Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tarakan Tahun 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 438
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tarakan Tahun 2021
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan WaH Kota Tarakan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Wali Kota ini;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tarakan Tahun 2021
71 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 28 Tahun 2021
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021 - PERUBAHAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2021/NO.28, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 7 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2021.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Perubahan
RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun beijalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Bahwa dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon Tahun 2021 agar dapat terlaksana dengan efektif, terencana, terarah dan berkesinambungan, serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-Perubahan ) Tahun 2021. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Ambon tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Lampiran 36 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
dalam pencapaian tumbuh kembang anak secara optimal
sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode
usia dini yang terlihat dari meningkatnya derajat
kesehatan, status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan
emosional, spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini secara holistik integratif perlu komitmen
unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat dan
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratif;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6; UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PERPRES NO.60 Tahun 2013
PAUDHI bertujuan khusus untuk:
a. terpenuhinya kebutuhan esensial Anak Usia Dini secara utuh meliputi
kesehatan dan gizi, rangsangan pendidikan, pembinaan moral emosional
dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara
optimal sesuai kelompok umur;
b. terlindunginya anak dari segala bentuk kekerasan, penelantaran,
perlakuan yang salah, dan eksploitasi dimanapun anak berada;
c. terselenggaranya pelayanan Anak Usia Dini secara terintegrasi dan selaras
an tar lembaga layanan terkait, sesuai kondisi wilayah; dan
d. terwujudnya komitmen seluruh unsur terkait yaitu orang tua, keluarga,
masyarakat, dan Pemerintah Daerah dalam upaya PAUDHI.
Arah kebijakan pengembangan Anak Usia Dini dilakukan secara holistikintegratif.Gugus tugas PAUDHI Daerah menyelenggarakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan atau sewaktu -waktu apabila diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, perlu mengatur kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Perhubungan Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata kerja, Kepegawaian, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 58), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEMITRAAN PUSAT PERBELANJAAN
DAN TOKO MODERN DENGAN USAHA KECIL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5)
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan
dan Toko Modern, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern dengan Usaha Kecil;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; 6.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; 7.Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2017; 8.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/9/2014 ; 9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013;
materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern dengan Usaha Kecil. memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip kemitraan; bentuk kemitraan; pelaksanaan kemitraan; pembinaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 28 Tahun 2021
Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
a. bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil, dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat objektif lainnya;
SALINAN
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, maka pola karier Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung diatur dalam Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 03 Tahun 1982, PP No 24 Tahun 1983, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 108 Tahun 2017, Permenpan No 1 Tahun 2020, PerMenpanRB No 22 tahun 2021, Perda Kota bandar lampung 07 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Halaman : 14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 28 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA
BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Repubik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan dan Penerimaan Tunjangan Tahun 2021
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 •Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 •Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 •Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 •Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2020 •Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2020
Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2021; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2021;Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2021; dan Tata cara Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 No 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Surat Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib, efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan penyeragaman tata naskah dinas surat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
b. bahwa Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Naskah Dinas Surat di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2016;
12. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5/DPRDGR/1970;
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016;
14. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016;
15. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016;
16. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016;
17. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016;
18. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020; dan
19. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 32 Tahun 2020.
ASAS DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN TATA NASKAH DINAS SURAT; PENYELENGGARAAN TATA NASKAH DINAS SURAT; PENGGUNAAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARIAN, PENJABAT DAN PENJABAT SEMENTARA; PARAF, PENULISAN NAMA, KEWENANGAN PENANDATANGANAN DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS; STEMPEL; KOP NASKAH DINAS SURAT; SAMPUL NASKAH DINAS; PERUBAHAN DAN PENCABUTAN; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN LAIN - LAIN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
103 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Tahun 2021 No. 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: 2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 12. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1211); 13. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2019 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 111); 14. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 117). 15. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 123); 16. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2019 Nomor 10) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 29 Tahun tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 Nomor 29); 17. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 Nomor 61) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 Nomor 66);
Mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat