PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan Dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012 NOMOR 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai Kawasan Dilarang Merokok telah diatur dalam Peraluran Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 lentang Kawasan Dilarang Merokok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010, dan agar pelaksanaan Kawasan Dilarang Merokok dapal berjalan dengan efektif dan efisien, perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum oleh masing-masing SKPD/UKPD sesuai tusinya
UU No. 8 Tahun 1974 std UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 std UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PB Menkes dan Mendagri No 188/Menkes/PB/2011 Nomor 7 Tahun 2011; Perda No 3 Tahun 1986; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2008; Kepgub No. 11 Tahun 2004; Pergub No. 75 Tahun 2005 std Pergub No. 88 Tahun 2010; Pergub No. 221 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum kawasan dilarang merokok, meliputi hak dan kewajiban perorangan dan Badan, serta pelaksanakan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
30 hal termasuk Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Imisi Gas Rumah Kaca Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010-2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menanggu langi dan meneegah perubahan iklim terutama berkaitan dengan penurunan emisi gas rumah kaea, perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui mitigasi perubahan iklim dengan menyusun langkah-langkah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010-2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010; lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, isi dokumen RAD-GRK, ruang lingkup RAD-GRK, pelaporan GRK, kaji ulang RAD-GRK, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
180 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 37 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Adiwiyata Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program ADIWIYATA dan dalam rangka terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, dipandang perlu dibuat Program Adiwiyata Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Adiwiyata Daerah Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan Gubenur ini Mengatur Tentang Program Adiwiyata Daerah Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Ruang Lingkup;Kewenangan Pelaksanaan Program Adiwiyata;Tim Adiwiyata Daerah;Pembinaan Program Adiwiyata Daerah;Penilaian Adiwiyata;Pemberian Penghargaan Adiwiyata;Kewajiban Sekolah Memasukan Muatan Lokal Pengelolaan Lingkungan Hidup;Keterlibatan Dalam penyusunan Muatan Lokal;Peran Serta Masyarakat;Evaluasi Dan Pelaporan Program Adiwiyata;Pembiayaan Program adiwiyata;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 34 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Perpres No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Pasal 9 Perpres No. 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional, serta Surat Edaran Bersama Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) No. 660/95/SJ/2012, No. 0005/M/PPN/01/2012, No. 01/MENLH/01/2012, maka dipandang perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) dengan berpedoman kepada RAN GRK dan kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; Perpres No. 61 Tahun 2011; Perpres No. 71 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 14 Tahun 2006; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 13 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kedudukan RAD-GRK, keterkaitan RAD-GRK dengan kebijakan pembangunan daerah, dokumen RAD-GRK, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2012.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri, Hotel, Rumah Sakit, Domestik dan Pertambangan Batubara
ABSTRAK:
air merupakan sumber daya alam untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga perlu dipelihara kualitasnya agar tetap bermanfaat bagi kehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya; dengan meningkatnya perkembangan industri dan pembangunan di Sumatera Selatan, semakin bertambah pula kemungkinan resiko bahaya pencemaran pada perairan yang disebabkan oleh hasil buangannya, sehingga perlu diatur baku mutu limbah cair bagi kegiatan dan/atau usaha di Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 scbagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
Peratuan ini memuat Baku mutu limbah cair serta pengawasan dan pengendalian pencemaran air
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak dan Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
kehidupan dan kelestarian sumber daya alam yang tedapat di bumi Indonesia khususnya di Sumatera Selatan harus dilindungi dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat; dengan meningkatnya perkembangan industri dan kegiatan pembangunan lainnya, semakin bertambah kemungkinan bahaya pencemaran pada perairan, udara, dan tanah yang dikarenakan oleh hasil buangannya; untuk mengendalikan terjadinya pencemaran udara dari jenis-jenis kegiatan sumber tidak bergerak di Sumatera Selatan perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran udara dengan menetapkan baku mutu emisi sumber tidak bergerak dan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor
UU Nomor 25 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pcmerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan ini memuat ketentuan baku mutu emisi tidak bergerak dan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor; pengawasan dan pengendalian pencemaran udara; kewajiban penanggungjawab;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 51 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10.Menhut-lI/2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-lI/2010;
Peraturan Gubernur ini megatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penataan kawasan tahura, penyusunan rencana pengelolaan penebangan dan pemangkasan pohon, pemanfataan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
29 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat