Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat tata kelola Pemerintah yang baik di Daerah sebagaimana diamanatkan dalam PERPRES No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, perlu menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2020-2024. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PERPRES No. 81 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENPANRB No. 37 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 135 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Road Map REformasi Birokrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
5 hlm, Lampiran : 32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2021
PERWALI Kota Semarang No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semrang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
Mengubah
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain
yang sederajat perlu dilakukan secara objektif, transparan,
akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan guna
mengakomodir perkembangan layanan pendidikan di
masyarakat;
b. bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman dan
relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik baru, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain yang
Sederajat di Kota Semarang sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
Semarang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk
Lain yang Sederajat di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang yaitu tentang ketentuan umum, pendaftaran, seleksi PPDB dan NZ.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UU NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UUNo. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Bontang No. 14 Tahun 2019; Perda Kota Bontang No. 9 Tahun 2020; Perda Kota Bontang No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini menjabarkan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020 yang terdiri atas Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam menjalankan usaha, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga perlu melakukan Pengadaan Barang/Jasa secara efisien dan transparan dengan mempertimbangkan fleksibilitas proses guna mendapatkan peluang keuntungan usaha;
b. bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah perlu diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengadaan barang/jasa PDAM, pelaku pengadaan barang/jasa, persiapan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 21 Tahun 2021
PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk
melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat
Unit
Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari dalam
rangka
peningkatan
kualitas
pelayanan publik
secara
berkelanjutan,
perlu menetapkan Peraturan wali Kota
tentang Pedoman
Pelaksanaan Survei Kepuasan
Masyarakat terhadap Penyelenggaraan
Pelayanan
Publik di Lingkungan Pemerintah
Kota Batu;
Mengingat: 14. Peraturan
Daerah
Provinsi
Jawa
Timur
Nomor 11
Tahun 2005
tentang Pelayanan
Publik di Provinsi
Jawa Timur; 15. Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor
9
Tahun
2012
tentang Pelayanan
Publik; 16. Peraturan Daerah
Kota Batu
Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat
Daerah sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Daerah Kota Batu
Nomor 8 Tahun
2020
tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota
Batu
Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2021
PERWALI Kota Bandung No. 122 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Gerai Pelayanan Publik Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, profesional, berintegritas, aman dan nyaman kepada masyarakat serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Gerai Pelayanan Publik Terpadu;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Dan Gerai Pelayanan Publik Terpadu, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggara;
3. Lokasi;
4. Pemberi Layanan;
5. Mekanisme Pelayanan;
6. Sumber Daya Manusia;
7. Pendanaan;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam menunjang pelaksanaan penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang perlu diberikan honorarium;
b. Bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien, dan transparan perlu diatur standar biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Honorarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021 .
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 12 Tahun 2019, Permenpan RB No. 16 Tahun 2009, Permenpan RB No. 14 Tahun 2010, Permenpan RB No. 15 Tahun 2010, Permenpan RB No. 21 Tahun 2010, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Biaya Honorarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021 dengan ketetapan sebagai berikut :
1. Standar Biaya Honorarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaantahun 2021 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
2. Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, perlu mengatur kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Perarturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 51), dicabut.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2021/NOMOR 16 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan jaminan Persalinan dan Rumah Tunggu Kelahiran Kota Dumai yang didanai dari Dana Alokasi Anggaran Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa Dana Jaminan Persalinan digunakan untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan kemudian dana Jampersal dipergunakan untuk penyediaan biaya transportasi rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan, penyediaan
Rumah Tunggu Kelahiran, dan jasa pertolongan persalinan bagi ibu bersalin miskin, tidak mampu dan belum memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat atau sumber pembiayaan yang lain sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Rumah Tunggu Kelahiran Kota Dumai yang didanai dari Dana Alokasi Anggaran Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran Tahun 2021.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pedoman Pelaksanaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2021.
Lampiran: 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat