PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SATU TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SATU TAHUN
PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan dan ketrampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan untuk mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat tumbuuh dan berkembang secara baik dan benar, maka perlu dilaksanakan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra Sekolah Dasar; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 654); 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Pendidikan Minimal Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687); 12. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lemabaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PESERTA DIDIK, JADWAL DAN WAKTU PENYELENGGARAAN, TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB, PENDANAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 123 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
Pasal 18 ayat (6) UU NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Ketentuan Umum; Renstra Perangkat Daerah; Sistematika Renstra Perangkat Daerah; Perubahan Renstra Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 58 TAHUN
2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan adanya penambahan anggaran dari Dana
Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Jawa Timur serta
penyesuaian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka
perlu dilakukan penyesuaian kembali Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; 9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 25.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 26.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 27.Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 37.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 38.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; 39.Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2020; 40.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 41.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020; 53.Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2020; 54.Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020;
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
merubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
jumlah 18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk pada Dinas Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk pada Dinas Kota Sukabumi. Terdiri atas 17 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Wali Kota ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala UPT.
13 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021, penyusunan dan penyesuaian Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah serta Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah serta Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2021, maka perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021;
21. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2010;
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016;
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2020;
24. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016;dan
25. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2021/NO.26, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan perlu melaksanakan sensus setiap 5 (Lima) Tahun sekali. Agar pelaksanaan sensus barang daerah dapat berjalan lancar, akurat dan akuntabel, perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Lampiran 49 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2021
PERWALI Kota Balikpapan No. 36 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI LUAR KUOTA PENERIMA BANTUAN IURAN PERWALI NO.36 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu di
Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
BAGI PESERTA PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH DAN PESERTA BUKAN
PEKERJA YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
DENGAN MANFAAT PELAYANAN KELAS III
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan
pemeliharaan kesehatan serta untuk menjamin
keberlangsungan kepesertaan jaminan kesehatan bagi
masyarakat Kota Balikpapan yang termasuk dalam peserta
pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja,
perlu melaksanakan program jaminan kesehatan bagi
peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan
manfaat pelayanan kelas III;
b. bahwa untuk melaksanakan program jaminan kesehatan
bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
dengan manfaat pelayanan kelas III perlu menyusun
pedoman pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan
Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah
Daerah Dengan Manfaat Pelayanan Kelas III
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PERPRES NO.82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan PERPRES NO.64 Tahun 2020
Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan bagi peserta PBPU dan peserta BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan manfaat pelayanan kelas III beijalan dengan tertib, lancar, tepat guna, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan serta memperoleh jaminan kesehatan semesta/universal health coverage.
Penduduk yang memenuhi kriteria sebagai Peserta meliputi:
a. telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan peserta BP kelas III;
b. PBPU dan BP yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan
nasional; atau
c. peserta PBPU dan peserta BP kelas III yang belum didaftarkan oleh
pemerintah.
Pembayaran Iuran dibayarkan oleh Pemerintah Daerah setiap bulan kepada BPJS Kesehatan berdasarkan data Peserta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Mencabut PERWALI NO.36 Tahun 2018
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (3), pasal 86 ayat (3), Pasal 89, Pasal 91 ayat (6) dan Pasal 94 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, Djawa-Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
6. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
7. PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10.Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11.Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
mengatur tata cara penilaian dan pemindahtanganan BMD yang meliputi penjualan, tukar menukar, hibah dan penyertaan modal pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
66
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus DIsease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 serta menurunnya tingkat disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, maka dipandang perlu mengatur kembali pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Thaun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 tHAUN 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, PP Nomor 17 Tahun 2018, Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Perda Kota Semarang Nomr 14 Tahun 2016, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencara Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, bantuan sosial, sosialisasi, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin kepastian hukum serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (4), Pasal 45 ayat (5), Pasal 54 ayat (3), Pasal 55 ayat (3), Pasal 56 ayat (3), Pasal 58 ayat (2) dan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Terminal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, objek retribusi, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, perencanaan dan pemanfaatan penerimaan, insentif pemungutan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat