Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.KOTABITUNG/05/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2017-2025
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlu menetapkan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bitung Tahun 2017.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 10 Tahun 2009;
- UU No. 32 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP no. 36 Tahun 2010;
- PP No. 50 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 Tahun 2016;
- Perda Kota BItung No. 7 Tahun 2011;
- Perda Kota Bitung No. 1 Tahun 2012;
- Perda Kota Bitung no. 11 Tahun 2013.
- Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota BItung Tahun 2017-2025 (RIPPARKOT) adalah pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian pembangunan Kepariwisataan di tingkat kota yang bervisi, misi, tujuan, kebijakan, strategi dan program yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam pembangunan Kepariwisataan;
- Prinsip pembangunan Kepariwisataan yaitu: pembangunan Kepariwisataan yang bertanggungjawab terhadap lingkungan fisik, sosial dan budaya masyarakat kota; dan pembangunan Kepariwisataan berbasis masyarakat;
- Visi Pembangunan Kepariwisataan Kota Bitung adalah terwujudnya Pariwisata Kota BItung berdaya saing, berbudaya, dan berkelanjutan;
- Strategi pembangunan Kepariwisataan meliputi: a. Pembangunan destinasi Pariwisata. b. pembangunan industri Pariwisata; c. pembangunan pemasaran Pariwisata; dan d. pembangunan kelembagaan Pariwisata;
- Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan RIPPARKOT Bitung Tahun 2017-2025 melalui perencanaan, pelaksanaan, korrodinasi, monitoring dan evalusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
34 halaman, terdiri dari 19 halaman batang tubuh (46 Pasal) dan 15 halaman Penjelasan dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan yang tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing);
b. bahwa perlu dilakukan penyesuaian ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, berkaitan dengan pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah yang belum terakomodir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.2 Tahun 2016
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pengisian jabatan Perangkat Daerah yang mengalami perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan pada Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Mengubah PERDA NO.2 Tahun 2016
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nama Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan informasi terkait identitas jalan
perlu ditetapkan namajalan yang ada di Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan PasaI 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 38
Tahun 2004 tentang Jalan, Pemerintah Daerah berwenang untuk
melaksanakan penyelenggaraan jalan;
c. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Nama Jalan;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 13 Tahun 2014
tentang Rambu Lalu Lintas;
mengatur mengenai maksud dan tujuan pemberian nama jalan, klasifiaksi jalan, pemberian jalan, kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Perda Kab. Tebo Nomor 15 Tahun 2012 tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa, meliputi: Maksud dan Tujuan; Tata Cara Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa; Kelembagaan BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban, Wewenang dan Larangan BPD; Pemberhentian dan Pengisian Anggota BPD Antar Waktu; Peraturan Tata Tertib BPD; Tata Cara Penggalian; Menampung, Pengelolaan dan Penyaluran Aspirasi Masyarakat; Penyelenggaraan Musyawarah BPD dan Musyawarah Desa; Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Musyawarah Desa Khusus Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa; Pelaksanaan Pengawasan Kinerja Kepala Desa dan Evaluasi Laporan Keterangangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Laporan Kinerja BPD; Hubungan Kerja BPD dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa Lainnya; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kabupaten Tebo No. 15 Tahun 2012 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Besaran tunjangan BPD; Peresmian pemberhentian anggota BPD, ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Ketentuan mengenai jenis buku-buku administrasi BPD, format laporan kinerja BPD dan format-format lainnya ditur dengan Peraturan Bupati.
Anggota BPD yang sudah ada sebelum diundangkannya Perda ini tetap melaksanakan tugas sampai selesai masa jabatannya dan menyesuaikan dengan ketentuan dalama Perda ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Perda ini diundangkan.
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Perda Kab. Solok Selatan No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah untuk meningkatkan PAD khususnya tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 61 Tahun 2009, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda kab. Solok Selatan No. 4 Tahun 2012
Beberapa ketentuan dalam Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan angka 2 dan angka 3 diubah, dan diantara ketentuan angka 30 dan 31 disisipka 2 (dua) angka yakni angka 30A dan angka 30B.
2.Ketentuan huruf e ayat (1) Pasal 4 diubah.
3.Ketentuan ayat (1) dan ayat (6) diubah, dan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 8 dihapus.
4.Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 29 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat 1A.
5.Ketentuan Pasal 33 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Perda kab. Solok Selatan No. 4 Tahun 2012
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 5 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOBA SAMOSIR NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 6 tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 155 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta beberapa objek retribusi sesuai dengan Pasal 10 dan Pasal 11 PERDA Kab. Toba Samosir No. 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu dirubah karena adanya pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat serta biaya operasional yang semakin tinggi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kab. Toba Samosir tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Toba Samosir No. 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; dan PERDA Kab. Toba Samosir No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 15 AYAT (4) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN 2017
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2017 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017 (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2017 NOMOR 06).
TERDIRI ATAS 10 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat