PERWALI Kota Pagar Alam No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 316/KTPD/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kota Pagar Alam pada Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021; KEPGUB SUMSEL No. 724/KPTS/BPKAD/2020; KEPGUB SUMSEL No. 316/KPTS/BPKAD/2021; PERDA No. 8 Tahun 2020; PERWALI No. 52 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI No. 8 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Menggubah Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Kegiatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dampak penyebaran corona virus disease 2019 telah mempengaruhi semua aktivitas sosial, ekonomi dan kehidupan masyarakat di Indonesia, perlu ada kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatam jiwa masyarakat serta sektor usaha; bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan memenuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Kegiatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang standar biaya kegiatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh perangkat daerah Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD dan Satpol PP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih terjadi di tahun 2021 dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2019-2024, maka perlu mengubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2020;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi
dan dokumentasi yang berkualitas, diperlukan adanya
pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
b. bahwa Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan
Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2018 sudah
tidak sesuai lagi dengan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; 9. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 ; 10. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 ; 11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri; memuat antara lain: ketentuan umum; akses informasi dan dokumentasi publik; hak dan kewajiban; PPID; kelembagaan, tugas, kewenangan; SOp PPID; daftar infoemasi dan dokumentasi publik; laporan layanan informasi dan dokumentasi; PLID; mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi; pembinaan dan pengendalian penataan PLID; keeratan dan sengketa informasi; pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
jumlah 23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 20 Tahun 2021
EDOMAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa
untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 1
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2014
tentang
Pedoman
Standar Pelayanan
serta untuk memberikan
kepastian
meningkatkan
kualitas dan kinerja sesuai
dengan kebutuhan masyarakat,
perlu
menetapkan
Peraturan Wali
Kota tentang
Pedoman
Standar
Pelayanan
di Lingkungan Pemerintah
Kota Batu;
Mengingat: 19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Timur
Nomor 11
Tahun 2005 tentang
Pelayanan
Publik di Provinsi
Jawa
Timur; 20. Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 9 Tahun
2012
tentang Pelayanan Publik; 21. Peraturan
Daerah Kota Batu
Nomor 8 Tahun
2020
tentang Perubahan
Peraturan Daerah
Kota Batu
Nomor
5
Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah tentang Pembentukan
dan
Susunan Perangkat
Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, maka perlu mengatur kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang edudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon. Muatannya berisi Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 50, dicabut
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan - Surat Edaran Kementerian dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tentang percepatan pelaksanaan Anggaran Pendaptan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk penaganan Pademi Corona Virus Dieease 2019 dan percepat pemulihan ekonomi
- serta berdasarkan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 308 /KPTS/BPKAD/2021 dan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 391/KPTS/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggara 2021 serta memorandum of Understanding antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan kepolisaian Daerah Sumatera Selatan Nomor B/V/Huk 8.1.1 /2021 Nomor 800/19/Umum /V/2021 melalui dana hibah dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja pada perangkat Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 46 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 7 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 109 Tahun 2000
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan kedua atas peraturan wali kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2021
PERWALI Kota Palembang No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
PERWALI Kota Palembang No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembagn Bari
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI. Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka perlu dilakukan
perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PERMENKES No. 812/MENKES/PER/VII/2010; PERMENKES No. 78 Tahun 2013; PERMENKES No. 85 Tahun 2015; PERMENKES No. 65 Tahun 2016; PERMENKES No. 72 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERWALI No. 10 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan tarif layanan kesehatan pada RSUD Palembang BARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
3 hlm, Lampiran : 79 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan dan prekursor narkotika dapat menimbulkan ketergantungan dan membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan masyarakat, sehingga perlu untuk dilakukan pencegahan dan pemberantasan, untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, perlu adanya peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat, dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam pedoman pelaksanaaannya, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kota Banjar
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2012
peraturan ini mengatur tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di kota banjar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat