Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka
pelaksanaan otonomi daerah perlu didasari sistem penyelenggaraan
pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, berkeadilan dan bermanfaat
bagi masyarakat; dalam rangka pemenuhan hak-hak masyarakat dalam
memperoleh pelayanan publik secara maksimal diperlukan kepastian
tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, prosedur dan kewenangan
seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan; partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik
perlu ditingkatlkan sehingga mampu menjadi kontrol publik atas kinerja
dan kualitas pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten.
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
8. . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
11. Undang – Undang Nomor 33 Tgahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
12. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak – hak Ekonomi, Sosial dan Budaya)
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Civil, and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi Sipil dan Politik)
14. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
15. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
16. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
17. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
18. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2012.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Pasal 141 huruf a, menyebutkan bahwa retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu jenis retribusi Perizinan tertentu yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Bahwa dalam rangka pembinaan pengawasan dan pengendalian pembangunan di wilayah Kabupaten Nunukan yang berorientasi pada pembangunan yang berwawasan lingkungan yang sehat, aman dan dalam rangka menggali sumber pendapatan Daerah , maka perlu mengatur besarnya tarif retribusi izin mendirikan bangunan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemukiman; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menjelaskan definisi retribusi IMB dan ruang lingkup yang tercakup dalam peraturan ini. Mengatur objek yang dikenakan retribusi, yaitu izin mendirikan bangunan yang meliputi bangunan baru, perubahan, dan rehabilitasi. Menentukan besaran tarif retribusi yang harus dibayar oleh pemohon IMB berdasarkan kategori atau jenis bangunan. Menentukan wilayah pemungutan dan cara menghitung retribusi. Mangatur tata cara pemungutan dan penagihan serta pembayaran. Menyediakan ketentuan mengenai sanksi bagi pelanggaran yang berkaitan dengan IMB, termasuk denda dan tindakan administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 136 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN TAHUN JAMAK UNTUK PEMBANGUNAN PASAR MODERN KOBA DAN GEDUNG BERTINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) 1 KOBA KABUPATE BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 44 Tahun 2011
Bahwa perkembangan dan perubahan sosial ekonomi masyarakat akan menciptakan berbagai aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, keamanan, baik terhadap orang pribadi, masyarakat bahkan merusak lingkungan; Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengendalian dan pengawasan serta upaya mewujudkan dan mengurangi gangguan terhadap keberadaan tempat usaha di Kabupaten Tojo Una-Una, maka diperlukan pengaturan tentang izin gangguan; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan.
UU Gangguan Stbl. 1926 telah diubah terakhir dengan Stbl. 1940; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; Permendagri No. 5 Tahun 1992; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Gangguan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Objek dan Subjek Izin, Persyaratan Memperoleh Izin, Penolakan Permohonan Izin, Penerbitan Izin, Masa Berlakunya Izin, Pengawasan, Hak Masyarakat, Sanksi Administrasi, Sanksi Pidana, Penyidikan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
6 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 38 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat