Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketertiban dalam pengelolaan arsip statis dan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan agar berjalan efektif, efisien, berdaya guna, dan berhasil guna serta dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawabannya di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2016;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Sumber Arsip Dan Jenis Arsip Statis
Bab V Pengelolaan Arsip Statis
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
50 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD.2021/NO.31, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, maka Pasal 509 sampai dengan Pasal 537, dan lampiran terkait struktur organisasi DPMPTSP dalam Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 38), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang tentang Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Kota Batu Tahun 2021 No 31/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Batu
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 18 sampai dengan Pasal 23 Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir terpadu dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Batu;
UU No 16 Tahun 1997;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 4 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 51 Tahun 1999;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 82 Tahun 2012;
PP No 9 Tahun 2014;
PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 94 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP no 127 Tahun 2015;
Perpres No 27 Tahun 2014;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 9 Tahun 2016;
Perpres No 59 Tahun 2017;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017'
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. Prinsip satu data;
b. Sistem pengelolaan data;
c. Kebijakan;
d. Pengelolaan data;
e. Tata kerja pengelolaan data; dan f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Tahun 2021 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan sampai dengan triwulan II tahun 2021, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa kegiatan pada jumlah, jenis dan rincian yang berimplikasi terhadap perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4935); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 67); 8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72); 9. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 73); 10. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 Nomor 30).
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
481
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 31 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 466
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 31 Tahun 2021
Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 441
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
ABSTRAK:
meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, diperlukan sumber daya manusia yang profesional, berkualitas dan berkomitmen, sehingga dipandang perlu memberikan penghargaan kepada pegawai berupa remunerasi yang layak dan adil yang besarannya disesuaikan dengan pendapatan operasional Rumah Sakit; Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2019 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Rumah Sakit sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN
BAB III BENTUK DAN PELAKSANAAN REMUNERASI
BAB IV PENGANGGARAN REMUNERASI
BAB V REMUNERASI
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII TIM REMUNERASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
PERWALI Tarakan Nomor 48 Tahun 2019 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pasuruan No 58 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja
pada masing-masing perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58
Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Permendagri No 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 64 Tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 3 Tahun 2020;
Perwali Pasuruan No 58 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Pasuruan No 20 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2021 Nomor 20) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Gandus
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palembang sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kota Palembang
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Rumah Sakit Umum Daerah Gandus
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 47 Tahun 2021;Perpres No 77 Tahun 2015;Permenkes No 1045/MENKES/PER/XI/2006;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 3 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Perda No 6 Tahun 2016
Dalam peraturn ini diatur Mengenai Ketentuan Umum,Kedudukan dan susunan organisasi,Uraian tugas dan fungsi,Kelompok jabatan fungsional,dewan pengawas,instalasi,komite,satuan pengawas internal,kepegawaian tata kerja tata kelola dan tata kelola klinis,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
Mencabut peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah RSUD Gandus pada Dinas Kesehatan Kota
Palembang
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hotel dan Pajak Hiburan Sebagai Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Untuk Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat Kota Banjarmasin akibat dampak Corona Virus Disease 2019 dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan
pembayaran Pajak Daerah. Penyebaran Corona Virus Disease 2019 semakin meluas
dan sampai dengan sekarang masih dalam status tanggap darurat, maka diperlukan upaya lanjutan khususnya yang terkait dengan penanganan dampak ekonomi untuk mendorong investasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat untuk memberikan stimulus berupa keringanan Pajak Daerah. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010 Pajak Reklame, ketentuan Pajak Bumi dan ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, ketentuan Pajak Hotel yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, dan ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, WaliKota memberikan pembebasan sanksi administratif Pajak Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Pajak
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hotel dan Pajak Hiburan sebagai Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Untuk Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2020.
Dasar Hukum: UU Darurat Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PERPUU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 21 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 23/ PMK.03/ 2020; Perda Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Perda Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Pembebasan sanksi administrasi kepada Wajib Pajak yang terdampak ekonomi
akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun 2021 terhitung sejak
tanggal 21 Mei sampai dengan 31 Desember 2021, dengan ketentuan: a. pembebasan sanksi administrasi berupa penghapusan denda untuk Pajak
Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan untuk masa pajak sampai
denganTahun 2020;
b. pembebasan sanksi administrasi berupa penghapusan denda untuk Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Pajak Reklame untuk
masa pajak sampai dengan tahun 2020; dan
c. dalam hal terjadinya perpanjangan masa tanggap darurat yang dikeluarkan
oleh pemerintah pusat, maka ketentuan mengenai sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b akan ditetapkan kemudian berpedoman dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembebasan sanksi administrastif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan yang diberikan kepada seluruh Wajib Pajak secara otomatis melalui
Aplikasi/ Sistem Informasi Pajak Daerah yang digunakan Pemerintah Daerah.
(2) Pembebasan sanksi administratif berupa denda jenis Pajak Reklame, Pajak
Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan mewajibkan Wajib Pajak
menyampaikan permohonan tertulis melalui Badan Keuangan Daerah sesuai
dengan ketentuan perpajakan daerah yang berlaku, dengan tata cara sebagai
berikut:
a. melaksanakan validasi dan penelitian permohonan Wajib Pajak;
b. pembebasan sanksi administratif berupa denda pajak dilakukan secara
sistem melalui Aplikasi/ Sistem Informasi Pajak Daerah yang digunakan
Pemerintah Daerah; dan
c. menyusun laporan hasil pembebasan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat