Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (1) dan ayat
(3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah dan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum, dimana tarif retribusi ditinjau kembali paling
lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2000; dan UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; Perda Kota Bontang No.9 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kota Bontang No.1 Tahun 2020.
Menetapkan Peraturan Wali Kota ditetapkan tarif retribusi
pengujian kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 46 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Perhitungan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA MAGELANG TENTANG NILAI PASAR SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2022/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Magelang tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum untuk mencapai keadilan dalam bidang perpajakan daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan pemberlakuan nilai pasar sebagai dasar penghitungan BPHTB di Kota Magelang;
b. bahwa dengan telah dilakukannya penyesuaiaan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) di Kota Magelang, maka Peraturan Walikota Magelang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Penghitungan BPHTB beserta perubahannya perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a. dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Magelang tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Penghitungan BPHTB
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; PERDA Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan tersebut menjadi dasar pencabutan Peraturan Walikota Magelang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Penghitungan BPHTB beserta perubahannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2020
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
perlu mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan
Piutang Retribusi Daerah; bahwa dengan kondisi Piutang Retribusi Daerah di Kota
Semarang, dibutuhkan kepastian hukum terhadap
pengelolaannya agar akuntabilitas keuangan tercapai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Retribusi Daerah;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan Penghapusan Piutang Retribusi Daerah
Bab III Dasar Penghapusan Piutang Retribusi Daerah
BAb IV Penyisihan Piutang Retribusi Daerah
Bab V Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen perekaman data transaksi Usaha Wajib Pajak secara ONLINE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan khususnya pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak antara lain Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir serta untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap nilai pajak yang harus dibayar sesuai omzet yang diperolehnya dalam satu kurun waktu masa pajak, perlu dilakukan perekaman data transaksi usaha;
Bahwa perekaman data tansaksi usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, Pemerintah Daerah Menetapkan kebijakan Sistem Informasi Manajemen perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menentapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Sistem Informasi Manajemen perekam data transaksi Usaha Wajib Pajak ONLINE;
Hak dan Kewajiban;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Pengawasan;
Penghargaan;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah telah diatur mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; b. bahwa dengan clitctapkannya Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan untuk mengoptimalkan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, maka Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2014 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan perlu dilakukan penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dala.m huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan K.otamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan karena Waris dan Hibah Wasiat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 213, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4030); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan karena Pemberian Hak Pengelolaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4031); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK/07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010 tcntang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai Pajak Daerah
; 12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kata Kendari Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 4); 13. Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 25);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Objek, Subjek, dan Ruang Lingkup BPHTB
BAB III Pengenaan BPHTB Karena Waris dan Hibah Wasiat
BAB IV Pengenaan BPHTB Karena Pemberian Hak Tanggungan
BAB V Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak
BAB VI Tata Cara Pengajuan Keberatan
BAB VII Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan BPHTB
BAB VIII Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan BPHTB
BAB IX Pengendalian
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Tasikmalaya, maka perlu melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal, diantaranya melalui upaya peningkatan jasa layanan pengujian kendaraan bermotor. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut, perlu didukung dengan sumber dana yang memadai sehingga perlu mengubah tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sejalan dengan pertumbuhan perekonomian dan dinamika perkembangan masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 37 Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Tarif Retribusi Jasa Umum ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2022
PERWALI Kota Padang No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Perwako No. 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PBBPP
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan PBBP2 Tahun 2022 dan untuk mengantisipasi ketidaktaatan wajib pajak membayar pajak perlu diberikan pengurangan atas besarnya PBBP2 terulang yang telah ditetapkan. bahwa untuk terselenggaranya hal tersebut maka Perwako Padang No. 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PBBP2 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perubahan Keempat atas Perwako Padang No. 4 Tahun 2013 perlu diubah dan disesuaikan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2013, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 55 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 1 Tahun 2018, Perwako Kota Padang No. 4 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Perwako Padang No. 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan:
1. Perwako Padang No. 100 Tahun 2016; dan
2. Perwako Padang No. 9 Tahun 2019;
3. Perwako Padang No. 9 Tahun 2020;
4. Perwako Padang No. 1 Tahun 2021;
diubah sebagai berikut:
1. ketentuan Pasal 34A diubah;
2. Ketentuan Pasal 34B diubah;
3. Ketentuan Pasal 34C diubah;
4. Ketentuan Pasal 34D diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Perwako Padang No. 4 Tahun 2013
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat