Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENGELOLAAN RAWA DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka Konservasi Rawa, Pengembangan Rawa, dan Pengendalian Daya Rusak Air pada Rawa sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 25 ayat (3), Pasal 36 ayat (2), dan Pasal 58 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan
Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nonor 73 tahun 2013 perlu
menetapkan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2aO4 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2013 tentang Rawa
Mengatur tentang Pengelolaan Rawa di Provinsi Kalimantan Utara. Berikut poin-poin penting yang diatur dalam peraturan ini Pengelolaan Rawa, Pemanfaatan Rawa, Konservasi dan Perlindungan Ekosistem Rawa, Pengendalian Alih Fungsi Lahan Rawa, Pengelolaan Berkelanjutan, Keterlibatan Masyarakat, Koordinasi Antar Instansi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 32 Tahun 2014
pertunjukan - pelaksanaan - peraturan - daerah - provinsi - jawa - BARAT - NOMOR - 9 - TAHUN - 2012 - TENTANG - PENGELOLAAN - WILAYAH - PESISIR - DAN - PULAU - PULAU - KECIL
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD 2014/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 40, Pasal 53, dan Pasal 61 Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil, dengan Pergub Jabar
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 64 Tahun 2010; Perpres No. 121 Tahun 2012; Perpres No. 122 Tahun 2012; Permen KKP No. PER.16/MEN/2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 16 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mnegatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2012 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyusunan RSWP3K, RZWP3K, RPWP3K, DAN RAPWP3K; Pelaksanaan Mitigasi Bencana; Pelaksanaan Rehabilitas; Reklamasi; Tata cara pemberian sanksi administrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
30 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 21 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kalimantan Selatan, tempat kerja dan sarana perkantoran merupakan tempat yang harus ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok;bahwa Gubernur sesuai dengan kewenangannya diamanahkan untuk menetapkan dan mengatur Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 Nomor 7 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan selatan Nomor 6
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peratuan Gubernur ini Mengatr Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan Dan Sasaran;Laangan Dan Kewajiban;Tempat Khusus Merokok;Tanda/Petunjuk/Peringatan/Larangan Merokok;Pembinan Dan Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 17 Tahun 2014
STANDARDISASI - KINERJA- PENGATURAN - PEMBINAAN- DAN - PENGELOLAAN - BIOFISIK - pada - kawasan - lindung
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD 2014/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDARDISASI KINERJA PENGATURAN, PEMBINAAN, DAN PENGELOLAAN BIOFISIK PADA KAWASAN LINDUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (5) Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Lindung yang perlu ditetapkan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 32 Tahun 1990; Perda Prov. Jabar No. 19 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2003; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2002; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standardisasi Kinerja Pengaturan, Pembinaan, dan Pengelolaan Biofisik Pada Kawasan Lindung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Standardisasi Kinerja; Penilaian; Penghargaan dan Pembinaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 19 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2003.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2014
PROGRAM - PENILAIAN PERINGKAT KINERJA - PERUSAHAAN - PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP - PROVINSI JAMBI
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA PERUSAHAAN DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 43 ayat (3) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu diberikan insentif dan disinsentif berupa penghargaan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan atas pencapaian kinerja dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta kerusakan lingkungan;
Pergub Jambi No. 20 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2012; Permenag LH No.. 6 Tahun 2009; Permenag LH No. 6 Tahun 2013; Kepmenag LH No. Kep-51/MENLH/10/1995; Perda No. 6 Tahun 2012; Pergub No. 20 Tahun 2007; Pergub No. 31 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 3 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi, meliputi: Maksud dan Tujuan; Peserta dan Tim Penilai; Kriteria dan Cara Penilaian Proper Daerah; Hasil Penilaian Proper Daerah; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Pergub Jambi No. 20 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.; Lampiran I dan II 34 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 80 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 64001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sumur Resapan
ABSTRAK:
a. bahwa upaya untuk memanfaatkan air hujan, mengurangi limpasan air dan melestarikan air tanah adalah dengan membuat sumur resapan dan penampungan yang berfungsi sebagai tempat untuk menampung, menyimpan dan meresapkan air hujan yang dapat menambah kandungan air tanah;
b. bahwa meningkatnya jumlah pembangunan gedung baik di atas maupun di bawah tanah telah mengurangi resapan air hujan ke dalam tanah dan volume akuifer yang dapat mengakibatkan banjir dan kekeringan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2005 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 115 Tahun 2001 tentang Pembuatan Sumur Resapan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, serta sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sumur Resapan;
UU No. 28 Tahun 2022; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2008; Permen LH No. 12 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Pergub No. 21 Tahun 2006; Pergub No. 69 Tahun 2009; Pergub No. 87 Tahun 2009; Pergub No. 118 Tahun 2009; Pergub No. 122 Tahun 2009; Pergub No. 123 Tahun 2009; Pergub No 139 Tahun 2009; Pergub No. 165 Tahun 2009; Pergub No 168 Tahun 2009; Pergub No. 38 Tahun 2012; Pergub No. 129 Tahun 2012; Pergub No. 162 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai optimalisasi pembuatan sumur resapan di kalangan masyarakat dan Pemerintah yang bertujuan untuk menampung, menyimpan dan menambah cadangan air tanah serta dapat mengurangi Iimpasan air hujan ke saluran pembuangan dan badan air lainnya, sehingga dapat mengurangi timbulnya genangan dan banjir dan sekaligus dapat dimanfaatkan pada musim kemarau
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Mencabut Peraturan Gubernur No. 115 Tahun 2021 tentang Pembuatan Sumur Resapan
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa ekosistem mangrove merupakan sumber daya lahan basah wilayah pesisir dan sistem penyangga kehidupan dan kekayaan alam yang nilainya sangat
tinggi, oleh karena itu perlu upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara lestari untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk menyelenggarakan pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan yang merupakan bagian integral dari pengelolaan wilayah pesisir yang terpadu dengan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Provinsi Sulawesi Barat diperlukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektor, instansi dan
lembaga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Strategi Pengelolaan
Ekosistem Mangrove Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; UU No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2008; Perpres No. 73 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2013
Dalam Pergub ini diatur tentang Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove (SPEM) Provinsi Sulawesi Barat. SPEM-SULBAR bertujuan untuk mensinergikan kebijakan dan program pengelolaan ekosistem mangrove yang meliputi bidang ekologi, sosial ekonomi, kelembagaan dan peraturan perundang-undangan untuk menjamin
fungsi dan manfaat ekosistem mangrove secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2013.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat