Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.107, TLD NO.93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018-2038;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengaturan:
a. Industri ungulan Provinsi;
b. RPIP Tahun 2018-2038;
c. pelaksanaan; dan
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pembangunan yang berkesinambungan di bidang ketenagalistrikan di daerah perlu diperlukan upaya secara optimal memanfaatkan sumber-sumber energy untuk membangkitkan tenaga listrik sehingga menjamin tersedianyan tenaga listrik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang membuat kebijakan dalam rangka penyelenggaraan sub urusan ketenagalistrikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2013; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2016
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, memuat sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan;
3. Perencanaa;
4. Usaha Ketenagalistrikan;
5. Perizinan Usaha Ketenagalistrikan;
6. Penggunaan Tanah;
7. Penetapan Tarif Tenaga Listrik, Harga Jual Tenaga Listrik Dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik;
8. Penjualan Kelebihan Tenaga Listrik;
9. Keteknikan;
10. Pemanfaatan Jaringan Untuk Telekomunikasi, Multimedia, Dan Informatika;
11. Hak Dan Kewajiban, Tanggung Jawab, Dan Larangan;
12. Pemanfaatan Sumber Energi Baru Dan Terbarukan;
13. Insentif Dan Disinsentif;
14. Subsidi Listrik;
15. Prioritas Pembangunan Ketenagalistrikan;
16. Sistem Informasi Ketenagalistrikan;
17. Perlindungan Lingkungan Hidup Dan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan;
18. Keadaan Memaksa;
19. Koordinasi Dan Kerjasama;
20. Penyelesaian Perselisihan;
21. Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan;
22. Pendanaan;
23. Partisipasi Masyarakat;
24. Sanksi Administratif;
25. Ketentuan Penyidikan;
26. Ketentuan Pidana;
27. Ketentuan Peralihan;
28. Ketentuan Penutup:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan Dan Larangan Eksploitasi Penangkapan Ikan Dengan Alat Setrum, Bahan-Bahan Kimia Berbahaya Dan Putus Atau Sejenisnya
ABSTRAK:
a. Bahwa sumber daya ikan merupakan anugerah Tuhan
kepada kita, karena itu pemanfaatannya baik untuk
penangkapan maupun pembudidayaan ikan hendaknya
diusahakan manfaat yang sebesar - besarnya bagi
kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip
kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya ;
b. Bahwa dalam rangka melindungi sumber daya kelautan
dan perikanan dengan upaya penegakan hukum terhadap
pelanggaran Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan Sumber Daya
Ikan dan Larangan Eksploitasi Penangkapan Ikan dengan
Alat Setrum, Bahan-Bahan Kimia Berbahaya dan Putas
atau Sejenisnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor :
PER.17/MEN/2006; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor :
PER.12/ PERMEN-KP/ 2013 ; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.49/ PERMEN-KP/ 2014;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERLINDUNGAN SUMBER DAYA IKAN;
BAB III
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IV
KETENTUAN LARANGAN;
BAB V
PENYIDIKAN;
BAB VI
KETENTUAN PIDANA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelanggaraan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, maka ketahanan pangan merupakan hal yang sangat mendasar dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera, melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan terjangkau oleh daya beli masyarakat
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Peraturan ini berisi tentang, program pemerintah kabupaten Polewali Mandar untuk terciptanta ketahananan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN TAHUN 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2018 – 2038
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu dan Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan ini berisi tentang, Sistematika penyajian dari Rencana Pembangunan Insdutri Kabupaten, Pengendalian dan evaluasi terhadap Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM DAN JALAN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong perkembangan kemajuan suatu wilayah dan menjalankan kegiatan pembangunan perlu didukung adanya infrastruktur perkotaan berupa penerangan jalan umum dan jalan lingkungan yang merupakan perlengkapan jalan dan berguna untuk menunjang keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan;
PASAL 18 AYAT (6) uud 1945, UU No.38 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, Uu No.22 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014
|KETENTUAN UMUM; PENGADAAN, PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN PJU DAN PJL; LOKASI DAN BENTUK PELAYANAN; PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN PENERANGAN JALAN UMUM DAN/ATAU PENERANGAN JALAN LINGKUNGAN SWADAYA; PEMBIAYAAN; LARANGAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
11 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Kerapatan Adat Nagari
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Kerapatan Adat Nagari. dalam ketentuan pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah dimaksud, kepengurusan KAN ditetapkan dengan Keputusan bersama Bupati dan Ketua LKAAM Kabupaten. Berdasarkan dinamika sosial yang berkembang dan untuk menghindari perbenturan kepentingan yang merugikan Pemerintah Daerah, maka dianggap lebih arif dan bijaksana apabila kepengurusan KAN dimaksud diputuskan melalui musyawarah Ninik Mamak Salingka Nagari tanpa ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Perda Kab. Pasbar No. 9 Tahun 2011
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Kerapatan Adat Nagari yang diubah adalah sebagai berikut :
1.Diantara angka 11 dan angka 12 Pasal 1 disisipkan satu angka yakni angka 11 a.
2.Ketentuan Pasal 5 diubah
3.Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah
4.Ketentuan Pasal 11 ayat (1), (3) dan (5) diubah
5.Ketentuan Pasal 12 ayat (4) huruf f dihapus dan penambahan ayat (6)
6.Ketentuan Pasal 13 diubah
7.Ketentuan ayat (1) Pasal 14
8.Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 4 (empat) BAB yakni BAB VA, BAB VB, BAB VC dan BAB
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
Perda Kab. Pasbar No. 9 Tahun 2011
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2014; PD No.19 Tahun 2016; PD No.10 Tahun 2017.
Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri dari : Laporan kinerja tercantum dalam Lampiran VIII Peraturan Daerah ini. Ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah /perusahaan daerah tercantum dalam Lampiran IX Peraturan Daerah ini. Bupati Paser menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada DPRD dilampiri dengan Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, berisi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuaangan yang memuat: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2018
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2018 NOMOR 30 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 5,52/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan bentuk Peraturan Daerah, dan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Walikota Tanjungpinang menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai pelaksanaan operasional Perubahan APBD.
7 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat