Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 Nomor 612
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota Tidore Kepulaun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 19 Tahun 2021
PERWALI Kota Balikpapan No. 41 Tahun 2020 tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 PERWALI NO.41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 41 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran
pada kegiatan tertentu (refocusing) dan untuk
mengoptimalkan penggunaan anggaran pendapatan dan
belanja daerah tahun anggaran 2021 dengan
memprioritaskan untuk antisipasi dan penanganan
dampak pandemi corona virus disease 2019 perlu
melaksanakan penyesuaian penggunaan alokasi anggaran
untuk belanja dan pembiayaan pada anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
yang diperuntukkan kepada sejumlah bidang
penanganan, baik bidang kesehatan hingga dampak
ekonomi yang ditimbulkannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran
antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja
dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali
Kota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO.77 Tahun 2020; PERDA NO.10 Tahun 2020; PERWALI NO.41 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan PERWALI NO.11 Tahun 2021
Anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.237.532.138.000,00 (dua triliun dua ratus tiga puluh tujuh miliar lima ratus tiga puluh dua juta seratus tiga puluh delapan ribu rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. Iain-lain pendapatan daerah yang sah.
Anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.442.931.834.356,00 (dua triliun empat ratus empat puluh dua miliar sembilan ratus tiga puluh satu juta delapan ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah), yang terdiri atas:
a. belanja operasi;
b. belanja modal; dan
c. belanja tidak terduga.
Pelaksanaan perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja
daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota ini dituangkan lebih
lanjut dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja
perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Mengubah PERWALI NO.41 Tahun 2020
26 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2021, terdapat kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang memerlukan pergeseran mengikuti Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus, perubahan alokasi Dana Transfer Umum-Dana Alokasi Umum, adanya keperluan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) yang pelaksanaannya harus menggunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja, berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah Kota Banjar mendapatkan alokasi bantuan keuangan, berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI Huruf D tentang Pergeseran Anggaran angka 1 huruf d, menyatakan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka anggaran pada Pos Belanja Tidak Terduga pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bengkulu terjadi perubahan atau pergeseran belanja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
14. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021;
15. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021;
16. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016;
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2020;
18. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020;
19. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021;dan
20. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2021.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 19 Tahun 2021
BIAYA - PENGGANTI- PERJALANAN - PEGAWAI YANG BERTUGAS DALAM - RANGKA - PELAYANAN - TERA DAN TERA ULANG - DI TEMPAT - TERPASANGNYA ALAT UKUR, - TAKAR, - TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Pengganti Perjalanan Pegawai yang Bertugas Dalam Rangka Pelayanan Tera dan Tera Ulang di Tempat Terpasangnya Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentaun dalam pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan keempat atas peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi daerah serta melaksanakan pasal 151,pasal 152,dan pasal 155 ayat(2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan Retribusi Daerah,peninjauan tarif Retribusi dilakukan dengan memperhatikan indek harga dan perkembangan perekonomian
Dasar Hukum peraturan ini : UU No 2 1981;UU No 7 Tahun 2001 ;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah ,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 2 Tahun 1985;PP No 31 Tahun 2017;Peraturan Menteri Perdagangan No 67 Tahun 2018 ;Peraturan Menteri Perdagangan No 68 Tahun 2018 ;Perda No 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2019Perwali No 47 Tahun 2020
dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Biaya pengganti perjalanan pegawai,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Tahun 2021 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kota Pekalongan perlu diberikan Bantuan Penghargaan dan Perlindungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan;
bahwa agar pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur palaksanaannya melalui Peraturan W alikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, pengelola, sumber, dan besaran dana, mekanisme pemberian bantuan harlindung, tahap persiapan, Tatacara Penyaluran, monitoring dan evaluasi, administrasi pertanggungjawaban, kewajiban dan sanksi, ketentuan lain-lain, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubaran Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 25 ayat (2), dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembanguuan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan Pedoman Penyusunan Rancangan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah Kota Kupang Tahun 2021; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rancana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Kupang Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undarrg-Undang Nomnor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tab.un 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2018; Peraturan Walikota Kupang Nomor 81 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 05 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 06 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 07 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2021 yang memuat 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 31 Desember 2020 Nomor 903/24658/201.2/2020 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja daerah dalam Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan surat Walikota Malang tanggal 3 November 2021 Nomor 050/2412/35.73.501/2021 perihal Usulan Perubahan Prioritas Kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 dan surat Gubernur Jawa Timur tanggal 4 November 2021 Nomor 900/20.765/201.5/2021 perihal Perubahan Prioritas Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Kota Malang Tahun Anggaran 2021, perlu menyesuaikan Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daeraj;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi pemerintahan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
21. Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
22. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
23. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
24. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
25. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
26. Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021;
27. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Permenkeu Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauam dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
29. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
30. Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease dan Dampaknya sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 94/PMK.07/2021;
31. Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014;
32. Perda Kota Malang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah;
33. Perda Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2023;
34. Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
35. Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
mengatur perubahan atas perwali kota malang nomor 18 tahun 2021 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang memuat perubahan pada pasal 2 dan pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
mengubah Perwali Nomor 18 Tahun 2021
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah ditetapkan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2021; b. bahwa Peraturan Walikota Tomohon Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2021.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2011; PERWALI No. 21 Tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa Pengembangan pemungutan retribusi daerah melalui e-retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir berbasis teknologi informasi dalam rangka mengoptimalkan prmungutan retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir, perlu adanya Pedoman tata cara Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan tempat Khusus Parkir secara Elektronik;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu lintas dan Angkutan jalan Pasal 42 ayat (1), perlu melakukan kerjasama dengan pihak ketiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Tata cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan tempat Khusus Parkir secara Elektronik;
UU No 12 Th 2002, UU No 33 Th 2004, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 64 Th 2020, Permendagri No77 Th 2020, Perda Kota Pariaman No 3 Th 2013, Perda Kota Pariaman No3 Th 2017, Perda Kota pariaman No 1 Th 2019, Perwako Pariman No 62 Th 2020
Peraturan ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir secara Elektronik dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Objek Wisata, Jenis retribusi dan Waktu;
3. Cara Kerja Mesin Pos;
4. Petugas Pemungut;
5. Pembayaran dan Penyetoran Retribusi;
6. Koordinasi dan Pembinaan Teknis Operasional Pemungutan E-Retribusi;
7. Gangguan Aplikasi E-Retribusi;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat