktural; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
80 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi NTB
ABSTRAK:
Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada BadanBadan Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada BadanBadan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali.
Penyesuaian dan penataan kembali dilakukan berdasarkan Rekomendasi Menteri Dalam Negeri terhadap pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Sentral Aikmel, Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar, dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Sape pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Pada Dinas Daerah dibentuk UPTD sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional. Pada Badan Daerah dibentuk UPTB sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan teknis Penunjang Tertentu.
UPTD dan UPTB : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Provinsi
Nusa Tenggara Barat, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
-
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat