Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Kebutuhan Dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik merupakan penggerak utama untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel; bahwa perlu disusun pedoman penyusunan kebutuhan dan pengadaan calon pegawai negeri sipil untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan rekruitmen Pegawai Negeri Sipil; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Kebutuhan dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018;
Penyusunan Kebutuhan dan Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemda DIY
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2013
tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 54 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan PNS yang profesional, kompeten, dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi, wajib merencanakan, mengelola, dan mempertanggung-jawabkan kinerja PNS;
Bahwa untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier, Penilaian Kinerja PNS dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, perlu penyusunan sistem manajemen kinerja PNS;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS;
PERENCANAAN KINERJA;
PELAKSANAAN, PEMANTAUAN, DAN PEMBINAAN KINERJA;
PENILAIAN KINERJA;
TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN KINERJA;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
143 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2021
administrasi dan tata usaha negara - kepegawaian/aparatur negara
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 31020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam huruf a mengacu pada Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 yang memuat pendahuluan; evaluasi capaian dan pelaksanaan reformasi birokrasi; analisis lingkungan strategis; sasaran dan strategi pelaksanaan reformasi birokrasi; manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
88 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor
021 Tahun 2016 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu
disempurnakan dan disesuaikan dengan dinamika
perkembangan Peraturan Perundang-undangan di Bidang
Kepegawaian sehingga perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2020; Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3/SE/VIII/2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 036 Tahun 2016
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi berisi tentang: Ketentuan Umum; Pegawai Pindahan; Perpindahan Pada Perangkat Daerah; Pegawai Penugasan; Kewenangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin, estetika, motivasi kerja, dan identitas, serta wibawa Aparatur Sipil Negara, maupun Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, maka perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi dengan Penetapan Peraturan Gubernur.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
34 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Gubernur riau nomor 2 tahun 2015 tentang pedoman pemberian beasiswa tugas belajar, izin belajar dan keterangan belajar bagi aparatur di lingkungan pemerintah provinsi ria
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar dan Keterangan Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi riau berbasis kompetensi, maka perlu melakukan pengembangan pegawai negeri sipil melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar, izin belajar dan keterangan belajar, bahwa agar pemberian tugas belajar, izin belajar dan keterangan belajar efektif dan efisien diperlukan suatu pedoman.
Dasar Hukum Pergub Ini Adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1961, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Pergub Ini Mengatur Tentang : Ketentuan Umum; Pemberian Tugas Belajar; Pembiayaan; Hak;
Kewajiban, Larangan Dan Sanksi, Monitoring Dan Tugas Belajar, Pendayagunaan, Keterangan Belajar, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Pada saat peraturan gubernur ini mulai berlaku, maka peraturan gubernur riau nomor 2 tahun 2015 tentang
pedoman pemberian beasiswa tugas belajar, izin belajar dan keterangan belajar bagi aparatur di lingkungan pemerintah
provinsi riau (berita daerah provinsi riau tahun 2015 nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tersedianya kebutuhan Pegawai Negeri Sipil yang tepat, berkualitas, dan profesional, dilakukan analisis jabatan kritikal, analisis kebutuhan talenta berdasarkan pemetaan talenta, penetapan kelompok rencana suksesi serta pencarian talenta, guna mengakselerasi pencapaian target kinerja organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Pergub Nomor 72 Tahun 2010 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga perlu peninjauan kembali. Perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan mutasi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi diperlukan untuk menata kembali kebutuhan PNS, menempatkan PNS sesuai kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan minat kerja pegawai, menjamin ketersediaan pegawai untuk pengisian jabatan-jabatan kritikal, dan melaksanakan fasilitasi administrasi mutasi, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permen PANRB No.38 Tahun 2017; Permen PANRB No.41 Tahun 2018; Permendagri No.58 Tahun 2019; Permen PANRB No.1 Tahun 2020; Permen PANRB No.3 Tahun 2020; Permen PANRB No.62 Tahun 2020; Peraturan Kepala BKN No.37 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No.5 Tahun 2019; Pergub No.58 Tahun 2018; Pergub No.46 Tahun 2018; Pergub No.56 Tahun 2020; Pergub No.69 Tahun 2020; Pergub No.10 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan mutasi PNS, pengendalian dan evaluasi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
15 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub No.32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan konaisi saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Perubahan
atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.36 Tahun 2019; Pergub Kaltim No.32 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah: Pasal 19 ayat (2) dihapus
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.32 Tahun 2020
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur mengenai perhitungan capaian kegiatan strategis daerah berdasarkan pengkategorian dan pembobotan masing-masing kegiatan strategis daerah, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja yaitu penyisipan 1(satu) pasal pada Pasal 5 dan Pasal 6 yakni Pasal 5A; penyisipan 1 (satu) pasal diantara Pasal 28 dan Pasal 29 yakni Pasal 28A; mengubah Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MANAJEMEN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bebas dari interversi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, diselenggarakan penerpan sistem merit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.30 Tahun 2019, Permen PANBR No.38 Tahun 2017, Permendagri No.108 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.75 Tahun 2019, Pergub No.123 Tahun 2019, Pergub No.128 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Basis Data Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Karier, Pola Karier, Promosi, Mutasi, Sistem Informasi Manajemen Karier Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Peraturan ini memiliki 17 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat