Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahna &lam rangl.a moundak lanjuti Surat Fdaran Mcnicit Oalam Ncgeri Republik littkmenta Noinur 472.11/5111., S) =mat igIku-mber 2010 txuang Perpanianpan mama bertakonya Duipcmali PencataLinKelahiran. halm ting pctaporan kclahnan 11.1mpai (Wm natio yang thIctapLin tindartg-1 7naing; bahwa pembcrun dithenissi &Inn masa amain bcflakunya UndangInilartg Itmebut ilada hurul a ifintalaudkan uniuk mempersiapkan pcnduduk lebdi anal bait gum mcnibcrikan polindurigan mhailap status Jan liak sipd scscorang ocbagini lagi sehagai upa)a mcninglaikan ternb adinimurast kcpcniluilukan socara tosional khutuusya menyanglin akI11131
data lclahttan, J bahwa bcidnerkan pertinthangan ycbagamuna ihnuksuil dalam hunt( a ,huruf bdan hand c di alas perk' menetapkan &Nan Perattuan
UndantUndang Norm's 9 lahun 1999;1 nd.ing-Undang Nomor 23 I alum 2002;lintLmjklindang Nomor .42 Lilian 2004;Undang-IL 'Wang Nomor 12 Tabun 2006;Undang-I 'actingNamur 23 1ahun 2006;Pentium% Panic:iamb Nomor 37 Tabun 2007;Perelman Pemaintah Namur 3K Tahun 2007;Peuturan I'raidcn Republik Indonesia Noma 25 Tabun 2008;Peraturan Dacrah Kota Hanjarbaru Noma 2 l'ahun 2008
Peraturan ini Mengatur Tentang Perpanjangan Masa Dispensi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pelaporan dan Pencatatan;Distknsasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2011.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Pelaporan Kelahiran
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemenuhan tanggungjawab Pemerintah
untuk memberikan akta kelahiran kepada penduduk sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, serta untuk mempercepat sasaran Rencana
Strategis Nasional 2011 "Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya",
serta berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/5111/SJ
tanggal 28 Desember 2010, perihal Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi
Pelayanan Pencatatan Kelahiran, maka perlu memberikan dispensasi
pelayanan Pencatatan Pelaporan Kelahiran di Kota Semarang;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Dispensasi Pelayanan
Pencatatan Pelaporan Kelahiran.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007,Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 ,Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2009 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 A Tahun 2009
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, dispensasi pencatatan kelahiran, jangka waktu dispensasi dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan pencatatan
kelahiran serta sebagai perwujudan tanggung jawab Pemerintah
untuk memberikan Akta Kelahiran kepada penduduk,
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta
untuk mendorong pencapaian Rencana Strategis Nasional
(Renstra) 2011 "Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya",
telah dilakukan perpanjangan masa Dispensasi Pelayanan
Pencatatan Kelahiran yang semula berlaku sampai dengan
Desember 2010, diperpanjang kembali sampai dengan akhir
Desember 2011, oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat
No. 472.11/51111/SJ tanggal 28 Desember 2010.
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a di atas, perlu
menetapkan dengan Peraturan WalikotaBanjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor
1Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Perauran Daerah Kota Banjarmasin Nomor Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jangka Waktu Pemberian Dispensasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk Kota
Semarang, beberapa ketentuan denda administratif terhadap
keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan dan
peristiwa penting sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan dan Peraturan Walikota Nomor ZA
Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka
perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2009
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 , Undang-Undang Nornor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 , Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009,Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010,Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 2A Tahun 2009
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yaitu tentang Pencatatan Biodata Penduduk WNI, Penerbitan KK baru, Perubahan KK, Penerbitan KTP, Pendaftaran kedatangan penduduk, Pelaporan pendaftaran perpindahan penduduk WNA yang memiliki lzin Tinggal Terbatas, Pendaftaran kedatangan penduduk WNA, Uang jaminan, Kedatangan penduduk WNI Tinggal Sementara, perubahan status warga negara, Pencatatan perkawinan dan Denda administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diubah
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 180/224/2010 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 237 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 001 Tahun 2010 Tentang Prosedur Dan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 99 Tahun 2010
PERWALI Kota Yogyakarta No. 50 Tahun 2011 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No.99 Tahun 2010 ttg Pemberian Santunan Kematian Bagi Pemegang Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia Dan Kartu Identitas Anak Warga Negara Indonesia Kota Yogyakarta Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Pemegang Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia (KTP WNI) dan Kartu Identitas Anak Warga Negara Indonesia (KIA WNI) Kota Yogyakarta Tahun 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat