Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah berakhirnya status tanggap darurat penanggulangan bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung, berdampak pada kerusakan sarana dan prasarana sehingga perlu dilakukan pemulihan penanganan bencana;
Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 906/2106/Kedua tanggal 22 Maret 2021 Hal Hasil Inventarisasi dan Pernetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait DAK Non Fisik Jenis Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian TA. 2021 dan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 906/3017/kedua tanggal 28 April 2021 Hal Hasil Inventasrisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait DAK Non Fisik Bidang Kesehatan dan DAK Non Fisik Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan TA. 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Il Banjarbaru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3822); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 888); Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/ PMK.07/ 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 403); Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2020 Nomor 8);
Peraturan ini memuat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2020 Nomor 76) sebagaimana telah diubah dengan:
1. Peraturan Wali Kota Nomor7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 202 1 (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 7);
2. Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 9) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula berjumlah Rp1.052.743.917.415,00 bertambah sejumlah Rp6.338.160.781,00 sehingga menjadi Rp1.059.082.078.196,00.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu menetapkan Perwali tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2007; Permenkes No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Permen PPN/KBPPN No. 11 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 81 Tahun 2019; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 11 Tahun 2018; Perda Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Manfaat Dan Sasaran, Peran Perangkat Daerah, Rencana Aksi Daerah, Germas, Perencanaan, Pelaksanaan, Forum Komunikasi Germas, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 53.12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak Tahun 2020-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2021/NO.19 LL Kota Pontianak : 10 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS KEPEMUDAAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka menyusun rencana strategis Perangkat Daerah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 2008, Pepres No.18 Tahun 2020, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2018, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.100 Tahun 2018, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2019, Perwako No.65 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Pengendalian dan evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Stimulus Berupa Penghapusan Denda Pembayaran Pajak Reklame
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,meringankan beban masyarakat yang terdampak corona virus disease 2019 (Covid-19) dan meningkatkan penerimaan Daerah dari sektor perpajakan,maka pelu melaksanakan penghapsan sanksi administratif pajak reklame
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 6 Tahun 2001;UU No 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 23 Tahu 2014 Sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 2 Tahun 2020;Perda No 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diautr mengenai Pemberian insentif/Stimulus berupa penghapusan denda pembayaran pajak reklame,ketentuan umum,ruang lingkup,objek pajak reklame,kewenangan ,sasaran ,palaksanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong dan Rencana Kerja Pemerintah Gampong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan gampong yang terarah, efektif, efesien, dan sinergis dengan perencanaan pembangunan Kota Banda Aceh, dipandang perlu menyusun petunjuk teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong dan Rencana Kerja Pemerintah Gampong;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Petunjuk teknis penyusunan RPJM Gampong dan RKP Gampong lebih lanjut diatur dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong dan Rencana Kerja Pemerintah Gampong.
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UU No.8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota terdiri atas 99 Pasal yang mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perencanaan Pembangunan Gampong, BAB III Penyusunan RPJMG; BAB IV Penyusunan RKPG, BAB V Kelembagaan, BAB VI Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Gampong, BAB VII Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Gampong, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Pendanaan, BAB X Ketentuan Peralihan, BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
90 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Bontang
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian alokasi penganggaran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyesuaian persyaratan dan tata cara pencairan santunan kematian bagi penduduk Kota Bontang, perlu mengubah beberapa ketentuan yang telah ditetapkan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Perwali Bontang No. 65 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Bontang No. 35 Tahun 2018.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Bontang, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 4;
2. Ketentuan Pasal 5;
3. Ketentuan Pasal 6; dan
4. Lampiran I dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
Perwali Bontang No. 65 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Bontang No. 35 Tahun 2018, diubah.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 55 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 31 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2020 terdiri atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2021
PERWALI Kota Magelang No. 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kola Magelang telah dilaksanakan
berdasarkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 33
Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kota Magelang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 57
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Magelang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota
Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah, maka terdapat tugas dan fungsi
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang harus
disesuaikan sehingga kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kota Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (1), Pasal 9, penyisipan Pasal 9A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016 diubah.
26 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak
Hiburan, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11
Tahun 2011 ten tang Pajak Restoran, dan Peraturan Daerah
Kota Banjarrnasin Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak
Hotel perlu dibuat petunjuk pelaksanaannya;
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan
hasil guna dalam rangka pemungutan Pajak Hiburan,
Pajak Restoran dan Pajak Hotel;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan dengan sistemtika:
Ketentuan Umum;
Objek dan Subjek Pajak;
Pendaftaran dan Pelaporan;
Penetapan dan Pembayaran;
Penagihan;
Bon Penjualan (Bill);
Pembukuan dan Pemeriksaan;
Keberatan dan Banding;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
49 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penatausahaan Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Materi Pokok: Penganggaran, Tata Cara Penggunaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Jumlah Halaman : 16 HLM; Lampiran : 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat