PEMBENTUKAN - ORGANISASI - BALAI INFORMASI - PENYULUHAN - PERTANIAN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2000/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI
BALAI INFORMASI DAN PENYULUHAN PERTANIAN
ABSTRAK:
Pembentukan Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian merupakan implementasi dari pelaksanaan Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian Nomor 54 Tahun 1996 dan Nomor 301/KPTS/LD-1201411996 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian ; Pembentukan Kelembagaan Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan penyuluhan dapat terselenggara secara terkoordinasi dan terpadu dalam suatu Unit Kerja tersendiri, sehingga diharapkan akan memberikan hasil yang optimal terhadap upaya pembinaan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan di daerah ; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan b
diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian No. 54 Tahun 1996; Kepmendagri No. 35 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI BALAI INFORMASI DAN PENYULUHAN PERTANIAN, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2000.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang menyangkut pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati .
7 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 tcntang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Dearah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 8 Tahun 1981 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2000/No.28 Seri D 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan keterpaduan pengelolaan lingkungan hidup dan pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan agar lebih berdayaguna dan berhasil guna, dipandang perlu adanya suatu badan yang secara fungsional bertugas khusus menangani pengelolaan dampak lingkungan;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 196 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1999; Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor Kep. 01 Tahun 1995.
Peraturan ini mengatur Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2000.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2000 No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah otonom maka Kecamatan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah perlu dibentuk Kecamatan. Untuk itu, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Pembentukan 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung, dengan setiap kecamatan terdiri dari sejumlah desa dan kelurahan. Selain itu, peraturan ini menjelaskan batas wilayah setiap kecamatan dengan kecamatan lainnya, memastikan klarifikasi yang jelas mengenai administrasi wilayah Kabupaten Temanggung. Peraturan ini memberikan dasar hukum untuk struktur pemerintahan dan pembangunan di tingkat kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
20 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1988 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 17 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 14 A Tahun 1994 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 15 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 12 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2000 No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah Otonom maka Lembaga Teknis Daerah
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kemampuan dan
kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah perlu dibentuk Lembaga Teknis Daerah. Untuk itu, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tabun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Lembaga Teknis Oaerah Kabupaten Temanggung dengan berbagai lembaga, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengawas, Kantor Perhubungan, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, hingga Kantor Perpustakaan Daerah. Setiap lembaga memiliki tugas, fungsi, dan struktur organisasi yang terinci, menciptakan kerangka kerja yang komprehensif untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan di tingkat kabupaten. Isi peraturan tersebut memberikan pandangan singkat namun jelas tentang organisasi dan peran setiap lembaga dalam konteks Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka dinyatakan tidak berlaku lagi: Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1988 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 17 Tahun
1994 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 14 A Tahun 1994 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 15 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 12 Tahun
1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung.
30 hlm beserta Penjelas dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2000
DesaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
susunan organisasi dan tata kerja - pemerintah desa
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2000/No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Perangkat Desa yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/97/1983 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Seri D Nomor 7 dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) Ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Pemerintah Desa, organisasi, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 dicabut.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2000/No.26 Seri D 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan dan
meningkatkan peran serta masyarakat, dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka perlu mengatur pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
1999.
Peraturan ini mengatur lembaga kemasyarakatan-
yang dibentuk warga desa yang bersangkutan untuk membantu Pemerintah Desa / Kelurahan dalam
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menumbuhkembangkan swadaya masyarakat dalam
pembangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2000.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 11 Tahun 1998 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1991 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1996 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerati Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2000 No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah Otonom maka Dinas Daerah, Cabang
Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah perlu dibentuk Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Dinas Daerah Kabupaten Temanggung dengan sejumlah unsur, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, serta unit pelaksana teknis. Setiap dinas memiliki tugas pokok, fungsi, dan struktur organisasi yang ditetapkan, dengan kepala masing-masing dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Bagan organisasi dan jabatan fungsional juga tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka dinyatakan tidak berlaku lagi : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 11 Tahun
1998 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun
1991 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun
1996 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerati
Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat !I Temanggung Nomor. 12 Tahun
1991 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 20 Tahun
1995 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1996 ,
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Perkebunan Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1991
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung.
57 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 60
undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan
daerah serta peraturan pemerintah nomor 84 tahun
2000 tentang pedoman organisasi perangkat
daerah,maka dipandang perlu dibentuk organisasi
perangkat daerah pemerintah bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, maka pembentukn dinas daerah sebagai organisasi perangkat
daerah kota bekasi, perlu di tetapkan dengan pelaturan
daerah;
Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 22 tahun 1999; Undang-undang nomer 25 tahun 1999; Undang-undang nomor 43 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1994; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2000; Peraturan daerah kota bekasi nomor 6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, badan perencanaan daerah, badan pengawasan daerah, badan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, badan keuangan dan kekayaan daerah, kantor arsip dan perpustakaan daerah, kantor satuan polisi pamong praja, kantor pengelolahan data elektronik, kantor penerangan jalan umum, kantor kas daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat