Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
Penyelenggaraan kepariwisataan perlu dilakukan dengan dasar nilai-nilai kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, pemanfaatan potensi sumberdaya wisata, dan sumberdaya manusia perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitas yang dikembangkan sesuai keunikan dan kekhasan budaya dan daya tarik wisata guna menunjang pembangunan daerah; sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 18 UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlu pengaturan dan pengelolaan urusan kepariwisataan di Kota Parepare dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kepariwisataan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konvervasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
5. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025
8. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
10.Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
11.Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
12.Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
13.Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
14. Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 1994 tentang Pengusaha Pariwisata Alam di zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
15.Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisata
16. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan/atau Perusakan Laut
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
19. Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
20.Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung;
21.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi selatan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Sulawesi selatan
22. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
23. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare
Mengatur tentang pengelolaan kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan upaya penyediaan pusat informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan kebudayaan yang dapat memberikan jaminan layanan kepada seluruh lapisan masyarakat Purwakarta.
Untuk memenuhi upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta meningkatkan minat dan budaya gemar membaca masyarakat, perlu penyelenggaraan perpustakaan yang dikembangkan dan didayagunakan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, 3. Jenis Perpustakaan, 4. Koleksi Perpustakaan, 5. Sarana dan Prasarana, 6. Layanan Perpustakaan, 7. Kedudukan Perpustakaan Umum Kabupaten, 8. Tenaga Perpustakaan, 9. Pendanaan, 10. Ketentuan Sanksi, dan 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 08 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas Pembantuan, daerah berwenang mengatur tata cara pengelolaan sember sumber penerimaan dan kekayaan daerah serta berkewajiban membentuk dan menjalankan peraturan perundang-undangan berdasarkan kewenangannya, maka dipandang perlu memebentuk Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan daerah ini mnegatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup; d. prinsip umum dan kriteria pinjaman daerah; e. kewajiban, hak dan wewenang pemerintah daerah; f. sumber, jenis dan batas pinjaman daerah; g. persyaratan pinjaman daerah; h. prosedur pinjaman daerah yang bersumber dari pemerintah; i. prosedur pinjaman daerah yang bersumber dari selain pemerintah; j. pembayaran kembali pinjaman daerah; k. pelaporan dan sanksi pinjaman daerah; l. ketentuan peralihan; m. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri daeri XII Bab dan 31 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Konawe Selatan memiliki kekayaan dan potensi mineral, batubara dan batuan yang bernilai ekonomis dan strategis
sehingga perlu dikelola secara optimal, mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan guna
menjamin pembangunan nasional dan daerah Konawe Selatan untuk kesejahteraan masyarakat;
Bahwa pengelolaan mineral dan batubara mempunyai keterkaitan dengan sektor-sektor lainnya, sehingga perlu dikendalikan dan dikelola secara komprehensif dan holistik;
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pengelolaan pertambangan di Daerah Kabupaten Konawe Selatan perlu disesuaikan dan diatur lebih lanjut;
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perlu dibentuk Peraturan Daerah di bidang pertambangan mineral dan batubara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara;
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 45 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 5 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Objek dan Ruang Lingkup;
4. Wilayah Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan;
5. Jenis Usaha Pertambangan, Persyaratan dan Pemberian Izin Usaha Pertambangan;
6. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Usaha Pertambangan;
7. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
8. Usaha Jasa Pertambangan, Persyaratan, dan Pemberian Izin Usaha Jasa Pertambangan;
9. Pengembangan Usaha Pertambangan;
10. Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat;
11. Reklamasi dan Pascatambang;
12. Persetujuan Rencana Reklamasi dan Rencana Pascatambang;
13. Pelaksanaan dan Pelaporan;
14. Jaminan Reklamasi dan Pascatambang;
15. Reklamasi dan Pascatambang Bagi Pemegang IPR;
16. Penyerahan Lahan Reklamasi dan Lahan Pascatambang;
17. Sanksi Administratif;
18. Pendapatan Daerah;
19. Sanksi Administrasi;
20. Tindak Pidana di Bidang Pertambangan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Ketentuan Peralihan;
23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
107 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 8 Tahun 2012
PERDA Kab. Bengkayang No. 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Pengelolaan Barang Milik Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II
Bengkayang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3823);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4855);
. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
19. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2010;
20. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
21. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Bengkayang;
22. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran
2012.
Perda ini melakukan pengubahan atas materi pokok Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai berikut:
1. Maksud dan Tujuan;
2. Ruang Lingkup;
3. Perencanaan dan Pengadaan;
4. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2012.
Peraturan yang Dicabut/Diubah: Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Pengelolaan Barang Milik Daerah
17 Halaman, 5 Halaman Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa Bojongkerta Menjadi Desa Bojongkerta Dan Desa Kertamukti Kecamatan Warungkiara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat