POLA - PENGELOLAAN - SUMBER - DAYA - AIR - WILAYAH - SUNGAI - CIWULAN - CILAKI
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD 2014/NO.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR WILAYAH SUNGAI CIWULAN-CILAKI
ABSTRAK:
Bahwa rangka menjamin terselenggaranya pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Ciwulan-Cilaki yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat, sesuai ketentuan Pasal 15 huru b UU No. 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2012; Perpres No. 33 Tahun 2011; Kepres RI No. 12 Tahun 2012; Permen PU No. 22/PRT/M/2009; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2004; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2005; Perda Prov. Jabar No. 4 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Pergub Jabar No. 14 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciwulan-Cilaki, yang meliputi: Ketentuan Umum; Sistematika, Isi, dan Uraian; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 195 Tahun 2002 Tentang Kode Wilayah Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 195 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2007, telah ditetapkan kode wilayah uji berkala kendaraan bermotor untuk 15 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Kabupaten Penukal Ahab Lematang Ilir sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 dan Kabupaten Musi Rawas Utara sesuai dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2013 perlu menetapkan kembali kode wilayah uji kendaraan bermotor di Sumatera Selatan.
Sehingga perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 195 tentang Kode Wilayah Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Sumatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 16 Tahun 2013; Perppu No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 tahun 1993; Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 8 Tahun 2008; KepGub No. 33 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas KepGub No.195 Tahun 2002.
Materi pokok Pergub ini adalah menambah Pasal 3 setelah huruf o ditambah huruf p dan huruf q.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
Mengubah KepGub Sumsel NO. 195 Tahun 2002.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 40 Tahun 2014
POLA - pENGELOLAAN - SUMBER - DAYA - air - WILAYAH - SUNGAI - CISADEA - CIBARENO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD 2014/NO.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR WILAYAH SUNGAI CISADEA-CIBARENO
ABSTRAK:
Bahwa rangka menjamin terselengaranya pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Cisadea-Cibareno yang dapat memberikan manfaat kepentingan masyarakat, sesuai ketentuan Pasal 15 huruf b UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber daya air.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2012; Perpres No. 33 Tahun 2011; Keppres No. 12 Tahun 2012; Permen PU No. 22/PRT/M/2009; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2004; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2005; Perda Prov. Jabar No. 4 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Pergub Jabar No. 14 Tahun 2013; Kepgub Jabar No. 610/kep.593-PSDA/2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno, yang meliputi: Ketentuan Umum; Sistematika, Isi, dan Uraian; Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kota Bersih dan Teduh Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Papua Barat yang sehat, lingkungan hidup yang lestari, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya serta mewujudkan Kota/Kabupaten bersih dan teduh di wilayah Provinsi Papua Barat perlu dilaksanakan Kota Bersih dan Teduh. Dalam rangka mempersiapkan Kabupaten/Kota mengikuti program Adipura tingkat nasional perlu diawali dengan pembinaan Kota Bersih dan Teduh tingkat Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kota bersih dan teduh provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Kalimantan Tiimur
ABSTRAK:
Peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfir telah mengakibatkan pemanasan global yang memicu perubahan iklim global serta dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup. Provinsi Kalimantan Timur sangat rentan terhadap dampak dari berbagai aktivitas penambangan, perkebunan sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui mitigasi perubahan iklim. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional, dan Surat Edaran Bersama Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Nomor: 660/95/SJ/2012, Nomor: 0005/M.PPN/01/2012, Nomor: 01/MENLH/01/2012, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) dengan berpedoman pada RAN-GRK dan kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 dan untuk memberikan kejelasan batasan adminsitrasi dan target penurunan emisi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Pronvinsi Kalimatan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 1994; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Perpres No. 61 Tahun 2011; Perpres No. 71 Tahun 2011; Kepres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 46 Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup dan Target Penurunan Emisi GRK; 3. Keterkaitan RAD-GRK dengan Kebijakan Pembangunan Daerah; 4. Kajian Ulang RAD-GRK; 5.Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 38 Tahun 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang—Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat