tenaga kerja asing di daerah - pemantauan orang asing dan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas
politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan
terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat
keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing di wilayah
Kabupaten Bintan perlu dilakukan pemantauan secara
terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan. Pemantauan orang asing dan tenaga kerja asing
didaerah merupakan tugas dan tanggungjawab
pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemantauan Orang Asing dan Tenaga
Kerja Asing didaerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.31 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.48 Tahun 2021; Permendagri No.49 Tahun 2010; Permendagri No.50 Tahun 2010; Permendagri No.2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.46 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini ditaru tentang Pemantauan Orang Asing dan Tenaga
Kerja Asing didaerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pedoman, ruang lingkup, dan mekanisme pemantauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 Tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) memuat visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP yang dinyatakan secara
tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi yang secara terus menerus dilakukan revisi dan perubahan sesuai
dengan kondisi dan perubahan ketentuan untuk efektifitas dan efisiensi pengelolaan manajemen risiko dan tata kelola Aparat Pengawasan Internal
Pemerintah sehingga perlu melakukan penyesuaian Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit
Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok
Tengah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11Tahun 2020; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/04/M.Pan/03/2008;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Perubahan pada Pasal 4 terkait muatan Internal Audit Charter.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok
Tengah.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2022
Sistem Pengendalian InternPengawasan/Audit Internal
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Magelang Nomor 61 Tahun 2020
tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perangkat
Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah
dan untuk mengukur keberhasilan dari tujuan dan sasaran
strategis yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magelang dan
Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
2019-2024, ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang
Nomor 61 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun
2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten
Magelang dan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun
2019-2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 61 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 61 Tahun 2020
tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 61 Tahun 2020 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung tindakan penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dalam percepatan pemberantasan korupsi, perlu peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tersebut dimaksudkan untuk menghitung kerugian keuangan negara sebagai perwujudan menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Seram Bagaian Timur Nomor 29 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 28.a Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotism, meningkatnya kualitas pelayanan public kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan program/kegiatan lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, diperlukan
evaluasi intern lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Seram
Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 28.a Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka pengawasan tahunan melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dengan berpedoman pada kebijakan pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka untuk mewujudkan pengawasan intern yang efektif dan efisien, perlu disusun Program Kerja pengawasan intern pemerintah yang terarah dan terkoordinasi.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 23 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini mengatur Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022 yang terdiri dari Tujuan dan sasaran; PKPT berbasis Risiko; Ruang Lingkup Pemeriksaan; Personil dan Penunjang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 5 Tahun 2021
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 119 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat