Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 186
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Materi Pokok: Izin Mendirikan Bangunan ini dimaksudkan untuk dapat memberikan akses kemudahan dan keterjangkauan kepada pemilik bangunan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan. IMB bermanfaat untuk : a. Memperoleh pelayanan utilitas umum, seperti pemasangan/penambahan jaringan listrik, air minum, hydrant, telepon; b. Mendapatkan kepastian hukum terhadap bangunan dan pemanfaat bangunan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mukomuko; c. Mempermudah dalam pengawasan dan pengendalian bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Permohonan ijin yang diajukan dan diterima sebelum tanggal berlakunya Peraturan Daerah ini dan masih dalam proses penyelesaian, diproses berdasarkan ketentuan yang lama;
b. IMB yang sudah diterbitkan berdasarkan ketentuan yang lama tetapi ijin penggunaannya belum diterbitkan, berlaku ketentuan yang lama;
c. Bangunan gedung yang belum memiliki IMB dari pemerintah daerah, harus mengajukan ijin mendirikan bangunan sesuai ketentuan Peraturan Daerah ini.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 36 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, LD Tahun 2011 No.36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perizinan Pembuatan Jalan Masuk (Oprit) dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur
tentang jenis Retribusi, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Perizinan Pembuatan Jalan Masuk
(Oprit) dan Beberapa Retribusi Daerah Kabupaten
Temanggung dinyatakan tidak berlaku sehingga perlu
dicabut.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pencabutan serangkaian peraturan terkait izin dan retribusi di berbagai bidang seperti pembuatan jalan masuk, usaha konstruksi, perindustrian, perdagangan, pembuangan limbah cair, pelayanan peternakan, serta pelayanan kesehatan swasta dan terdaftar. Pencabutan ini mengarah pada penghapusan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam peraturan-peraturan tersebut, sehingga tidak berlaku lagi dalam lingkup Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
4 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD Tahun 2011 No.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk menciptakan keindahan kota agar sesuai dengan estetika dan perkembangan kota, serta meningkatkan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum maka diperlukan adanya pengaturan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2004; .Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengendalian dan penataan reklame berdasarkan prinsip kemanfaatan, keselamatan, ketertiban, dan keindahan lingkungan. Melalui mekanisme perencanaan, penempatan, serta izin penyelenggaraan, tujuannya adalah menciptakan ketertiban, keindahan lingkungan, dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan reklame. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang persyaratan teknis dan administrasi yang harus dipenuhi oleh penyelenggara reklame, termasuk pembatasan lokasi dan jenis reklame serta tata cara perizinan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
16 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pelayaan publik untuk memenuhi kebutuhan hak dan kebutuhan dasar setiap warga negara dan penduduk merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah; bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik; bahwa sebagai upaya meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik, maka
diperlukan pengaturan yang mendukungnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Asas, Ruang Lingkup Dan Sifat
Bab III Pembina, Organisasi Penyelenggara, Dan Penataan Pelayanan Publik
Bab IV Hak, Kewajiban Dan Larangan
Bab V Prinsip-Prinsip
Bab VI Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Penyelesaian Pengaduan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Dan Non Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat