Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2021/NOMOR 21 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentnag Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 45 (empat puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan Dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 29 Tahun 2021
Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 439
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan serta membangun aparatur Negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik; Perangkat Daerah wajib melaksanakan dan
menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANA ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB III TIM ANALISI JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2021
Perizinan, Pelayanan Publik - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu Kota Bengkulu Harapan Dan Doa
ABSTRAK:
a. bahwa masalah kesejahteraan sosial merupakan hal yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak;
b. bahwa dalam upaya pelayanan dan penanganan terhadap masalah kesejahteraan sosial agar lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih fokus, perlu membentuk kelembagaan secara terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Kota Bengkulu Harapan dan Doa;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;dan
12. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016.
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN STRUKTUR ORGANISASI PELAKSANA SLRT HARAPAN DAN DOA; TUGAS, FUNGSI, DAN SLRT HARAPAN DAN DOA; TATA KERJA; PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketertiban dalam pemberdayaan
pelaksanaan tugas pemerintahan agar berjalan efektif, efisien,
berdaya guna, dan berhasil guna serta dalam rangka
penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja
instansi dan aparatur serta pertanggungjawabannya di lingkungan
Pemerintah Kota Tegal, maka perlu menyusun Pedoman
Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala ANRI Nomor 9 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan Arsip Aktif, Pengelolaan Arsip Inaktif, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis, Pemeliharaan, Pengamanan dan Peminjaman Arsip, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 9 tahun 2004 dicabut.
57 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 29 Tahun 2021
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 Nomor 622
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2021.
Permendagri No. 64 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
31 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Batu Tahun 2021 No 29/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pan demi Corona Virus Disease 2019 (COVID- I 9) dan Dampaknya, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kata Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 17/PMK.07/2021;
Perda Kota Batu No 14 Tahun 2020;
Perwali Kota Batu No 147 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu No 25 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran I diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
3. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai akibat pergeseran anggaran dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Banjarmasin No. 61 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020; Perwali Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Pengendalian Internal; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2020 tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; dan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 61 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Manado Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa perilaku hidup bersih dan sehat merupakan salah satu perwujudan hak asasi manusia yang patut dihargai dan diperjuangkan oleh semua pihak dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat antar lain menetapkan kebijakan-kebijakan koordinatif dan pembinaan dalam bentuk penetapan peraturan atau keputusan dalam bentuk penetapan peraturan atau keputusan tentang pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat di semua tatanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENKES No. 2269/Menkes/Per/XI/2011 Tahun 2011; PERMENKES No. 75 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Pedoman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 7 Tahun 2021.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Malang Nomor 112 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyesuaikan dengan kondisi perkembangan perekonomian dan standar harga satuan sewa rumah yang berlaku di Kota Malang perlu menyesuaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa untuk memberikan fasilitas dan kenyamanan bekerja serta meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan, perlu menyesuaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa tunjangan perumahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 112 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Malang Nomor 112 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, memberi ruang untuk melakukan perubahan sesuai kemampuan keuangan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Malang Nomor 112 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 10=945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DIY sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015;
4. PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
5. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
8. Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
mengatur perubahan ketiga atas Perwali Nomor 112 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Perda Kota Malang nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD yang memuat perubahan pada pasal 3 dan pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mengubah Perwali Nomor 112 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Perda Kota Malang nomor 4 tahun 2017
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat