Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Urusan Kependudukan Dan Urusan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketertiban dalam pemberdayaan arsip kependudukan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan agar berjalan efektif, efisien, berdaya guna, dan berhasil guna serta dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawabannya di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu menyusun Jadwal Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Urusan Keluarga Berencana sebagai pedoman pengelolaan dan pelaksanaan penyusutan arsip kependudukan dan keluarga berencana di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/08/2019 Tanggal 27 Agustus 2020 Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kota Tegal dan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Urusan Keluarga Berencana di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomer 23 tahun 2006; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomer 24 tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retensi Arsip
Bab III Jenis Arsip
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah pencurian data, modifikasi
data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data
yang ditransaksikan diperlukan upaya pengamanan yang
memadai dan arida' melalui penggunaan Sertifikat
Elektronik; bahwa Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 98 Tahun
2018 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum
sehingga perlu disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota
yang baru; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Ayat (2)
dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik dan berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Penggunaan
Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Bab V Tata Cara Permohonan, Penerbitan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik
Bab VI Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab VII Tanda Tangan Elektronik
Bab VIII Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik
Bab IX
Bab X
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2018 dicabut.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Sistem Pelaporan Online Pajak Daerah di Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang cukup strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diperuntukkan bagi sebesar - besarnya kemakmuran rakyat;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya terhadap jenis pajak yang dilaksanakan melalui penghitungan dan pembayaran pajak secara mandiri oleh Wajib Pajak (self assesment), maka diperlukan suatu sistem online yang mampu melaporkan data transaksi yang menjadi acuan dasar pengenaan pajak yang bersangkutan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penerapan Sistem Pelaporan Online Pajak Daerah di Kota Pasuruan;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 7 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2000;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 55 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 71 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 10 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 22 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 3 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016.
Maksud dibentuknya Peraturan Walikota ini adalah untuk sistem pelaporan transaksi usaha wajib pajak daerah secara elektronik.
Penerapan sistem pelaporan online pajak daerah dilaksanakan atas dasar:
a. sasaran penyelenggaraan sistem pelaporan;
b. penyediaan sarana dan prasarana pendukung;
c. pemasangan, penambahan dan penghentian pemasangan perangkat sistem pelaporan;
d. data transaksi usaha wajib pajak;
e. dokumen SPTPD; dan
f. kewajiban dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta untuk menunjang pelaksanaan administrasi tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sabang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sabang
tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No 11 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 54 Tahun 2009; PermenPan-RB No 6 Tahun 2011; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perwal Kota Sabang No 28 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Pelaksanaan; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum Dan Keamanan Pada Urusan Persandian Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor
Politik, Hukum dan Keamanan pada Urusan Persandian
yang didasarkan atas persetujuan dari Kepala Arsip
Nasional Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Sektor Politik, Hukum dan Keamanan pada Urusan
Persandian, dipandang sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan peraturan perundangundangan, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Politik,
Hukum dan Keamanan pada Urusan Persandian di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 , Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA pada urusan politik, hukum dan keamanan, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 33 Tahun 2021
SATANDAR SATUAN HARGA BELANJA TAHUN ANGGARAN 2021.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2021 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2021, namun dengan terbitnya Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp.0 (Nol Rupiah) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, terkait Standar Satuan Harga Belanja untuk diklat prajabatan golongan I dan II secara blended learning
perlu pengaturan tentang besaran indeks per peserta.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 28 Th 2020; PP No 12 Th 2019; Perpres No 33 Th 2020; Permendagri No 130 Th 2018; Permendagri No 77 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 2 Th 2016; Perwal Tangerang No 89 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 3 Th 2021.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 89 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 89 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 33 Tahun 2021
.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 33 Tahun 2021
BADAN LAYANAN UMUM - UPTD PUSKESMAS PEMERINTAH KOTA BATAM
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 820
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 43 ayat 2 Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pemerintah Kota Batam
UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pemerintah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pemerintah Kota Batam
72 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Batu Tahun 2021 No 33/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Dinas, dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lIngkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka meningkatkan kualitas sumber daya Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kompetensi keilmuan dan keahlian yang diperlukan Pemerintah Kata Batu, maka Peraturan Wali Kata Batu Nomor 73 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Ujian Dinas, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Pemberian Togas Belajar, dan lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kata Batu dan dalam perkembangan saat ini dipandang kurang sesuai sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Dinas, dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pernerintah Kota Batu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 30 Tahun 2019;
Perpres No 12 Tahun 1961;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diu bah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Kepala BKN No 33 Tahun 2011;
SE Menpan RB No 4 Tahun 2013;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perwali Batu No 126 Tahun 2020.
Maksud pemberian Togas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai ASN adalah untuk mendorong setiap aparatur untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme Pegawai ASN berbasis kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan.
Ruang Lingkup Peraturan:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Sasaran Tugas Belajar dan Izin Belajar;
3. Persyaratan Tugas Belajar;
4. Jangka Waktu;
5. Hak dan Kewajiban Tugas Belajar;
6. Perpanjangan Studi;
7. Izin Belajar;
8. Persyaratan Izin Belajar;
9. Hak dan Kewajiban Izin Belajar;
10. Ujian Dinas;
11. Ujian Penyesuaian Ijazah;
12. Ketentuan Lain-Lain;
13. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai ber]aku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 73 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Ujian Dinas, Ujian Kenaikan Pangkat, Pemberian Tugas Belajar dan lzin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya, pelaksanaan Program dan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan masih dilaksanakan secara terpisah oleh masing-masing perusahaan sehingga perlu difasilitasi agar pelaksanaannya dapat terarah, terkoordinasi, berdayaguna dan berhasilguna untuk mendukung pembangunan Kota Banjar, berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), Pasal 16 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Banjar, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Banjar
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2020
peraturan ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di kota banjar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2021
TENAGA PROFESIONAL LAINNYA-BADAN LAYANAN UMUM-RUMAH SAKIT UMUM
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Tahun 2021 No. 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman pengelolaan Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu didukung pemenuhan sumber daya manusia secara kualitatif dan kuantitatif;
b.. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, bahwa tata cara pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja, hak, kewajiban, dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2021 memuat terkait pengelolaan tenaga profesional lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSU pada Kota Tangerang Selatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat