Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa segala bentuk Kekerasan,
terutama Kekerasan Berbasis Gender
dan Anak merupakan pelanggaran
hak asasi manusia dan kejahatan
terhadap martabat kemanusiaan
serta bentuk diskriminasi;
b. bahwa perlakuan diskriminatif dan
Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
di Kota Salatiga cenderung
mengalami peningkatan serta dapat
menimbulkan potensi menurunnya
kualitas kehidupan keluarga dan
masyarakat sehingga diperlukan mencakup upaya pencegahan,
penanganan kasus, dan penanganan
pasca krisis terhadap Korban
Kekerasan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perlindungan
terhadap Korban Kekerasan Berbasis
Gender dan Anak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun
2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota
Salatiga Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur tentang serangkaian
kegiatan yang ditujukan untuk mencegah terjadinya
Kekerasan, penanganan kasus dan penanganan pasca
krisis, koordinasi dan kerja sama, dan peningkatan
partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
sejalan dengan perkembangan kondisi dan beban kerja Pemerintah Daerah yang semakin kompleks, maka peningkatan kinerja Pemerintah Daerah perlu terus diupayakan. Salah satu diantaranya adalah melalui penataan kembali kelembagaan teknis daerah untuk mendukung peningkatan kinerja dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan No.82/Per/B5/2011 tentang Organisasi Tata Kerja Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan Provinsi, maka dipandang perlu dilakukan perubahan guna menyesuaikan kondisi Kab. Majene.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
mengubah ketentuan huruf e diubah dan diantara huruf e dan huruf f Pasal 2 ayat (1) di tambah 1 huruf yaitu huruf e.1, ketentuan Pasal 7 Pasal 8 dan Pasal 9, judul BAB VII dan ketentuan Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17. Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VIIA, dan diantara Pasal 17 dan Pasal 18 ditambah 3 pasal yaitu Pasal 17A, PAsal 17B dan Pasal 17C.
9 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa keadaan alam, flora, dan fauna, sebagai
karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya
yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan
sumber daya dan modal pembangunan
kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat; bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral
dari pembangunan nasional yang dilakukan
secara sistematis, terencana, terpadu,
berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan
tetap memberikan perlindungan terhadap nilai
nilai agama, budaya yang hidup dalam
masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan
hidup, serta kepentingan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b guna
melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat 30
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang RIPK (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas, Tujuan dan Fungsi Kepariwisataan
Bab III Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan
Bab IV Pembangunan Kepariwisataan Brebes
Bab V Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Bab VI Kebijaksanaan Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Bab VII Pembangunan Destinasi Pariwisata
Bab VIII Pemasaran Pariwisata
Bab IX Pembangunan Industri Pariwisata
Bab X Pembangunan Kelembagaan Pariwisata
Bab XI Pelaksanaan dan Pengendalian
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 6 Tahun 2013
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.184
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai rencana APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2014 telah disempurnakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 423/19/XII/2013 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda No.26 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.6, TLD No.6, LL KAB. KAPUAS HULU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2009
pertanggungjawaban APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2013.
12 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pertambahan jumlah penduduk, dan perubahan pola
konsumsi masyarakat berpengaruh terhadap peningkatan
volume, jenis dan karakteristik sampah; bahwa pengelolaan sampah dari hulu ke hilir perlu dilakukan
secara berdaya guna dan berhasil guna, agar memberikan
manfaat secara ekonomi bagi daerah, yang berwawasan
lingkungan; bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian
hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan
pemerintah daerah, serta peran masyrakat dan dunia usaha
sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara
proporsional, efektif dan efesien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaiamana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah
Dasar HukumL Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintanh Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26
tahun 2007
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, ASAS DAN TUJUAN, TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, HAK DAN KEWAJIBAN, PERIZINAN, PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH, INSENTIF DAN DISINSENTIF, PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI, KERJA SAMA, PERAN MASYARAKAT, LARANGAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENYIDIKAN, SANKSI ADMINISTRATIF, PENYELESAIAN SENGKETA, KETENTUAN PIDANA, I(ETENTUAI{ PERALIHAI{, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat