Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2021/NOMOR 1 SERI C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kota Dumai, beraktivitas mengatur sirkulasi keluar masuk kendaraan dari dan ke tempat parkir, menata dengan tertib kendaraan yang parkir sesuai dengan pola parkir yang telah ditetapkan dan memungut Retribusi Parkir, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Dumai Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12Tahun 2016 sebagaimana beberapa kali telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 42 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 39 (tiga puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jenis, Sifat dan Bentuk Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir; Fasilitas Tempat Khusus Parkir; Kewajiban Masuk Tempat Khusus Parkir; Kemitraan dan Asuransi; Iuran Tingkat Penggunaan Jasa Layanan Parkir; Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir; Penagihan; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Pembetulan, Pengurangan, Pembatalan atas Ketetapan Reribusi; Larangan; Insentif Pemungutan; Resiko Kerja; Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Terhadap Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Dumai Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 3 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 28 TAHUN 2020
TENTANG PENGENDALIAN PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KILOGRAM
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 180/1472/B.HUKUM-SET/2020 tanggal 19 Oktober 2020 perihal Permintaan Tanggapan Yuridis, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; •Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 •Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 •Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009•Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota Batam tentang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengendalian Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi, perlu menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, pemerintah daerah perlu menyusun peraturan dan kebijakan teknis untuk mendukung penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratur
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang 17 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, asas dan tujuan, penyelenggaraan, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah kecamatan dan kelurahan, strategi dan tahapan penyelenggaraan STBM, kategori kelurahan STBM, peran masyarakat, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021
PERWALI Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.25 Tahun 2021ttg Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru di kota Yogyakarta pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi pokok: Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 54 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Susun Sederhana Sewa (UPTD-Rusunawa) Dinas Pekerjaan Umum Kota Banda Aceh.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 11 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banda Aceh, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini terdiri atas 22 pasal dan 10 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Organisasi; Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional; Bab V Kepegawaian; Bab VI Tata Kerja; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX Ketentuan Lain-Lain; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 54 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Susun Sederhana Sewa (UPTD-Rusunawa) Dinas Pekerjaan Umum Kota Banda Aceh.
9 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memuat 6 Pasal dan VI Lampiran.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020 terdiri dari pendapatan sebesar Rp547.774.902.696,06, belanja sebesar Rp543.352.682.379,84, transfer sebesar Rp3.768.367.936,22, pembiayaan sebesar Rp47.042.557.619,77, sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp50.810.925.555,99.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 25 Tahun 2021
PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS DI PEMERINTAH KOTA BIMA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Pemerintah Kota Bima
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah maka perlu ada pedoman penyusunan peta proses bisnis di Pemerintah Kota Bima dalam rangka membangun tatalaksana penjabaran visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur yang lebih sederhana, efisien, efekuf, produktif dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Bima, belum terdapat peta proses bisnis bagi unit organisasi dalam implementasi program dan kegiatan secara lebih sederhana, efisien, efektf, produktif dan akuntabel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Pemerintah Kota Bima.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjiakarta (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1955 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 859); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor S58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Feformasi Birokrasi 2010 - 2025; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS DI PEMERINTAH KOTA BIMA,yang terdiri atas 11 Pasal dari VII Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip -Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis, Bab III Tujuan Dan Manfaat Penyusunan Peta Proses Bisnis, Bab IV Penyusunan Peta Proses Bisnis, Bab V Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis, Bab VI Monitoring, Evaluasi, Pengembangan, Dan Pengawasan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
53 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang menyatakan Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 60 Tahun 2019
peraturan ini mengatur tentang konfirmasi status wajib pajak daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN
DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, perlu adanya pedoman pelaksanaan; b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Mengingat: 13. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 14); 14. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 8); 15. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 13).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 27 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2021
PERWALI Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 4 tahun 2021 tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali kota Gorontalo Nomor 4 tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perwalkot No. 4 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwalkot No. 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2021.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat